Dukun terlatih ( Inak Rentong dan Inak Sinem ) ini tugasnya di Kampung tidak hanya membantu bidan dalam melakukan persalinan namun dukun juga bertugas memberikan pemahaman kepada warganya agar tidak melakukan persalinan sendiri di rumah demi kesehatan anak yang di lahirkan dan keselamatan ibu yang melahirkan disamping itu dukun juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya Akte Kelahiran.
Setelah Ibu Hamil melakukan persalinan di tenaga medis dukun juga di butuhkan oleh warga pada saat melakukan acara Buang awu ( Pembuatan Nama ) sebab Dalam Masyarakat adat Bayan, untuk memberikan nama anak yang baru lahir tidak serta merta pada saat lahir, tetapi harus ada ritual yang dilaksanakan yaitu buang awu atau selametan.
Menurut Kertamalip Buang awu memiliki perbedaan dengan selametan, dimana buang awu ini prosesinya lebih besar sehingga membutuhkan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan selametan. Pemberian nama si Bayi ini yang melakukannya adalah Kyai Adat, karena nama akan menjadi penentu bagi prilaku si anak setelah besar (nama memiliki sifat-sifat tersendiri atau sesato / bintang ).
Adapun perbedaan antara Buang Awu dan Selametan sebagai berikut:
1. Buang awu
Buang awu untuk memberikan nama bayi anak yang baru lahir akan dilaksanakan tergantung dari urip atau hari anak lahir, ada yang pelaksanaanya pada urip telu (3) yaitu tiga hari setelah anak lahir, ada yang urip lima ( 5) yaitu lima hari setelah anak lahir dan ada juga yang nutulin yaitu sama harinya dengan kelahiran anak.
Pada prosesi secara buang awu harus membuat olan-olan siwaq (9) (makanan Sembilan jenis), yaitu dodol, wajik, peset, jongkong, bubur petak, bubur abang, gegulik, kelepon dan surabi. Olan-olan siwaq ini diyakini oleh Masyarakat adat sebagai bentuk dari segala rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena telah diberikan keturunan. Dalam buang awu ini, hewan yang dikorbankan paling tidak adalah kambing. ( Dalam Islam disebut Akikah ).
2. Selametan
Dalam proses selametan ini pelaksanaanya lebih ringan, uripnya sama ada yang melakukan setelah anak lahir 3 hari, 5 hari dan nutulin, tapi dalam pengerjaannya maupun biaya yang dibutuhkan sedikit . Selametan tidak harus membuat olan-olan siwak, yang dikorbankanpun adalah ayam tidak harus kambing. Sehingga prosesi ini lebih banyak dilaksanakan oleh Masyarakat adat yang memiliki ekonomi yang lebih rendah.
Harapan Pemerintah Desa Karang Bajo kepada Dukun terlatih agar program Pemerintah di bidang kesehatan dan berkesinambungan dengan proses buang awu secara adat Bayan agar di pertahankan sampai seterusnya. ( SK-22-0005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar