Foto0082.jpg)
.
Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip, mengakatan bahwa dalam rangka meningkatakan kesejahtraan masyarakat melalui peningkatan masyarakat miskin terhadap pelayanaan infarastruktur pemukiman, dilaksanakan pedekatan pemberdayaan masyarakat dengan meyelenggarakan Program percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (P4IP) baik di perdesaan maupun di perkotaan sedangkan Program P4IP di perdesaan berupa Kegiatan Program Pembagunan Infrastrukrur Pedesaaan (PPIP) dan perkotaan melalui kegiatan mendukung progaram Progaram Nasioanl Mandiri Perdesaaan (PNPM/MPD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di kami telah menetapakan keputusan Kepala Desa Karang Bajo nomor 9 tahun 2013 tentang Penetapan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS), Kelompok Pengguana dan Pemelihara (KPP) dan Kader Desa, Desa Karang Bajo tahun 2013 yang alhamdulillah dalam jangka waktu kurang dari 2 bulan Pembangunan saluran irigasi sepanjang 700 meter sudah rampung 100%.
Ketua Kelompok Pengguna dan Pemelihara program PPIP, Lalu Hilalu Azmi S.Pd, memapaarkan bahwa banyak hal yang telah di rasakan dengan telah terbangunnya saluran irigasi tersebut, di antaranya semua petani pemilik lahan yang kena saluran bersukur, karena selama ini petani setiap mengirim air ke sawahnya cukup lama memakan waktu ber jam jam karena banyak lubang lubang yang harus di penuhi baru bisa sampai ke sawah namun sekarang airnya lancar. Kelebihan yang alin adalah jika petani mengirim air ke sawahnya semua kotoran yang ada di saluran itu cepat bersih karena saluarannya bagus.
Kader Desa PPIP, Syamsul Aziz S,Pt, mengharapkan kepada semua Petani penerima mafaat dari pembangunan saluran irigasi yang semula sepanjang 700 meter sekarang malah bertambah 50 meter sehingga berjumlah 750 meter, agar betul betul di gunakan, di awasi, di pelihara dan jika ada kerusakan akibat pengguna agar di perbaiki sendiri. ( Kertamalip ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar