Rabu, 27 Januari 2016

Pelatihan Pengarusutamaan Gender Oleh PEREMPUAN AMAN NTB di Karang Bajo

Karang Bajo, Dewan Nasional Perempuan Aliansi Masyarakat  Adat Nusantara ( AMAN ) Bali- Nusra Rohani Inta Dewi mengatakan bahwa Pelatihan tentang Pengarusutamaan Gender bagi perempuan adat dalam interpensi kebijakan kehutanan di Nusa Tenggara Barat  bertujuan  mempasilitasi Pengembangan Pengetahuan dan Keterampilan untuk mengintegrasikan dimensi gender kedalam intervensi dan lembaga kehutanan yang dihadiri oleh Para keterwakilan perempuan adat  Lombok timur, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Sumbawa bertempat di Balai Pusaka Sebaya Tanta Karang Bajo 27-01-16.

Pengarusutamaan Gender dalam kebijakan setrategi dan program adalah setrategi yang diakui untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki bisa mendapatkan mamfaat yang sama dan adil dari hasil-hasil pembangunan. Diwilayah Asia-Pasifik dan seluruh dunia sektor kehutanan telah menunjukkan beberapa respon positif pada tingkat kebijakan tetapi relatip terbatas dalam memproduksi mengenai dampak terhadap tanah berbasis bukti. Masi banyak kebijakan hutan dan professional kehutanan tidak menghubungkan antara hutan dan jenis kelamin maupun mamfaat mengitegrasikan masalah gender dalam kebijakan dan program. Bahkan ketika kebijakan dan perencanaan kehutanan melakukan menggabungkan jenis kelamin, implementasi tidak dapat di arusutamakan.

Analisis yang dilakukan dibawah penelitian berjudul “ Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan Hutan di Nusa Tenggara Barat” yang dilakukan oleh PEREMPUAN AMAN dengan dukungan  FIMI ( Internasional Indigenous Women’s Forum ) menunjukkan bahwa memiliki kebijakan hutan yang sensitip gender sejati dan cukup untuk mengurangi ketidak setaraan gender meresap dibidang kehutanan, kebijakan ini harus didukung oleh keahlian teknis untuk mempasilitasi implementasi kebijakan yang responsif  gender dan praktek.
 Ada banyak pelatihan dan reprensi manual, serta bagaimana untuk panduan tentang pengarusutamaan gender untuk digunakan dalam berbagai sektor pembangunan, namun hal tersebut menyentuh perempuan adat secara signifikan. Oleh karena itu PEREMPUAN AMAN mengambil inisiatif untuk bersama-sama mengadakan pelatihan untuk pengembangan kapasitas dalam pengarusutamaan gender di sektor kehutanan bagi perempuan adat. Selain itu untuk membangun kapasitas teknis dan merumuskan kebijakan dan langkah-langkah untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk hutan yang efektif dan pemulihan padang rumput termasuk penguatan hak kepemilikan.

Kepala Bidang Kebudayaan  Kantor Dikbudpora KLU sekaligus sebagai Dewan AMAN Daerah Lombok Utara  Rianom S.Sos menyampaikan bahwa mari kita wujud kembangkan peran dari Gender di berbagai tempat seperti pengelolaan hasil hutan adat dengan tidak merusak lingkungan  salah satu contoh tenun yang di buat menjadi pewarna dari benang tersebut terbuat dari daunnya, dari buahnya, dari akar-akarannya  dan dari kulit pohonnya  adalah bagian dari hasil hutan, jadi kami menganggap bahwa perempuan punya andil besar dalam hal bagaimana kita menjaga dan melestarikan hutan.

Harapan dari Ketua PHW PEREMPUAN AMAN NTB, BQ.HJ. Muliati dan Dewan Nasional PEREMPUAN AMAN Bali-Nuisra Rohani Inta Dewi mari kita mamfaatkan pertemuan kita di Balai Pusaka Sebaya Tanta Karang Bajo untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat adat tentang peran Gender dalam pengelolaan dan perlindungan hutan adat, semoga pertemuan selama 4 hari ini bisa membawa mafaat bagi warga Desa Karang Bajo Khusunya dan perempuan Adat Bayan pada umumnya dan semua peserta dari Lombok Timu, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Sumbawa ( Kertamalip ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar