KBM, Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip, menjelaskan bahwa Kesadaran Warga Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan untuk Buang Air Besar ( BAB ) di Jamban Masi Kurang hal itu di buktikan dengan hasil pendataan dari 1.030 KK yang ada baru 263 KK yang punya Jamban jadi masi ada 767 KK yang perlu bantuan dari Pemerintah 1/11/14.
Keberadaan Jamban yang merata di semua KK se Desa Karang Bajo sangat kami nantikan sehingga kesehatan warga dapat ditingkatkan sebab Kondisi terkini pakta di lapangan warga Desa Karang Bajo masi di temukannya perilaku Hidup Bersih Dan Sehat ( PHBS ) masi kurang, artinya Sampah masi di buang tidak pada tempatnya dan Buang Air Besar Sembarangan ( BABS ) masi banyak.
Desa Karang Bajo merupakan salah satu wilayah pemekaran dari Desa Bayan dan Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, dengan luas wilyah 1.168 Ha. Dari sudut demografi Desa Karang Bajo dengan jumlah penduduk pada tahun 2014 adalah 3.590 Jiwa ( Laki-laki 1.774 Jiwa dan Perempuan 1.816 Jiwa ) dan terdiri 1.030 KK.
Jarak orbitrasi ke pusat pemerintahan kecamatan Bayan + 5,5 Km dengan jarak tempuh menggunakan transportasi darat rata-rata 10 menit. Dan jarak tempuh ke Pusat Pemerinatahan Kabupaten + 50 Km dan di tempuh dengan transportasi darat rata-rata 60 menit.
Mengingat Desa Karang Bajo dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Bayan merupakan Desa Siaga Aktif sejak tahun 2011 dan Desa Karang Bajo telah sukses menuntaskan AKINO selama 6 tahun sehingga mendapat penghargaan dari Mentri Kesehatan RI pada tahun 2013 dan penganugrahan dari pak Wakil Presiden RI pada Indonesia MDGs 2013 terpilih Sebagai Pelita Nusantara.
Sarana dan Prasarana yang di miliki oleh Desa Karang Bajo yaitu 1 unit Pustu (1 Petugas ), 1 unit Poskesdes permanen ( 1 Bidan Desa), 6 unit Posyandu Permanen, 14 Orang petugas Ambulan Dusun, 1 unit Ambulan Desa, 35 orang Kader Posyandu aktip, 5 orang Dukun terlatih aktif, Capaian D/S 100% di semua Posyandu dari Januari – April 2014.
Visi Desa Karang Bajo adalah Mewujutkan Masyarakat Desa Karang Bajo Yang Sehat Bersih Indah Aman dan Sejahtera sedangkan misinya adalah -
1. Meningkatkan Derajat kesehatan masyarakat, melalui Pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani.
2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna , merata, bermutu dan berkeadilan.
3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya Kesehatan.
4. Menciptakan tata Kelola Kepemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaan Pengembangan DESA SIAGA AKTIF, Desa Karang Bajo telah mengadakan kegiatan sesuai dengan Permasalah yang ada. Adapun kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Mengadakan Pemicuan kepada warga yang belum memiliki jamban
2. Sosialisasi tentang PHBS kepada warga
3. Forum DESA SIAGA mengadakan Musyawarah Desa secara rutin.
4. Melaksanakan hasil kesepakatan pertemuan MD.
5. Mengadakan Pelayanan Kesehatan dasar di sarana Kesehatan yang tersedia di Desa ( PUSKESDES ).
6. Melaksanakan Pencatatan dan pelaporan DESA SIAGA sesuai format yang setandar
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan kesehatan di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan mengalami kendala dalam bidang Pelayanan Kesehatan Dasar bagi masyarakat Desa yaitu tentang tidak semua warga yang tidak memiliki jamban keluarga. Sarana transportasi ( Ambulan Desa roda 4 belum ada ) / belum di bentuknya jejaringan Bank Daerah, belum terbentuknya Forum Desa dalam rangka menangani Kegawat daruratan, masih ada anggapan masyarakat Desa Karang Bajo bahwa Buat jamban tidak terlalu memndesak.
Harapan Kertamalip untuk mengatasi masalah dan kendala yang di hadapi masyarakat Desa Karang Bajo dalam hal Penanganan BAB Masi Sembarangan di bidang kesehatan yang sangat mendesak adalah adanya Bantuan berupa Jamban Keluarga yang belum ada sebanyan 767 KK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar