Senin, 18 Desember 2017

Karang Bajo Kembali di Akui Sebagai Desa Prosfektif Good Governance 2017

Karang Bajo ( SID). Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara kembali mendapat Penghargaan dari TAUKHID Kepala Kantor Wilayah Kementrian Keuangan Repoblik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan di akui sebagai Desa Prospektif  Dalam Penyelenggaraan Good Guvernance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2017 husus Dana Desa ( DD) yang bersumber dari APBN,  17-12-2017.

Pengakuan itu mengacu kepada Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Keuangan Repoblik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor KEP- 113/WPB.22/2017 tentang Pemberian Pengakuan terhadap Desa Prospektif  Dalam Penyelenggaraan Good Guvernance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2017 pada masing masing Kabupaten di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat  yaitu:
1.    Desa Lingsar Kecamatan Lingsar sebagai Desa Prospektif  terbaik di Kabupaten Lombok Barat
2.    Desa Mama Kecamatan Lopok sebagai Desa Prospektif  terbaik Kabupaten Sumbawa
3.    Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang sebagai Desa Prospektif  terbaik di Kabupaten Lombok Tengah.
4.    Desa Karang Bajo kecamatan Bayan sebagai Desa Prospektif  terbaik di Kabupaten Lombok Utara
5.    Desa Kadindi Kecamatan pekat sebagai Desa Prospektif  terbaik di Kabupaten Dompu
6.    Desa Pandan Kecamatan Palibelo sebagai Desa Prospektif  terbaik di Kabupaten Bima
7.    Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel sebagai Desa Prospektif  terbaik di Kabupaten Lombok Timur
8.    Desa seteluk Atas Kecamatan Seteluk sebagai Desa Prospektif  terbaik di Kabupaten Sumbawa Barat.


Maka Desa Karang Bajo di akui sebagai Desa Prosfektif Good Governance secara berturut 3 tahun dari Dirjen Perbendaharaan Prov. NTB yaitu tahun 2015, 2016 dan 2017. Husus untuk tahun 2017 ini Penilaian semua Desa per Kabupaten dan di ambil satu Desa yang di anggap bagus, ada juga Per Pulau sehingga terpilih Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur sebagai Desa Prosfektif Good Governance terbaik pertama se Pulau Lombok sedangkan terbaik kedua di raih oleh Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel kabupaten Lombok Timur, selanjutnya  Desa Mama Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa terpilih sebagai Desa Prosfektif Good Governance terbaik pertama se Pulau Sumbawa dan terbaik kedua di raih oleh Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Kabupaten Sumbawa.

Dasar Penilaian yaitu Amanat Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) yang telah di transfer  ke daerah dan di Transper ke Desa merupakan wujud mekanisme Pengelolaan keuangan Negara pada lingkup Organisasi pemerintahan terkecil maka Dirjen Perbendaharaan Wilayah NTB  menjalankan fungsi dan tanggungjawab untuk melkukan pembinaan, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, melakukan pengamatan, langkah langkah komunikasi, fasilitasi, dokumentasi dan bimbingan serta pembinaan terkait penyelenggaraan pengelolaan Keuangan Desa di Provinsi NTB. ( Ardes ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar