KBM, Kepala Bidang Stapel, Bappeda KLU Yoni Kurniati. S.Pt,
mengharapkan kepada semua Kepala Desa se Lombok Utara agar anggaran yang di
gunakan untuk study banding ke luar daerah melalui dana ADD di gunakan untuk
biaya bintek Kades dan tenaga tekhnis SAID saja karena pada tahun 2015 nanti semua Desa se Lombok
utara harus Berjalan Sistin administrasi dan informasi Desa hal itu disampaikan
apada acara Sosialisasi Bencana bersama Koslata di Aula bappeda KLU Tanjung
04/12/14.
Sebagai tindak lanjut dari pada pendataan aplikasi yang
telah di kumpulkan oleh semua Desa kaitannya mengenai Sistim administrasi dan
Imformasi Desa ( SAID ) agar dapat
melayani masyarakat dengan cepat dan epesien maka dengan ini kami sampaikan
surat edaran Bupati Lombok Utara nomor 140/194/Bappeda/2014 tanggal 2 Desember 2014
Perihal Pembangunan system Informasi Desa yang isinya mengatakan.
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu
mewujutkan partisipasi, transparansi dan akuntabelitas Pemerintah Desa dan
Pemerintah Daerah; mengenbangkan basis data terpadu untuk perencanaan
pembangunan desa dan pembangunan daerah serta mengembangkan tekhnologi
informasi untuk berjalannya pemerintahan desa dan pemerintahan daerah yang
efektif dan efesien, maka dengan ini
disampaikan hal hal sebagai berikut:
Pemerintah Daerah Lombok Utara melalui Badan Pemberdayaan
masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa dan
Badan Perencaan Pembangunan Daerah agar memfasilitasi Pembangunan dan
Pengembangan sistim Informasi Supra Desa ti tingkat Kabupaten.
Untuk Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Desa,
Pemerintah Desa dapat menggunakan Alokasi Dana desa ( ADD ) tahun 2015 untuk:
1. 1.
Pengumpulan dan
updating Data Desa secara berkala berdasarkan pada basis data yang telah
di bangun secara partisifatif dan telah di fasilitasi oleh Bappeda Kabupaten
Lombok Utara.
2. 2.
Pengadaan Perangkat keras berupa computer PC, Note Book, Kamera
Cannen dan Printer untuk
3. pengembangan system Informasi Desa.
3. 3.
Biaya langganan koneksi internet dan “hosting”
website Desa.
4. 4
Penyediaan tenaga Tekhnis di desa yang memiliki
kompetensi yang cukup di bidang tehnologi informasi dan Pelayanan Administrasi
yang terkompiuterisasi.
Harapan dari Yoni Kurniati kepada Kepala Desa se KLU agar
menyiapkan 2 orang tenaga tehnis, atau petugas oprator SID untuk mengikuti pelaithan SID ini selama 3
hari yang di selenggarakan oleh Bappeda pada bulan maret 2015. Demi untuk kelancara
program bersama ( SK-22-005).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar