Senin, 05 Mei 2014

Pemkab dan Gampong Aceh Barat Daya Sharing Pembelajaran ke Desa Karang Bajo dan Gili Indah

KBM, Pemkab dan Gampong  Aceh Barat Daya Sharing Pembelajaran ke Desa Karang Bajo tanggal 3/5/14 tentang Sistem Administrasi dan Informasi Desa ( SAID ) tanggal 4/5/14  ke Bapeda KLU Tentang Pelayanan Pablik dan tanggal 6/5/14  Ke Desa Gili Indah Tentang Kemandirian Desa hal itu di sampaikan oleh pak Minardi Pimpinan YLKMP Lombok Utara.

Pemkab Aceh Barat Daya melalui Camat pak Khairuman menceritakan bahwa   Gampong/Desa di Aceh Barat Daya atas dukungan LOGICA2 dan kader setempat telah melaksanakan program pengembarangan database, peta intraktif serta SAIG ( Sistin Adminitrasi dan Informasi Gampong ). Pengembangan Kegiatannya dilakukan berdasarkan pengalaman ACCESS Tahap II  stelah di Awali dengan Kunjungan ke Kabupaten Dompu Profinsi NTB.

Hingga Awal April 2914 dari 65 Gampong ( 52 Gampong  devinitif  dan 13 Gampon Persiapaan ) yang di damping program. Sudah semua Gampong memeiliki database dan tingkat klasifikasi kesejahtraaan warga ,  walaupun tidak lebih dari 25 % baru berhasil mengembangkan peta Intraktif dan SAIG.  Walaupun demikian Bupati Aceh Barat Daya Sudah mengapresiasi keberhasilannya setelah melihat  demontrasi database, peta Intraktif dan SAIG dari 1-2 Gampong.

Pemerintah Aceh Barat Daya untuk Tahun anggaran 2014 sudah mengalokasikan anggaran melalui  APBK sebesar Rp. 1.038.000.000,- ( Satu Miliar tiga puluh delapan juta rupiah ) untuk mendukung Program di tungkat Gampong dengan menyediakan tim pendukung tehnis dan prangkat computer.

Selain Keberhasilan dan dukungan tersebut , hingga saat ini sudah ada 18 orang Fasilitator  Pemetaan Apresiatif Gampong, 3 Orang Fasilitator Tehnis Pemetaan dan 1 orang Fasilitator Kabupaten serta 195 orang Kader Pemberdayaan unsure di tingkat Gamong ( Sekdes, KPAG,Sarjana Pendamping Gampong ) yang sudah cukup kuat dan memiliki kapasitas dan pengembangan program SAIG, sehingga Bupati   melalui pak Wery ( Kepala Bapeda Kabupaten Aceh Barat Daya ) cukup optimis untuk seluruh gampong  ( 132 ) termasuk memberikan pelayanan  bagi kabupaten Lain yang sudah menunggu.

Untuk mendukung Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka di pandang perlu belajar langsung dari sumber pelayanan yang sudah dilakukan lebih awal di Lombok Tengah dan di Lombok Utara.
Sharing Pembelajaran Pemda dan Gamong Aceh Barat Daya ke Desa Karang Bajo dan Desa Gili Indah tersebut dengan tujuan untuk berbagi pengalaman baik antar kader, Gampong dengan Kepala Desanya, Pemerintah Kecamatan dan kabupaten serta dengan unsure pendamping dari LSM. ( SK/22-0005 ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar