Kamis, 05 Januari 2017

Balai Sebaya Tanta Dapat Biaya Renopasi Dari Kemendes

Karang Bajo (SID)- Balai Pusaka SEBAYA TANTA yang kini kita jadikan Balai Rakyat Desa Karang Bajo Program Laboratorium Desa yang di ganti namanya menjadi Pusat Pembelajaran Desa mandiri mendapat Biaya Renopasi sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas juta rupiah ) dari Kementrian Desa PDT bekerjasama Dengan Rektor Universitas Mataram 05-01-2017.

Pusat Pembelajaran Desa mandiri Regional III Bali Nusa tenggara Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat di tunjuk oleh Kemendes hanya 2 Desa yaitu Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara dan Desa Sabedo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Prlaksanaan Program ini ada beberapa bidang yaitu Bidang Pelayanan Dasar Masyarakat, Bidang Balai Rakyat, Bidang Rumah Pintar, Bidang Peternakan, Bidang Pertanian dan bidang Pengerajin Lebah Madu Triguna.

Kaitannya dengan keberadaan Pusat Pembelajaran Desa mandiri Balai Sebaya Tanta  Dapat Biaya Renopasi Dari Kemendes ini Pemerintah Pusat tidak menyediakan biaya pengadaan bangunan  namun yang boleh hanya Merenopasi bangunan yang sudah ada Bangunan  Balai Pusaka SEBAYA TANTA Karang Bajo yang telah di berdiri pada tanggal 7 Maret 2011, dengan kesepakatan bersama tokoh masyarakat adat karang bajo maka bangunan ini di gunakan sebagai sekretarist Bale Rakyat yang pada saat ini kondisi atap  bangunannya sudah rusak, maka biaya itu untuk memperbaiki atap Balai Pusaka SEBAYA TANTA yang dulunya menggunakan Genteng sekarang di ganti menggunakan Multirup dan penggantian atap berugak saka enam menggunakan alang alang.

Bangunan Balai Pusaka SEBAYA TANTA merupakan bantuan dari Kepala Balai Pengembangan Teknologi Pemukiman Tradisional Denpasar / LITBANG PU BALI NUSRA, Bangunan Balai Pusaka SEBAYA TANTA merupakan Rumah Model Pertama di NTB ini di hajatkan untuk :
1.    Tempat Pelatihan ( Aula serba Guna Desa berbasis lokal ).
2.    Tempat Pertemuan  / Kursus/ Penyuluhan
3.    Sebagai Pusat Penelitian dan Pengembangan Tehnologi Arsitektur tradisional dan berbahan baku local.
4.    Sebagai Pusat Pengelolaan Pengetahuan Lokal / masyarakat.
5.    Sebagai Pusat Impormasi Kebudayaan dan perubahan Iklim Agraris KLU.
6.    Sebagai Pusat Pembelajaran Desa mandiri

Bangunan ini di kelola oleh Pengurus Pranata adat gubuk Karang bajo. Diharapkan dengan adanya Perbaikan bangunan ini sebagai titik awal aktipitas warga  dalam rangka mendorong Program Laboratorium Desa dan Pemberdayaan masyarakat adat karang bajo ( Ardes ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar