Rabu, 13 April 2016

Siswa SMAN 2 Bayan Jika Kawin Kena Sangsi

Karang Bajo. Kepala SMAN 2 Bayan  Budi Wicaksono S,Pd. Mengatakan bahwa  siswa SMA ini banyak yang putus sekolah bukan karena dia tidak punya biaya namun dikarenakan  dia Kawin oleh Sebab itu berdasarkan Hasil Kesepakatan dengan Komite Sekolah dan Wali Murid mengetahui Camat Bayan sejak Bulan Juni 2014 bahwa Jika Siswa SMAN 2 Bayan  Kawin maka kena sangsi atau Denda, hal itu disampaikan saat Kepala Desa Karang Bajo bersama Bimaspol Desa Karang Bajo Berkunjung ke Ruang kerja Kepala SMAN 2 Bayan 13-04-16.

Untuk menunjang kelancaran dalam peruses pembelajaran meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan mengurai pernikahan dini di lingkunan sekolah maka dengan ini SMA 2 Bayan menetapkan awiq awiq sekolah sebagai berikut : Jika ada siswa yang pindah ke sekolah lain maka harus meminta surat pindah dari sekoah yang bersangkutan setelah melunasi semua kewajiban berupa iuran wajip dan administrasi sebesar Rp.500.000,- ( Lima ratus ribu rupiah ). Jika ada Siswa yang masuk ke SMA 2 Bayan pindaharan dari sekolah SMA Lain syaratnya harus membawa surat Pindah dari Sekolah yang bersangkutan, mematuhi segala aturan  di SMAN 2 Bayan dengan membayar administrasi sebesar Rp. 300.000, ( Tiga Ratus ribu Rupiah ).

Jika ada Siswa yang Menikah dengan orang luar warga sekolah maka dikenakan sangsi atau denda kepada orang yang mengambilnya sebesar Rp. 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). Jika siswa Menikah dengan sesama Siswa SMAN 2 Bayan maka  dikenakan Denda sebesar Rp. 2.000.000 (dua Jura rupiah ) dan jika siswa menikah dengan Guru SMAN 2 Bayan maka dikenakan sangsi sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima ratus ribu rupiah) lalu Uang Sangsi / Denda yang diserahkan oleh wali murid ke pihak Komite SMAN 2 Bayan  digunakan untuk penataan Lingkungan

Harapan Kepala sekolah SMAN 2 Bayan bersama komite agar wali murid memantau anaknya supaya pokus belajar dan tidak ada anak anak yang putus sekolah apa lagi kawin, namun jika perkawinan tidak bisa dihindari maka mohon agar  awiq awiq ini kita jalankan sehingga apa yang menjadi kesepakatan kita berul betul tercapai. ( Kertamalip ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar