Sabtu, 10 Januari 2015

DISKRIPSI KAMPU KARANG BAJO

DKB. Karang Bajo ini adalah salah satu kepembekelan yang masih melaksanakan adat istiadat dari 4 kepembekelan yaitu Bayan Barat, Bayan Timur dan Loloan. Empat kepembekelan ini dalam pelaksanaan adat akan selalu berkoordinasi, dalam pelaksanaan adat yang secara bersamaan dari 4 kepembekelan inilah yang dikatakan dengan Adat Bayan. Kampu Karang Bajo merupakan suatu tempat berkumpulkan hal itu di sampaikan oleh musungan Karang Bajo Kertamalip 10/01/15


Masyarakat Adat dari kepembekelan Karang Bajo pada saat ada ritual adat. Masyarakat yang datang pada setiap acara dari berbagai penjuru, sampai lintas kecamatan bahkan lintas Kabupaten, tetapi yang termasuk dalam Kauman Kampu Karang Bajo ini Sampai Desa Malaka Kecamatan Pemenang untuk batas baratnya, gunung rinjani batas selatan, Tal Baluk (Sambelia)  batas timur dan laut jawa sebagai batas utara.
Dalam pembahasan ini hanya pada Kepembekelan Karang Bajo yaitu  Kampung  Karang Bajo, Kegiatan Masyarakat Adat secara umum, Pranata Adatnya, dan Lembaga-Lembaga Adat.

I.    Kampung Karang Bajo
Tempat sebagian besar dari rumah Dinas Pranata Adat Kampu Karang adalah di Kampung Karang Bajo, yaitu Amak Lokak Gantungan Rombong, Kyai Lebe, Amak Lokak Penguban, Pembekel, Amak Lokak Singgan Dalem, Amak Lokak Pande dan Karang Tulis. Semua tanah yang ada di areal Kampung Karang Bajo ini adalah Tanah Gubuk artinya bukan milik perorangan. Semua rumah dinas ini terbuat dari tanah dan batu sebagai lantainya, pagar bambu sebagai pegarnya dan ilalang sebagai atapnya.
Dari rumah dinas Adat yang ada, masih banyak terdapat rumah milik Masyarakat yang ada sekitar Kampu, tetapi tanahnya tetap menjadi tanah gubuk, Masyarakat hanya memiliki rumahnya saja. Jika terjadi sesuatu dengan Masyarakat yang tidak bisa hidup perdampingan dengan Masyarakat lainnya maka rumah itun akan dijual kepada orang berdasarkan persetujuan dari tokoh Masyarakat Karang Bajo. Kontruksi rumah Masyarakat saat ini banyak yang menggunakan bahan yang terbuat dari semen dan batu-bata. Hal ini terjadi karena tidak adanya kekompakan dari pranata dan tokoh Masyarakat pada masa yang lalu, padahal berdasarkan ketentuan yang ada bahwa dalam Kampung Karang Bajo tidak boleh mendirikan rumah dengan konstruksi batu bata disebabkan karena bukan tanah milik pribadi.

II.    Kegiatan Masyarakat Adat Secara Umum
Sebagian Masyarakat yang tinggal di Kampung Karang Bajo bermata pencaharian sebagai petani dan buruh tani. Ada juga yang bermata pencaharian sebgai Gaet wisata alam dan gunung Rinjani tetapi hanya kalangan pemuda, tenun, tukang bangunan, dan Pegawai Negri Sipil hanya satu orang.
Tingkat pendidikan Masyarakatnya lebih banyak yang tamat/tidak tamat Sekolah Dasar 50%, Sekolah menengah umum 30%, Sekolah Menengah Atas 15 %, Diploma 3% dan Sarjana 2%.

III.    Pranata Adat
Pranata Adat yang ada pada Kepembelan Karang Bajo yaitu, Amak Lokak Gantungan Rombong, Kyai Lebe, Kyai Santri, Amak Lokak Penguban, Amak Lokak Pande, Amak Lokak Singgan Dalem, Pembekel,  Amak Lokak Walin Gumi, Perumbak Daya, Perumbak Lauk, Penjeleng, Penyunat, Amak Lokak Dasan Anacak, dan Amak Lokak Pelabupati.

1.    Amak Lokak Gantungan Rombong
Amak Lokak Gantungan Rombong ini tinggal di rumah yang ada dalam areal Kampu Karang Bajo, dimana rumah tersebut hanya untuk Pemangku atau pejabat yang sudah diangkat sebagai Amak Lokak Gantungan Rombong. Rumah ini akan selalu menjadi tempat tinggal selama masih menjabat sabagai Pemangku. Pada setiap pergantian Pemangku atau pejabat maka rumah ini harus direhab atau diperbaharui.

Pengangkatan Amak Lokak Gantungan Rombong diangkat berdasarkan garis keturunan dan kesepakatan dari tokoh-tokoh Masyarakat Adat Bayan. Proses pengangkatan dilaksanakan Musyawarah atau Gundem di Berugak Agung yang dihadari oleh tokoh Masyarakat adat dari Bayan Barat, Bayan Timur dan Loloan selama 3 kali yaitu hanya pada hari senin, dimana dalam Gundem itu yang dibahas adalah :
    Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon
    Gundem yang kedua, untuk penetapan calon, dan
    Gundem yang ketiga adalah untuk pengangkatan Amak Lokak Gantungan Rombong
Tugas dari Amak Lokak Gantungan Rombong ini adalah sebagai penunggu kampu, sebagai penyilak atau tuan rumah dalam ritual adat Kampu Karang Bajo, menampung setiap nazar Masyarakat Adat dengan media sirih dan pinang dan menjaga kelestarian adat.

Untuk  pemangku yang menjabat sebagai Amak Lokak Gantungan Rombong akan diberikan lahan tanah sawah yang letaknya di Bangket Uban yang sering disebut dengan Bangket Pecatu. Hasil dari lahan tersebut adalah sebagai sumber penghasilan dari Amak Lokak Gantungan Rombong. Dalam pengolahan lahan tidak langsung dikelola oleh Pemangku atau pejabat, tetapi yang mengelola adalah keluarga Pemangku yang lain yang dibantu oleh Masyarakat adat.

2.    Kyai Lebe
Kyai Lebe merupakan tokoh pemimpin dalam bidang keagamaan yang dibantu oleh Kyai Santri. Kyai Lebe ini memiliki rumah dinas yang letaknya disebelah utara Kampu Karang Bajo. Rumah Kyai Lebe ini memiliki Kampu / pagar tersendiri yang dibangun oleh Masyarakat Adat. Pengangkatan Kyai Lebe ini adalah dari Kyai Santri yang memiliki Kemampuan lebih disbanding Kyai Santri lainnya, berdasarkan persetujuan atau pemilihan oleh para Kyai Adat melalui musyawarah besar tau Gundem di Berugak Agung dan persetujuan dari tokoh-tokoh Adat. Gundem yang dilaksanakan sema pada saat pengangkatan Amak Lokak Gantungan Rombong, yaitu selama 3 kali dan dilaksanakan pada hari senin, dimana pembahasan pada saat Gundem adalah sebagai berikut :
    Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon
    Gundem yang kedua, untuk penetapan calon, dan
    Gundem yang ketiga adalah untuk pengangkatan Kyai Lebe

Kyai Lebe adalah tokoh agama yang tugasnya sebagai pemimpin do,a pada setiap ritual Adat yang ada di Kampu Kampu Karang Bajo dan acara Masyarakat yang dilaksanakan secara Adat. Sebagai suri tauladan bagi para Santrinya, serta memberikan tugas kepada Kyai Santri diwilayahnya masing-asing.
Pada setiap acara yang dipimpin oleh Kyai Lebe akan diberikan imbalan seiklasnya yang disebut dengan Batun Dupa dan diberikan lahan tanah sawah atau dalam bahasa adatnya disebut dengan Pecatu yang letaknya juga di Bangket Uban yaitu disebelah timur Kampu Karang Bajo sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

3.    Kyai Santri
Kyai  Santri adalah tokoh agama yang tugasnya untuk membantu Kyai Lebe. Kyai Santri ini diangkat berdasarkan garis keturunan yang ditempatkan pada setiap perkampungan atau dusun. Kyai Santri tidak memiliki rumah dinas, mereka tinggal di rumahnya masing-masing. Pendapatan Kyai Santri ini juga akan diberikan imbalan pada saat dia memimpin setiap ritual Adat atau acara yang ada di masyarakat sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan dari Masyarakat. Kyai santri tidak mendapatkan pecatu seperti Kyai Lebe, karena Kyai Santri hanya bertugas sebagai pembantu dari Kyai Lebe.

4.    Amak Lokak Penguban
Tempat tinggal Amak Lokak Penguban yaitu di rumah dinas yang letaknya di sebelan barat lauk Kampu Karang Bajo. Temapat tinggal untuk setiap pranata ini selalu dibuat oleh Masyarakat adat dan perehapannya. Amak Lokak Penguban ini juga dipilih berdasrakan garis keturunan, Pranata ini tidak melalui Gundem, karena ini berdasarkan garis turun wali, artinya sipa saja yang mau dan mampu mengemban tugas sebagai Amak Lokak Penguban maka dialah yang akan bertugas dan menghuni rumah dinas Amak Lokak Penguban.

Tugas dan fungsi dari Amak Lokak Penguban adalah sebagai Pembawa Payung Agung pada acara ritual Adat dan sebagai pemimpin dalam penebangan Bambu Tutul pada saat acara Maulid Adat. Sebagai sumber penghasilan yang sebenarnya adalah dari pecatu tanah sawah yang ada di Bangket Uban dan tanah matak (lahan kering) di Sinjang Borot Dusun Ancak Timur,  tetapi karena adanya kepentingan pribadi dari para pejabat pemerintah pada masa lalu sehingga tanah pecatu tersebut menjadi hak milik pribadi saat ini. Amak Lokak Penguban saat ini tidak mendapat kontribusi dari tugasnya sebagai Pranata Adat,hanya menjalankan tugas dengan keyakinan untuk melanjutkan tugas dan fungsi dari garis keturunan.

5.    Amak Lokak Pande
Amak Lokak Pande tinggal di rumah dinas yang ada di sebelah utara Kampu Karang Bajo atau sebelah barat laut rumah dinas Kyai Lebe. Diangkat sama seperti Amak Lokak Penguban yaitu tidak melalui Gundem tetapi hanya melalui garis keturunan dan kemampuan saja. Tugas dan fungsi dari Amak Lokak Pande adalah mengatur dan bertanggung jawab atas perkembangan Adat dan jalannnya setiap ritual adat. Dari garis keturunan Pande ini akan selalu menjadi Pejabat Sementara jika terdapat kekosongan dari pranata Adat yang tinggal di Kampung Karang Bajo terkecuali Kyai Adat.

Tanah sawah yang menjadi kontribusi untuk Amak Lokak Pande terletak di Bangket Bayan, Desa Bayan, tetapi status kepemilikan berbeda dengan pranata adat lainnya, dimana pada Amak Lokak Pande ini tanah sawahnya bukan milik dari Masyarakat adat umum tetapi milik pribadi dari garis keturunan Amak Lokak Pandeyang dinamakan pecatu mider, sehingga yang menggarap atau mengelola tanah sawah tersebut adalah orang tinggal atau menjabat sebagai Amak Lokak Pande.

6.    Amak Lokak Singgan Dalem
Rumah dinas Amak Lokak Singgan Dale mini adalah di sebelah barat Kampu Karang Bajo atau sebelah selatan rumah dinas Pembekel. Pengangkatan Amak Lokak Singgan Dalen ini juga sama seperti  Amak Lokak Pande Dan Penguban..Tugas dan fungsinya adalah sebagai penyilak kebeberapa pranata adat yang ada di luar kepembekelan Karang Bajo pada saat ada rirual atau kegiatan adat seperti pada saat pengangkatan pranata adat acara mauled adat dan pada saat Gundem di berugak Agung.Amak Lokak Singgan Dalem ini mendapat kontribusi dari tugasnya yaitu berupa tanah matak (lahan kering yang ada di sebelah utara Dusun Magling,yang ada di Dusun Pelabupati, Desa Karang Bajo. Lahan ini hanya bisa ditanami pada musim hujan karena lahan kering.

7.    Pembekel
Pembekel memiliki rumah dinas yang terletak di sebelah Barat Kampu Karang Bajo, atau sebelah utara rumah dinas Aamak Lokak Singgan Dalem.
Pembekel diangkat melalui Gundem juga di Berugak Agung selama tiga kali yaitu pada hari senin, dimana :
    Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon
    Gundem yang kedua, untuk penetapan calon, dan
    Gundem yang ketiga adalah untuk pengangkatan Pembekel
Tugas dari Pembekel hamper sama dengan tugas Kepala Dusun pada system keperintahan sekarang, yang berbeda adalah pembekel kontribusinya dapat dari pecatu, jumlah Masyarakatnya tidak terdata, batas wilayahnya luas. Pembekel hanya mengurus kehidupan Masyarakat yang hanya ada hubungan dengan Adat. Pecatu atau lahan sawah untuk Pembekel terletak di Kos Abang yang ada di Dusun Sembulan, Desa Bayan. Dari hasil pecatu inilah Pembekel bisa mengidupi atau menafkahi keluarganya.

8.    Amak Lokak Walin Gumi
Amak Lokak Walin inin adalah pranata Karang Bajo yang memiliki rumah dinas diluar Kampung Karang Bajo, yaitu di Trantapan,Dusun Lokok Aur.Proses pengangkatannya tidak melalui Gundem tetapi hanya dilihat dari garis keturunan saja.Tugas dan fungsinya adalah sebagai penunggu dari Gubuk Trantapan, penerima aspirasi dari Masyarakat yang ada di Trantapan untuk kemudian disampaikan pada pranata Adat yang ada di Karang Bajo yaitu Pembekel..Amak Lokak Walin Gumi ini juga memiliki pecatu untuk digarap, yaitu yang terletak di Batu Pulek, Dusun Pelabupati. Tetapi karena ada kepentingan pribadi oleh pejabat pemerintah sebelumnya sehingga lahan yang dijadikan sebagai pecatu tersebut sekarang menjadi milik pribadi.

9.    Perumbak Daya
Rumah dinas Perumbak Daya ini berada di sebelah hutan Adat Bangket Bayan yang terletak di Desa Bayan. Tempat tinggal dari Perumbak Daya ini sangatsepi, karena jauh dari tempat tinggal penduduk.
Proses pengangkatan dilakukan dengan Gundem di Berugak Agung Kampu Karang Bajo, dengan dihadiri oleh tokoh Masyarakat dari Bayan Barat, Bayan Timur, dan Loloan. Dalam Gundem tersebut dilaksanakan selama 3 kali pada hari senin, dimana :
    Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon
    Gundem yang kedua, untuk penetapan calon, dan
    Gundem yang ketiga adalah untuk pengangkatan Perumbak Daya
Tugas Perumbak daya adalah menjaga kelestarian hutan dari tangan orang yang tidak bertanggung jawab, menjaga mata air sebagai sumber penghidupan petani dan untuk kebutuhan rumah tangga. Jika terdapat orang yang menebang kayu di Hutan adat maka dia yang akan menangkap untuk diserahkan ke Pembekel Karang Bajo yang nantinya disidang melalui Gundem di Berugak Agung
.
10.    Perumbak Lauk
Perumbak Lauk adalah pranata adat Karang Bajo yang memiliki rumah dinas di Loang Godek, Desa Loloan Kec. Bayan. Tempat tinggal Perumbak Lauk ini tidak sama sepinya dengan tempat tinggal Perumbak Daya, karena berada disebelah perkampungan Masyarakat Loang Godek.Proses pengakatan Perumbak Lauk sama seperti pengangkatan Perumbak Daya dan pranata adat lainnya yaitu melalui Gundem di Berugak Agung,seperti :
    Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon
    Gundem yang kedua, untuk penetapan calon, dan
    Gundem yang ketiga adalah untuk pengangkatan Perumbak Lauk
dari orang-orang yang menangkap ikan dengan cara yang tidak baik seperti dengan menggunakan Bom. Orang yang ketahuan melakukan pelanggaran di Laut Jawa akan disidang di Berugak Agung untuk diberikan Sanksi Adat
.
11.    Penjeleng
Penjelang merupakan salah satu pranata Adat yang memiliki rumah dinas di sebelah barat daya rumah dinas Penguban. Tugasnya adalah sebagai pembuat Minyak Blonyo pada saat ritual adat Gawe Alip.
Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon Penjeleng diangkat melalui gendem di Berugak Agung selama tiga kali, yaitu :
    Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon
    Gundem yang kedua, untuk penetapan calon, dan
    Gundem yang ketiga adalah untuk pengangkatan Penjeleng
Penjeleng memiliki pecatu atau lahan tanah sawah yang terletak di Dusun Pelabupati berupa tanah matak atau lahan kering.

12.    Penyunat
Penyunat memiliki rumah dinas yang ada di sebelah timur rumah dinas dari Kyai Lebe. Tugasnya adalah sebagai pemotong ujung penis laki-laki pada saat kitan. Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon Penyunat diangkat melalui gendem di Berugak Agung selama tiga kali, yaitu :
    Gundem yang pertama, untuk untuk mencari calon
    Gundem yang kedua, untuk penetapan calon, dan
    Gundem yang ketiga adalah untuk pengangkatan Penjeleng
Penyunat memiliki pecatu atau lahan tanah sawah yang terletak di Dusun Sembulan, Pok Lendong,  Desa Bayan.

13.    Amak Lokak Dasan Ancak
Amak Lokak Dasan Ancak ini memiliki rumah dinas di Dasan Ancak, Dusun Karang Bajo. Tugasnya adalah menerima aspirasi dari setiap Masyarkat yang ada di Kawasan Dasan Ancak untuk di sampaikan kepada pranata Adat yang ada di Kampu Karang Bajo yaitu Pembekel.Amak Lokak Dasan Ancak di angkat tidak melalui Gundem, tetapi hanya melalui garis keturunan saja. Lahan yang digarap adalah lahan tanah matak (lahan kering) yang terletak di Dusun Pelabupati.

14.    Amak Lokak Pelabupati
Amak Lokak Pelabupati ini juga memiliki rumah dinas diluar Kampng Karang Bajo, yaitu di Dusun Pelabupati. Tugasnya adalah menerima aspirasi dari Masyarakat adat yang ada di Pelabupati untuk disampaikan kepada Pembekel yang ada di Karang Bajo.Proses pengangkatannya juga sama seperti Amak Lokak Pelabupati tidak melalui Gundem, hanya berdasarkan garis keturunan. Lahan yang dikelola adalah lahan tanak matak yang terletak di Dusun Pelabupati.

IV.    Lembaga Adat
Lembaga Adat ini dibentuk sebagai penghubung antara pihak-pihak lain yang mau membantu dan memperhatikan tentang kelestarian adat istiadat serta memberikan keterampilan bagi para pemuda adat. Lembaga ini deberi nama yaitu “Pranata Adat Gubuk Karang Bajo”.Pengrus dan keanggotaan Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan adalah dari keterwakilan setiap Dusun dari kepembekelan Karang Bajo atau kauman Kampu Karang Bajo.  Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan ini kemudian membentuk lembaga-lembaga baru dibawhnya sebagai pelaksana kegiatan diantaranya :

1.    Koperasi KSU Sebaya Tanta
Koperasi Serba Usaha Sebaya Tanta ini bentuk untuk memberikan petani, Masyarakat Adat atau anggota kemudahan dalam mendapatkan modal untuk melakukan usaha tani atau kegiatan lainnya. Melalui koperasi ini juga kedepannya setelah memiliki modal yang banyak akan di arahkan untuk meningkatkan hasil miniature pada kelompok pranata dan tenun pada kelompok praniti, serta akan dikembangkan lagi dengan program-program lainnya.

Dana yang dikelola oleh Koperasi saat ini adalah dari Simpanan Pokok anggota sebesar Rp 100.000,00/anggota dan simpanan wajib Rp. 5.000,00/bulan. Jumlah anggota per 2012 adalah 58 orang, sehingga dengan dana yang minim, saat ini kegiatan yang berjalan hanya simpan-pinjam dengan system warnen, yaitu pengembalian atau penyetoran setelah panen untuk petani, dan bulanan untuk non petani.

2.    Perpustakaan Sebaya Tanta
Perpustakaan merupakan salah satu sarana pembelajaran yang dapat menjadi sebuah kekuatan untuk mencerdaskan bangsa. Perpustakaan mempunyai peranan penting sebagai jembatan menuju penguasaan ilmu pengetahuan yang sekaligus menjadi tempat rekreasi yang menyenangkan dan menyegarkan.
Perpustakaan memberi kontribusi penting bagi terbukanya informasi tentang ilmu pengetahuan. Sedangkan perpustakaan merupakan jantung bagi kehidupan aktifitas akademik, karena dengan adanya perpustakaan dapat diperoleh data atau informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, perpustakaan harus menjadi sarana aktif/interaktif dan menjadi tempat dihasilkannya berbagai hal baru.

3.    Pranata dan Praniti Karang Bajo
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, maka tuntutan terhadap keterampilan sumber daya manusia tentunya merupakan sesuatu yang tidak ditawar.
Semua ini juga menjadi pemikiran kami sebagai pemuda/pemudi dan masyarakat untuk bisa menciptakan salah satu kegiatan Ekonomi yang kreatif serta mampu berorentasi pada pengetahuan keterampilan dan pembinaan ekonomi masyarakat yang mandiri.

Oleh sebab itu, kami dari kelompok Pemuda Pranata dan Praniti keterampilan ingin menciptakan langkah – langkah yang bias dijadikan sebagai contoh untuk pemuda (Pranata dan Praniti Adat) dan masyarakat. Kuatnya kelembagaan kelompok yang didukung oleh seluruh anggota merupakan indikasi keberhasilan suatu kelompok Usaha Pemuda yang terprospek pasarannya, Kebutuhan masyarakat pentingnya lapangan kerja yang diimbangi pula dengan kesadaran pemuda (Pranata dan Praniti Adat) dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

Potensi yang dinilai  dimasyarakat, bila dikembangkan  dengan kondisi pada saat ini tentu akan mampu membawa perubahan positif, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungannya. Diantaranya dengan menjadikan Daerah Keterampilan Usaha Pemuda Produktif dengan daya tarik kebudayaan, membentuk Kelompok usaha Kreatif Pemuda Pranata dan Praniti  Adat dan Masyarakat Adat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adat sebagai berikut :

•    Pranata: Miniatur, Masjid Kuno, Berugak, Lumbung (geleng) setiap Anggota memiliki Bakat/Ide masing-masing, dan anggota yang lain ada yang memotong bahan berdasarkan ukuran, ada yang memasang kerangka yang dibuat dan ada menyiapkan parit dan Anyam-Anyaman.

•    Praniti:  Keterampilan lainnya seperti: Membuat Kain Abang,poleng, Lipaq, selendang     dan sebagian juga kelompok membuat baju, rok, Tas dan juga aksesoris seperti gelang, kalung dan gantungan kunci.
Semikian sejarah Kampu Karang Bajo. ( Kertamalip )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar