KBM. Kepala Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kertamalip. Mengakatan bahwa pada tahun 2015 ini kita mendapat bantuan Sosial Rehabilitasi dan Renovasi 15 Unit Rumah ( Balae Adat ) di Gubuk Karang Bajo dari Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang akan di kelola oleh Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo 12/08/14.
Bangsa Indonesia dibangun dalam keragaman budaya, keragaman itu di antaranya terwujud dalam keberadaan komunitas budaya di masyarakat, mereka hidup serta berkembang menghidupi nilai budaya dan aktipitas tradisionalnya masing masing, nilai nilai khas tersebut merupakan pegangan hidup dan pinsip aktipitas sehari hari bagi anggotanya, di yakini dengan teguh kebenaran dan kesakralannya serta di wariskan secara turun temurunyang kini menjadi kekayaan bangsa yang wajib di lestarikan dan dilindungi.
Nilai budaya dan aktipitas tradisional ini kemudian di sebut sebagai kearipan lokal merupakan warisan nenek moyang bangsa dalam tata nilai kehidupan yang menyatu dalam bentuk praktik religi dan adat istiadat. Kearipan lokal merupakan alat sekaligus hasil dari dinamika strategi adaptasi komunitas budaya tersebut terhadap lingkungannya dengan mengembangkan pengetahuna atau ide, norma, aktipitas dan pralatan untuk melanjutkan eksistensinya.
Berbagai bentuk kearipan lokal menjadi dasar bagi keragaman budaya bangsa, sekaligus sebagai modal bagi penguatan karatkter dan jati diri bangsa, oleh karena itu pemberdayaan dan rehabilitasi keberadaan komunitas budaya di masyarkat adat karang Bajo perlu di lakukan, sejalan dengan pemikiran tersebut, maka melalu Lembaga Pranata Adat Karang Bajo mengusulkan Bantuan Sosial Kepada Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Revitilasi.
Pemberdayaan dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dalam rangka pelestarian kebudayaan salah satunya melalui Progam pasilitas Budaya di masyrakat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat merehabilitasi keberadaan komunitas budaya di Karang Bajo sebagai wujud keragaman budaya di karang bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Program Rehab Bale adat yang 15 unit ini sengaja tidak di ikut sertakan pada Program Batusan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 452 unit di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan pada tahun 2013 yang bersumber dari Kementrian Perumahan Rakyat RI, Karena Bale Adat merupakan situs budaya yang tidak boleh di rubah bentuknya dan modelnya.
Yang mendapat Rehab Rumah Adat di Gubuk Karang Bajo adalah Bale Mak Lokak Gantungan Rombong, bale Mak Kiyai Lebe, bale mak Penguban, bale mak lokak singgan dalam, bale mak lokak karang bajo, Bale mak lokak Terantapan, Bale Mak Lokak Singgan Ancak dan Bale mak lokak lang-lang Pelabupati sedangkan masyarakat adat yang mendapatkan adalah Amak Saptini, sutiajip, Inak Riajip, masing masing Bale Adat mengina yang di rehab membutuhkan anggaran sebesar Rp. 14.055.000, sedangkan Bale Lokak yang rusak parah lalu di Buat Baru mulai dari balenya Riajip, Mistradi dan Kariadi itu membutuhkan biaya sebesar Rp. 31.330.000.
Disamping merehab Rumah adat juga mendapat rehab 16 Paket Berugak Saka enam, 9 Paket Lumbung. 16 Paket Amben Belek dan 16 Paket Amben Berik. Bahan yang di butuhkan Dalam Rehab bale adat adalah Atap alang alang, usuk bambu, pagar Bambu,Belandar Kayu, sedangkan lantai yang buat adalah lante semen pondasi Batu Timbul.
Ketua Pranata Adat Gubuk Karang Bajo. Rianom S.Sos menyampaikan bahwa dari 20 Proposal Desa Adat yang masuk se Indonesia Alhamdulillah 15 Desa Adat di setuji termasuk usulan kita, selanjutnya kami yang mendapat bantuan social ini di undang oler Dirjen Kebudayaan di Jakartu dalam rangka worksop pembahasan tehnis bagaimana cara merehab bale adat yang maksimal agar semua rencana bisa terwujud. Kami di latih di bekasi jawa barat selama 2 hari, Uang itu di kelola bersama oleh Pengurus pranata adat, dalam pengelolaan ini pengurus tidak boleh mencari ke untungan dalam bentuk apapun. Dan yang kita tuntut adalah ke gotong royongan.
Perlu di sampaikan juga bahwa pekerjaan Rehab Bale Adat ini akan di pantau langsung oleh dirjen Kebudayaan, Khusus bale mak Lebe, rancak pager kampu pake santong, kita buatkan pondasi batu timbul. Bagaimana cara mengelola uang ini agar semua terpakai. Habis sesuai RAB dan kita sama-sama bekerja .
Selanjutnya dalam menentukan cara kerja kita telah membntuk tim sedangkan sebagao sempel adalah bale mak lokak walin gumi, di Trantapan Desa Karang Bajo, Dalam Pekerjaan adak koordinator Material Kariadi SP. Koordinator Kayu dan semen Rianom S.Sos, koordinator alang-alang dan tereng Budanom. Koordiantor Penyepek Hartono, seksi Dokumen Hermansay, Koordinaor Umum Renadi, Koordiantor tukang A. Mari Koordinator Kosumsi Mahniwati,
Harapan Pemerintah Desa Karang Bajo kepada semua masyarakat adat untuk ikut serta bergotong royong dalam mengerjakan semua jenis pekerjaan tersebut karena pemerintah hanya menyediakan sedangkan ongkos tukang dan pekerja adalah swadaya masyarakat adat. ( SK-22-0005 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar