Minggu, 25 Desember 2016

Kades Sekotong Baret Diringkus Tim Saber Pungli NTB


Karang Bajo (SID) – Tim Saber Pungli NTB meringkus Kepala Desa (Kades) Sekotong Barat atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dalam program prona. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Desember 2016.

Ketua Saber Pungli NTB, Kombes Pol. Ismail Bafadal, dalam gelar perkara, Jumat, 23 Desember 2016 siang tadi mengatakan penangkapan dilakukan karena kades yang tidak disebutkan identitasnya tersebut memaksa masyarakat membayar sejumlah uang untuk pengurusan prona.

“Dia meminta masyarakat untuk membayar pengurusan prona di wilayah Sekotong Barat. Masyarakat peserta prona membayar dan menyiapkan Rp 500 ribu per orang. Sehingga terkumpul Rp 5 juta,” ujar Bafadal.
Selanjutnya Tim dari Ditreskrimsus Polda NTB melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan dana sebesar Rp 10 juta. “Saat ini telah diperiksa 15 saksi. Terdiri dari lima aparat desa, lima kadus, dua ketua RT, dan tiga masyarakat penerima prona,” ungkapnya.

Barang bukti berhasil diamankan yakni dokumen rapat desa, daftar hadir, notulen rapat, pembukuan dana desa, dan daftar setoran masyarakat.

Sementara Kades Sekotong Barat yang diwawancara di Mapolda NTB mengatakan hal tersebut dilakukan atas persetujuan masyarakat. Ia merasa keberatan atas penangkapan terhadap dirinya, dan akan menempuh upaya hukum.

“Itu persetujuan masyarakat, sudah dirapatkan. Saya tidak bersalah. Saya akan menempuh langkah hukum. Saya punya pengacara,” ujarnya saat dibawa menuju ruang tahanan sementara di Mapolda NTB. (szr&Ardes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar