KBM, Kader Posyandu dari sejak tahun 1972 sampai sekarang masi kita perankan karena kader posyandu sebagai petugas yang menyentuh ke masyarakat, karena kalau kader Posyandu sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat maka tidak ada kasus Kematian Ibu melahirkan, tidak ada kasus Kematian Bayi balita dan tidak ada orang melahirkan yang di tolong oleh dukun hal itu di sampaikan oleh Bidan Senior Senaru H. Rusmiatun. A.Md Keb. Di aula kantor Desa Karang Bajo 06/12/14
Kepala Desa Karang Bajo kertamalip dalam sambutannya menyapikan bahwa Desa Karang Bajo merupakan Desa Siaga Aktif sejak tahun 2011 dan Desa Karang Bajo sudah di kenal sebagai Desa yang pernah tuntas AKINO 6 tahun pada tahun 2013 dari Kementrian Kesehatan RI dan mendapatkan piagam MDG / Pelita Nusantara di Jakarta. Namun permasalahannya masi ada kasus Buang Air Besar Semabarang masi ada, maka diharapkan kepada kader Posyandu agar memberikan contoh kepada warga untuk menggunakan pasilitas yang sehat mulai dari buang air besar di jamban dan melayani masyarakat 24 jam agar tidak ada kasus kematian bayi balita di Desa Kita
Di impormasikan kepada semua kader posyandu yang memiliki Kartu BPJS sebanyak 676 Kepala Keluarga sisanya agar warga membuat sendiri Kartu BPJS ke Dinas Kesehatan Lombok Utara yaitu Klas 1Mandiri Rp. 59.500 per oyang, Kelas 2 Rp. 45.500 per orang, dan kelas 3. Rp.25.500 per orang jika dalam rumah tangga ada 10 orang mau sebagai anggota BPJS kelas 2 jadi 45.500 x 10 orang = Rp. 455.000 per bulan di setor. Jadi jika keluarganya kena musibah cukup dengan membawa kartu BPJS pasen cepat di layani.
Bidan Desa Karang Bajo Nurasiah menjelaskan Tugas Kader Posyandu adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu Persiapan Pelaksanaan Posyandu (H-1)
1. Penyebarluasan informasi (mell pert. Warga setempat) majelis tak’lim, kebaktian, pertemuan banjar at. kegiatan keagamaan lainnya, arisan. Mulai Dua hari sebelum jadwal
2. Melakukan pembagian tugas pd. Kader
3. Kader berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya.
4. Mempersiapkan bahan PMT Penyuluhan
Tindak Lanjut Hasil Penimbangan oleh kader posyandu adalah Berat badan tidak naik 1 kali (T1)
• Berikan pujian kepada ibu yang telah membawa balita ke Posyandu
• Jelaskan arti garis pertumbuhan yang tertera pada KMS bahwa berat badan anak masih kurang dari kenaikan berat badan minimum, dan mungkin anak mengalami gangguan pertumbuhan
• Tanyakan dan catat keadaan anak bila ada keluhan (batuk, diare, panas, rewel, dll) dan kebiasaan makan anak
• Berikan penjelasan tentang kemungkinan penyebab berat badan tidak naik tanpa menyalahkan ibu.
• Berikan nasehat kepada ibu tentang anjuran pemberian makan anak sesuai golongan umurnya .
• Anjurkan untuk datang pada penimbangan berikutnya
3. Berat badan tidak naik 2 kali (T2) atau berada di Bawah Garis Merah (BGM)
• Berikan pujian kepada ibu yang telah membawa balita ke Posyandu dan anjurkan untuk datang kembali bulan berikutnya.
• Jelaskan arti garis pertumbuhan yang tertera pada KMS bahwa berat badan anak sudah tidak naik dua kali berturut-turut, dan anak mengalami gangguan pertumbuhan.
• Tanyakan dan catat keadaan anak bila ada keluhan (batuk, diare, panas, rewel, dll) dan kebiasaan makan anak
• Berikan penjelasan tentang kemungkinan pen
yebab berat badan tidak naik tanpa menyalahkan ibu.
• Berikan nasehat kepada ibu tentang anjuran pemberian makan anak sesuai golongan umurnya
• Rujuk anak ke Puskesmas/Pustu/Poskesdes.
• Berikan nasehat kepada ibu tentang anjuran pemberian makan anak sesuai golongan umurnya
• Rujuk anak ke Puskesmas/Pustu/Poskesdes.
4. Risiko gemuk
• Berikan pujian kepada ibu yang telah membawa balita ke Posyandu
• Jelaskan arti garis pertumbuhan yang tertera pada KMS bahwa anak sudah kelebihan berat badan sehingga berisiko gemuk
• Tanyakan kepada ibu kebiasaan makan, aktivitas anak.
• Berikan nasihat sesuai golongan umurnya
• Anjurkan untuk datang pada penimbangan berikutnya
Harapan Bidan Desa Karang Bajo kepada semua kader agar dalam mengisi buku PWS agar betul sesuai petunjuk yang ada sebab sering terjadi setelah Kader Posyandu melakukan penimbangan masi ada yang belum ini mengenai laporannya. ( SK-22-0005 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar