Rabu, 01 Januari 2014

Capaian D/S Desa Karang Bajo per 31 Desember 2013 sudah 100 %


KBM, Kepala Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Lombok Utara Kertamalip,  menjelaskan pada waktu pemaparan persentasi di bidang  Kesehatan  per Desa, di Aula Kantor Camat Bayan 31/12/13, bahwa D/S Desa Karang Bajo sudah tercapai 100%.

Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Lombok Utara dengan luas wilayah 1.168 hektar  berada di tengah tengan tidak memiliki panati dan tidak ada gunung, dengan berbatasan dengan sebelah timur  Desa Loloan, sebelah Utara Desa Anyar, Sebelah Barat Desa Senaru ,  sebelah Selatan Desa Senaru dan Desa  Bayan, terdiri dari 7 Dusun yaitu Dusun Karang Bajo, Ancak Timur, Ancak Barat, Lokok Aur, Kopang, Dasan Baro dan Pelabupati sedangkan penduduknya berjumlah 3.585 dari 1.055 Kepala Keluarga.
Visi misi Desa Karang Bajo adalah mewujudkan masyarakat Desa Karang Bajo yang sehat, bersih, indah, aman dan sejahtera, sedangkan misinya adalah menuntaskan program Desa siaga aktif yaitu menuntaskan angka Kematian Bayi Balita menuju nol ( AKABNO), Menuntaskan Buang Air Besar sembarangan Menuju Nol ( BABSNO ) dan menuntaskan Buang sampah sembarangan Menuju nol (  BSSNO).
Desa Karang Bajo dari tahun 2011 sudah di nyatakan sebagai Desa Siaga Aktif, dasar penilaian dari Dinas Kesehatan adalah:
1.    Adanya Bangunan Pustu permanen dan Petugasnya
2.    Adanya bangunan  Puskesdes dari APBD I Provinsi NTB, bersama  bidannya
3.    Adanya 6 Unit Bangunan Posyandu Permanen dari PNPM GSC.
4.    Adanya 1 unit Ambulan Desa roda 3 merek tossa dari PNPM GSC tahun 2011
5.    Adanya  14 orang RT sebagai Petugas ambulan Dusun.
6.    Aktifnya Kepala Dusun sebagai petugas meja ke 6 di Posyandu yaitu meja pengaduan.
7.    Aktifnya 30 orang Kader Posyandu.
8.    Adanya dukungan dari  dukun terlatih sebagi mitra kerja bidan desa.
9.    Adanya Posyandu Lansia baru di Posyandu Dasan Baro.
10.    Adanya PMT Bumil dan PMT Balita dari PNPM GSC yang bahannya dari produk local, jagung muda, kacang hujau dan ubi ubian.
Untuk mewujudkan visi dan misi Desa, maka adanya kesepakatan bersasama yang di tuang dalam peraturan Desa yang di buat bersama BPD, Kepala Dusun, Ketua RT, Petugas Pustu, Bidan Desa, dukunterlatih, Ketua RT, Kader Posyandu dan warga masyarakat untuk
1.    Menuntaskan capain D/S 100 % .sehingga semua sasaran aktif ke posyandu.
2.    Jika sasaran Posyandu tidak hadir 1 kali maka petugas posyandu melakukan suwiping kerupah sasaran.
3.    Jika sasaran Posyandu  tidak hadir 2 kali maka Kepala Dusunya melakukan peringatan.
4.    Jika sasaran Posyandu tidak hadir 3 kali maka yang bersangkutan tidak mendapat pelayanan apaun dari Kepala Dusun sampai ke Desa.
Kaitannya dengan D/S di semua Posyandu se Desa Karang Bajo sudah mencapai 100%, sedangkan BGM di Desa ada 7 orang, untuk N/D Desa Karang bajo mencapai 50,84%, untuk PWS K1. Bumil yang melakukan kunjungan pertama ke Bidan sampai dengan Desember 2013 mencapai 106 % dari target 95%, untuk Linakes, ibu yang melakukan persalinan ke Tenaga Kesehatan sampai dengan bulan desember 2013 mencapai target 96,34% dar target 90 %, untuk Non Nakes, ibu yang bersalin yang tidak di tolong oleh tenaga kesehatan sampai dengan Desember 2013 tidak ada dan kunjungan Nipas yang di kunjungi oleh bidan ke tempat ibu yang sudah melakukan persalinan dari 80 orang sudah mencapai taget 97,56% dari target 90 %
Harapan Pemerintah desaKarang bajo kepada semua Kader dan sasaran agar mempertahankan pencapaian ini pada tahun tahun selanjutnya. ( Kertamalip).  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar