Kamis, 09 Januari 2014

MDKP PNPM MPd di Desa Wajib di lakukan

 KBM. Petugas Lapangan PNPM MPd Kecamatan Bayan  Raden Bambang Anggrita. memaparkan pada acara MDKP di Desa Karang Bajo, 10/01/14, bahwa MDKP PNPM MPd  di Desa wajib di lakukan sebab  kita bisa tau hasil yang  di lakukan oleh  Pasilitator Desa  PNPM MPd yang sudh melakukan penggalian gagasan di tingkat Dusun dan hasilnya akan kita rekap bersama tingkat Desa, dan kita akan mencari dua usulan yang sangat prioritas di tingkat Desa, hasilnya itu kita bawa bersama pada saat musrenbang di tingkat Kecamatan untuk tahun 2015.

Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip, memaparkan dalam sambutannya bahwa program PNPM MP3KI untuk  Desa Karang Bajo  tahun 2014 untuk Kecamatan Bayan sesuai hasil Review RPJM Desa tahun 2011 -2015 sudah masuk 2 usulan yaitu rabat jalan Usaha Tani  dari Dusun Oman segoar Desa Senaru ke Lendang Bila Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo sepanjang  2.500 Mataer, dan Rabat Jalan Usaha Tani dai Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo menuju Dusun Telaga Banyak Desa Anyar. Sedangkan Usulan untuk Musrenbang Tahun 2015 adalah: Buka Jalan Usaha Tani Dasan Baro Desa Karang Bajo ke Dusun Telaga Banyak Desa Anyar , membuat Jembatan Lokok Bajo, Rabat dan Pentalutan Gubuk Karang Bajo sebaya tanta, Saluran Irigigasi gol Munjit dusun Dasan Baro ke Dusun Kopang dan Pembangunan Gedung Perpustakaan Desa Karang Bajo.

PL PNPM MPd Kecamatan Bayan juga menyampaikan bahwa MDKP  untuk kehadirn Keterwkilan Perempuan Desa  Karang Bajo utusannya terbanyak yang hadir kalau di bandingkan  dengan desa desa yang lain. Jadi ini perlu kita pertahankan dan bila perlu di tingkatkan karena PNPM ini ber integrasi dengan perluasan program penagggulangan kemiskinan.
Tujuan dari MDKP PNPM MPd adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian dalam mengambil keputusan dan  kelembagaan. Sehingga prinsip dari PNPM MPd adalah bertumpu  pada pembangunan manusia, otonomi, desentralisai, beroreantasi pada masyarakat miskin, kesentaraan dan keadilan gender,teransaparansi /akuntabel, prioritas dan berkelanjutan.

 Pasilitator Desa PNPM MPd Desa Karang Bajo  Ida Rosyanti. memaparkan  prioritas usulan di tingkat Desa hasil pagas di tingkat Dusun antara lain, SPP 7 Dusun, Pelatihan  UEP 7 Dusun, MCK  6 Dusun, Rabat Gang Kopang, Pentalutan Kopang, Rabat Jalan dan Jembatan ancak  Barat, Pagar Keliling TPU Dasan Baro, Pentalutan Balai Sebaya tanda karang Bajo, Pengadaan alat tenun dan tani di Dusun Karang bajo - Dasn Baro dan Pelabupati, Pengadaan  Bibit Pangan 7 Dusun, Saluran Irigasi Kopang, Penambahan Lokal Gedung Posyandu Anak, Bia siswa  anak miskin 7 Dusun dan adanya Honor Guru nyaji. Sehingga di sepakati prioritas usulan yang di utamakan adalah  Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif dan  Saluran Irigasi Dasan Baro menuju Dusun Kopang dan dasan Gerisak sedangkan SPP itu wajib kita dapat.

Kesepakatan lain yang di buat adalah adanya Utusan MAD Desa yang akan kut musrenbangkec adalah  BPD, LPM dan Kades sedangkan utusan Permpuan 3 orang keterwakilan  yang akan membawa Hasil MDKP di Desa yaitu: Umiati, Ratsinem dan maulani. Sedangkan TPU adalah, Irfan, Ida Rosiyani, Juniati dan Artini.

Harapan Kepala Desa Karang Bajo kepada utusan yang akan ikut musrenbangkec agar betul betul memperjuangan usulan  yang telah kita sepakati bersama sehingga dalam perengkingan nantiDesa kita bisa menjadi urutan teratas. ( SK-22/0005 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar