KBM - Setelah sukses membangun 452 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan bantuan dari Kemenpera RI, kini kembali di usulkan 200 unit RTLH.
Demikian dikatakan Kades Karang Bajo, Kertamalip pada acara MusrenbangDes 29/1. Menurutnya, usulan ini disesuaikan dengan kebutuhan warga. “Dan bila usulan ini terpenuhi maka desa Karang Bajo tidak akan ada lagi rumah yang tidak layak”, katanya.
Terkait dengn pembagian Raskin bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), lanjut Kertamalip untuk bulan ini ditunda karena akan diberlakukan kebijakan bahwa yang mendapat raskin harus yang menerima kartu.
“Kita memang khawatir jika hanya yang mendapat kartu RTM saja diberikan raskin, maka dapat menimbulkan kecemburuan sosial, karena masih banyak warga miskin yang belum terdata menerima raskin”, jelasnya. (ari/Primadonalombok)
Demikian dikatakan Kades Karang Bajo, Kertamalip pada acara MusrenbangDes 29/1. Menurutnya, usulan ini disesuaikan dengan kebutuhan warga. “Dan bila usulan ini terpenuhi maka desa Karang Bajo tidak akan ada lagi rumah yang tidak layak”, katanya.
Terkait dengn pembagian Raskin bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), lanjut Kertamalip untuk bulan ini ditunda karena akan diberlakukan kebijakan bahwa yang mendapat raskin harus yang menerima kartu.
“Kita memang khawatir jika hanya yang mendapat kartu RTM saja diberikan raskin, maka dapat menimbulkan kecemburuan sosial, karena masih banyak warga miskin yang belum terdata menerima raskin”, jelasnya. (ari/Primadonalombok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar