Kamis, 28 Juli 2016

Kades Karang Bajo Narasumber SID di Plampang Sumbawa

Karang Bajo.(SID). Kepala Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Kertamalip ikut Bergabung Bersama Kompak Provinsi Nusa Tenggara Barat  sebagai Narasumber  untuk memberikan Masukan tentang Pentingnya SID di Desa, Setrategi Pengembangan SID dan langkah langkah Pengembangan SID di Aula Kantor Camat  Plampang Kabupaten Sumbawa NTB, 28-07-16.

Peserta kegiatan Lokakarya Penyusunan Rencana Penguatan Sistim Informasi Desa (SID) di Kecamatan Plampang Kabupaten  Sumbawa, sebanyak 26 orang, terdiri dari Kepala Desa Usar, Kepala Desa Plampang, Kepala Desa Sepayung dan Kepala Desa Muer,  Bidan desa 4 orang, tugas Pustu  4 orang, Staf UPTD pendidikan 1 orang, Camat dan staf  2 orang, Bappeda Kab. Sumbawa  1 orang.Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa  1 orang, Dinas Pendidikan Kab. Sumbawa 1 orangdan Dinas Dukcapil Kab. Sumbawa 1 orang.

Kepala Bidang  Sosial Budaya pada Bappeda Sumbawa Haerudin menyampaikan bahwa Loka Karya Penyusunan Rancana Penguatan SID di Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa ini kita lakukan agar ada  inisiatip untuk merubah kondisi di Desa Kita supaya lebih maju, Pola prilaku kita yang masi menggunakan metode lama itu penting kita bangun,  Kenapa Kecamatan Pelampang Kabupaten Sumbawa di tunjuk oleh Kompak sebab kita ingin 4 Desa di Kecamatan Pelampang ini menjadi   Desa yang maju sehingga  ingin di benahi, karena berbagai persoalan di tingkat desa, maka Kompak berupaya bekerja sama dengan kades dan aparat Kecamatan Bidan Desa, paling tidak 4 Desa di Kecamatan Plampang ini  menjadi contoh sebelum kita benahi kampung orang lain.

Sekarang kita membangun SDM Apaat Desa, Ini program baru, modelnya baru, tantangan tentu banyak, namun tidak akan terasa nikmat kalau tidak ada tantangan, lalu ada apa dengan SID di Desa yg jelas ke depan semua desa  di harapkan untuk memakai SID apa hubungan dengan bidan desa dan dukcapil nanti di jelakan oleh Tim Kompak tentunya berkisaran dengan pelayanan Dasar yaitu di Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang ekonomi dan Kependudukan ini yg kita lakukan bersama. Berbicara tentang SID memang kita belum sampai di situ namun banyak hal yag harus kita benahi, sebagai informasi buat kepala desa dalam menyusun RPJMDes juga ada di SID, jadi Kades silahkan bekerja sama kepada Kompak, apa yang harus kita laksanakan dan apa tindak lanjutnya itu jadi kades untuk menyepakati SID di Desa, dan akan di bantu oleh pihak Kompak NTB.yg jalas bermamfaat untuk kita semua dan tidak ada kerugiannya kita ikuti.
Bappeda Sumbawa meminta agar  mari kita ikuti acara ini dengan baik agar bisa kita Terapkan SID di semua Desa ini, mudah mudahan 4 Desa ini bisa berjalan menjadi contoh bagi Desa-desa lain di Kabupaten Sumbimaawa ini, sy yakin kita bisa jalan, kita bisa pastikan oleh Ibu Hadijah.
Camat Plampang  di wakili oleh Kasi Pemerintahan Muh. Yusuf menyampaikan dalam sambutannya bahwa   acara loka karya seklaigus pembentukan rencana Kerja di maing masing Desa yang akan di Pasilitasi  Oleh Kompak bertujuan agar 4 desa yg ada di Kecamatan Plangpang dapat mengembangkan SID nya, mungkin orang luar  bertanya kenapa hanya 4 desa yang di bina sedangkan di Kecamatan Plampang itu ada 12 Desa, karena kami Dari Kecamatan telah  mempersentasekan kreteria berdasarkan jumah penduduk, tingkat kemiskinan dan tingkat kepadatan penduduknya, itu sebabnya di tunjuk hanya 4 Desa yang di bina yaitu Desa Usar, Plampang ,Sepayung dan Muer,  khusus bidang  pembangunna pelayanan Dasar. Bagaiamana masyarak kita mendapatkan kapasistas dalam kehidupannya kedepan di bidang pendidikan dan kesehatan, sekarang  semua desa dengan adanya anggaran desa semakin tambah kuat pelayanan dasar kepada masyarakat kita, jadi lewat kesempatan ini Kompak akan membangun SID di 4 Desa agar desa bisa online.

Kordinator Kompak Kabupaten Plampang Hadijatul Kubro, menjelaskan bahwa  ipen perdana Kompak di Kecamatan Plmpang Kabupaten Sumbawa, Kolaborasi Pelayanan masyarakat , program ini di bawah binaan kementrian dalam negeri, kira akan memandu 4 Desa di Kecamatan Plampang ini  sampai tahun 2018 progresnya sampai dimana, jika tahun 2018 belum tuntas maka apakan program ini akan berlanjut atau tidak, Kehdiran Kompak tidk berdiri sendiri, tapi kita mualai melihat program pemerintah disisi mana yg akan kita supot, kebutuhan kabupaten itu apa saja, Kompak bekerja dari Pusat sampai ke Desa, mendukung upaya pemerintah di bidang layanan dasar dan ekonomi untuk masyarakat miskin , dan pencatatan kependudukan akan lebih baih.

Koordinator Kompak NTB Muh. Ridho Makruf menyampaikan bahwa Salah satu agenda Kompak adalah mendukung pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memperkuat Sistim Informasi Desa (SID). Penguatan SID tersebut diarahkan agar SID dapat berfungsi sebagai : (a). Media pengelolaan data pendukung perencanaan di desa dan kabupaten; (b). Media penguatan transparansi dan akuntabilitas di desa; (c). Media pendukung keterbukaan informasi publik di desa; dan (d). Media pendukung pelayanan administrasi yang cepat dan akurat di desa maka dipandang perlu dilakukan lokakarya yang melibatkan para pihak yang terkait dengan penguatan SID untuk mengidentifikasi kebutuhan penguatan SID, memetakan peran para pihak dalam rangka penguatan SID, dan menyusun rencana kerja penguatan SID di Kabupaten Sumbawa

Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan lokakaryaini adalah Teridentifikasi dan terpetakannya kebutuhan untuk penguatan SID di desa lokasi Kompak di Kabupaten Sumbawa, Disepakatinya peran para pihak (Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Kompak) dalam rangka penguatan SID di masing-masing desa dan Disepakatinya rencana kerja penguatan SID di seluruh desa lokasi Kompak di masing-masing kabupaten.

Kepala Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Kertamalip memaparkan bahwa SID merupakan Kebutuhan Desa, sebab mamfaat SID adalah memudahkan Pemerintah Desa dalam menyimpan, mencari, memanggil, mengolah dan menyajikan data Desa, meningkatkan kualitas pengelolaan data Desa yang lengkap akurat dan terbarukan secara berkala, memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Desa. mempermudah masyarakat desa dan para pihak yang berkepentingan untuk memperoleh informasi tentang desa, mendukung terwujudnya tatakelola di desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel, memperkenalkan potensi sumber daya yang bisa dioptimalkan untuk mendukung kemandirian desa; dan memudahkan pemerintah desa dan masyarakat desa untuk bekerjasama dengan pihak lain.

Amanat UU 6/2016 tentang Desa pasal 86 mengatakan bahwa Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan. meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.

Sekretaris Desa menyampaikan dalam sesen dialog bahwa Data SID termasuk data Keluarga, lalu kamipernah mendata  namun tidak ada kelanjutannya Mohon Kompak agar kami di pasilitasi, Perangkat keras kami belum lengkap, kami belum tau cara memulainya dari mana kami memulai sebab  belum tau bikin web sendiri, apa perlu ada Paswud tersendiri, oprator SID kami memang sudah ada namun belum punya honor masi suka rela mohon di pasilitasi atau di latih juga.

Harapan dari Seminar ini adalah di sepakatinya  hasil pemetaan kondisi eksisiting dan kebutuhan untuk penguatan SID di masing desa, Ada kesepakatan tentang ruang lingkup penguatan SID di seluruh desa lokasi Kompak di Kabupaten Sumbawa, Ada kesepakatan tentang peran masing-masing pihak dalam rangka penguatan SID di seluruh desa lokasi Kompak di masing-masing kabupaten dan Ada kesepakatan tentang agenda/rencana kerja bersama dalam rangka penguatan SID di seluruh desa lokasi Kompak di masing-masing kabupaten. ( Ardes ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar