
Kepala Biro Perekonomian Provinsi NTB Drs.H. Hendro Kartiko M.Si. dalam penjelasannya bahwa mulai tahun ini beras Rakin harus tepat Sasaran, tepat jumlah, tepat mutu/kualitas, tepat waktu, tepat harga dan tepat administrasi hal itu di sampaikan pada acara sosialisasi raskin 2014 oleh Bulog drive NTB di aula Kantor Bupati KLU dan jika pendistribusian Raskin di Desa tidak sesuai dengan aturan maka BPKP tetap akan turun ke Desa.
Asisten III Bupati Lombok Utara Drs. H. Jayadi. Menyampaikan dalam pengantar bahwa beras Raskin di Lombok Utara di salurkan oleh Divre Bulog NTB ke 33 Titik di 33 Desa, ada 30.680 RTS.PM sehingga beras berjumlah 5.523.480 kg. sementara permasalahan yang timbul di desa adalah masi banyak RTS PM yang tidak terdata dan tetap menuntut agar mendapatkan jatah beras raskin. Jadi dibutuhkan data yang palid dari pihak Kabag Kesra KLU dan Bulog Divre NTB.
Asisten III Bupati KLU menyampaikan juga bahwa Tujuan di turunkannya Raskin adalah mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran program raskin 2014 adalah berkurangnya beban pengeluaran 15.530.897 RTS (Rumah Tangga Sasaran ) di NTB dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui penluran beras bersubsidi dengan alokasi sebanyak 15 kg/RTS/bulan.
Acara Sosialisasi Raskin yang di selenggarakan oleh Buloq Divre NTB di Lombok Utara tersebut selain di hadiri oleh semua Camat juga hadir semua Kepala Desa se Lombok Utara dankesimpulan akhir dari sosialisasi itu adalah penyelesasian masalah tanpa solusi artinya usulan semua Kepala Desa tidak sama dengan maunya pihak Pemerintah Provinsi.( SK/22-0005 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar