KBM, Prilaku Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS ) di Desa Karang Bajo sangat kami nantikan hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip, pada saat meninjau rumah warga yang sudah mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementrina Perumahan Rakyat tetapi rata rata tidak membuat jamban keluarga, Permasalahannya adalah masih banyak warga BAB di sembarang tempat.16/5/14.
Desa Karang Bajo merupakan salah satu wilayah pemekaran dari Desa Bayan dan Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, dengan luas wilyah 1.168 Ha. Dari sudut demografi Desa Karang Bajo dengan jumlah penduduk pada tahun 2014 adalah 3.590 Jiwa ( Laki-laki 1.774 Jiwa dan Perempuan 1.816 Jiwa ) dan terdiri 1.030 KK. Kondisi terkini 90% Kepala Keluarga sudah punya Rumah Layak Huni, 90% Kepala Keluarga sudah menikmati Air Bersih dan 99% Kepala Keluarga sudah menggunakan Listrik.
Jarak orbitrasi ke pusat pemerintahan kecamatan Bayan + 5,5 Km dengan jarak tempuh menggunakan transportasi darat rata-rata 10 menit. Dan jarak tempuh ke Pusat Pemerinatahan Kabupaten + 50 Km dan di tempuh dengan transportasi darat rata-rata 60 menit.
Batas Wilayah Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Lombok Utara
Sebelah Utara : Wilayah Desa Anyar, Sebelah Selatan : Wilayah Desa Bayan dan Senaru
Sebelah Timur : Wilayah Desa Loloan, Sebelah Barat : Wilayah Desa Senaru
Desa Karang Bajo merupakan Desa Siaga Aktif Dengan Visi dan misi adalah Mewujutkan Masyarakat Desa Karang Bajo Yang Sehat Bersih Indah Aman dan Sejahtera sedangkan misinya adalah -
1. Meningkatkan Derajat kesehatan masyarakat, melalui Pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani.
2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna , merata, bermutu dan berkeadilan.
3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya Kesehatan.
4. Menciptakan tata Kelola Kepemerintahan yang baik.
Dalam upaya mencapai Visi dan Misi tersebut, Pemerintah mengembangkan suatu strategi yaitu Pengembangan DESA SIAGA dengan suatu Keputusan Mentri Kesehatan Nomor 564/Menkes/SK/VII/2006.
Dalam pelaksanaan Pengembangan DESA SIAGA AKTIF, Desa Karang Bajo akan mengadakan kegiatan sesuai dengan Permasalah yang ada. Adapun kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Mengadakan Pemicuan kepada warga yang belum memiliki jamban
2. Sosialisasi tentang Prilaku Hidup Bersih dan Sehat kepada warga
3. Forum DESA SIAGA mengadakan MMD secara rutin.
4. Melaksanakan hasil kesepakatan pertemuan MMD.
5. Mengadakan Pelayanan Kesehatan dasar di sarana Kesehatan yang tersedia di Desa ( PUSKESDES ).
6. Melaksanakan Pencatatan dan pelaporan DESA SIAGA sesuai format yang setandar
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan kesehatan di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan mengalami kendala dalam bidang Pelayanan Kesehatan Dasar bagi masyarakat Desa yaitu tentang tidak semua warga yang tidak memiliki jamban keluarga, masih ada anggapan masyarakat Desa Karang Bajo bahwa Buat jamban tidak terlalu mendesak.
Untuk mengatasi masalah dan kendala yang di hadapi masyarakat Desa Karang Bajo dalam hal kesehatan yang sangat mendesak adalah Pembuatan Jamban Keluarga
Pembangunan Jamban Keluarga yang di Butuhkan adalah Jamban dengan luas tanah yang di sediakan oleh masyarakat Desa Karang Bajo 1 M2, x 2 M2
Jumlah Kepala Keluarga Desa Karang Bajo 1.030 KK dari jumlah itu baru 200 KKU yang punya jamban dan sisanya 830 KK yang belum punya jamban datanya terlampir.
Rencana bangunan Jamban Keluarga di Desa Karang Bajo ukuran bangunan 1 m x 2 m = 2 M2 Rencana Anggaran Biaya yang di butuhkan per KK =Rp. .500.000,-x 830 KK = Rp. 415.000.000,- ( Empat ratus lima belas juta rupiah ).
Dari permasalahan tersebut di atas kami mohon kepada kepala istansi terkait atau donator dimanapun berada agar dapat membantu warga masyarakat kami yang belum punya jamban ( SK/22-0005 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar