Rabu, 01 Oktober 2014

Balai Pusaka Sebaya Tanta Adalah Tempat Pertemuan

KBM, Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip menjelaskan Bahwa Bangunan ” Balai Pusaka Sebaya Tanta ” yang berada di kampung Tradisional Dusun Karang Bajo Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Lombok Utara  adalah Balai Tempat Pertemuan masyarakat adat secara Umum dan acara acara umum  yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Karang Bajo 01/10/14.

Konsep Bangunan Balai Pusaka Sebaya Tanta telah mendapat dukungan dari beberapa pihak salah satunya dari BPTPT Denpasar.  Bangunan ini nantinya akan di kelola oleh Pengurus Pranata adat gubuk Karang bajo. Dan akan berlanjut selama 5 tahun. Diharapkan Pembangunan ini sebagai titik awal aktipitas warga  dalam rangka mendorong keberdayaan masyarakat adat karang bajo, Selain kegiatan tersebut di atas saat ini sedang di susun setrategi pengelolaan Perubahan Iklim berbasis kebudayaan dan Pemberdayaan masyarakat KLU

Bangun Balai Pusaka Sebaya Tanta berdiri pada tanggal  24 Februari 2011 sesuang dengan Surak Keputusan Kepala Desa Karang Bajo Nomo 2 tahun 2011 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Balai Pusaka Sebaya Tanta berupa Ruang Rapat tertutup, Berugak saka enam dan Rumah Penginapan sebagai sekretariat. Yang dalam Pengelolaan balae ini di serahkan kepada Pengrus Pranata Adat Gubuk Karang Bajo.

Dalam Kesepakatan antara Pemerintah Desa dan Pengurus Pranata adat Balai ini di berinama BALAI PUSAKA SEBAYA TANTA dengan Penjelasan sebagai berikut : BALAI adalah Rumah tempat Pertemuan PUSAKA adalah  ( Pusat Pemberdayaan Warga ) ’SEBAYA TANTA’( sama sama cara kita  )  Bangunan Aula berupa ( ruang rapat Terturup berukuran 9x9 M2 yang bahannya dari Pengelolaan Limbah Batu Apung , Pembanguna Berugaq Saka Enam  yang bahannya dari limbah kayu sengon kelas 3, Pembanguna Sekretariat yang bahannya dari Bambu Laminasi .

 Dalam sejarah Usulan Balai Pusaka ’SEBAYA TANTA’ ini oleh Pemerintah Desa Karang Bajo  atas dasar Permintaan Masyarakat Adat Karang Bajo ke  Kepala Balai Pengembangan Tekhnologi Pemukiman Tradisional / Litbang PU Bali Nusa Tenggara yang kantornya di Denpasar memalui Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bersama Santiri.
Balai Pusala ’SEBAYA TANT’ ini anggarannya berasal dari Dana Pengembangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa hanya menyediakan Lokasi artinya kami tidak di berikan berupa uang.

Bangunan Balai Pusaka  SEBAYA TANTA , Rumah Model Pertama di NTB di hajatkan untuk:
1.    Tempat-tempat Pelatihan ( Aula Serba Guna Desa Berbasis Lokal)  seperti cara membuat genteng, paping Blok dari limbah batu apung, nyesek, anyam-anyaman , kuliner, masakan jejeruk dan sebagainya)
2.    Tempat Pertemuan Desa, Kursus, Penyuluhan, Tempat Penelitian dan Pengembangan Tekhnologi Arsitektur tradisional dan berbahan baku lokal se Lombok Utara.
3.    Sebagai Tempat Pengelolaan Pengetahuan lokal masyarakat.
4.    Sebagai tempat Impormasi Kebudayaan dan Berubahan Iklim Agraris se Kabupaten Lombok Utara.

Harapan dari Kepala Desa Karang Bajo Bapak /Ibu/Saudara dan kepada Pimpinan Muspika Kecamatan Bayan atau Istansi terkait yang ada di Lombok Utara yang hendak melakukan pertemuan bias juga menghubungi pak Kariadi sebagai pengelola Balai Pusaka sebaya tanta atau melalui Pemerintah Desa Karang Bajo . ( SK-22-0005 ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar