KBM, Istri- istri Kepala Desa se Lombok Utara akhirnya membentuk suatu Organisai namanya Ikatan Istri Kepala Desa ( ITIKAD ). Asosiasi istri Kepala Desa se KLU itu telah melakukan musyawarah di Aula Kantor BPM PPKB dan Pemdes Lombok Utara 27/01/14 membentuk pengurus baru untuk masa bhakti 2014-2017.
Musyawarah Istri Kepala Desa se KLU tersebut di hadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Utara Hj. Galuh Nurdiyah Djohan dan Kepala BPM PPKB dan Pemdes KLU Herianto SP. Dengan susunan Kepengurusan Ketua : Suparni ( Istri Kepala Desa Sokong ), Wakil Ketua : Sampurnawati SH. ( Istri Kepala Desa Sesait ), sekretaris : Hartini S. Sos ( Istri Kepala Desa Medana )dan bendahara : Purnawati ( Istri Kepala Desa Jenggala ).
Koordinator Kecamatan Bayan : sukiah (istri Kepala Desa Akar-akar) anggotanya, Ulfa Yulia Sabir S.Pd 9 Istri Kepala Desa Senaru, Limanim ( Istri Kepala Desa Karang bajo), Anggraeni ( Istri Kepala desa mumbul sari), Irhamni Hasanah ( Istri Kepala Desa Sambik Elen), Denda Kartika ( Istri Kepala Desa Bayan), Denda wiratih A.Ma.Pd ( istri Kepala Desa Loloan), Baiq Yuanah ( Isri Kepala Desa Anyar) dan Haerani ( istri Kepala Desa Sukadana).
Koordinator Kecamatan Kayangan : Naini ( Istri Kepala Desa Kayangan) anggotanya : susilawati ( Istri Kepala Desa Selengen), Puni Sari ( Istri Kepala Desa gumantar ), Omisatun Adaniyah ( istri Kepala Desa Dangiang ), Evi susmiati ( Istri epala Desa Sal;ut), Muliani S.Pd ( Istri Kepala Desa Pendua) dan Nurhayati ( Istri Kepala Desa Santong ).
Koordinator Kecamatan Gangga : Sri Wani ( Istri Kepala Desa Gondang ) Anggotanya : Murniati ( Istri Kepala Desa Genggelang ), Runinep ( Istri Kepala Desa Rempek ), Maini ( Istri kepala Desa Sambik Bangkol ) dan Kircim ( Istri Kepala Desa Bentek ).
Koordinator Kecamatan Tanjung : Baiq Hayatun Nufus, S.Pd ( Istri Kepala Desa Tanjung ) anggotanya: Juniah ( Istri Kepala Desa Pemenang Timur ), Artini ( Istri Kepala Desa Tegal Maja ) dan zuriatul Aeni ( Istri kepala Desa Teniga ).
Koordinator Kecamatan Pemenang : Ernawati ( Istri Kepala Desa Malaka ) Anggotanya : Saerah ( Istri kepala Desa pemenang Timur ), Siti Aisah ( Istri Kepala Desa gili Indah ) dan hainiah ( Istri Kepala Desa Pemenang Barat ).
Kesepakatan yang telah di buat ITIKAD adalah adanya pertemuan Bulanan rutin berupa arisan seluruh anggota sama sama Rp. 50.000,- yang waktunya setiap hari kamis minggu ke empat akhir bulan bersangkutan dan adanya Iyuran Bulanan seluruh anggota sebesar Rp. 10.000,- ( SK/22-0005 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar