Sabtu, 19 Maret 2016

Paskab STBM Serahkan PAMSIMAS ke KKM “Sejahtera”

Bayan. Pasilitator Kabupaten Lombok Utara Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM )  Menyerahkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ( PAMSIMAS ) ke Kelompok Keswadayaan Masyarakat ( KKM ) “Sejahtera” Desa Karang Bajo sehingga Warga  Dusun Pelabupati Dapat menikmati Air Bersih Tinggal Sanitasi belum 100% di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan 18-03-16.

Tujuan Utama mengapa Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan mendapat program PAMSIMAS adalah Akses Air Bersih di wilayah Desa Karang Bajo masi ada yang kurang yaitu di Dusun Pelabupati, Akses Sanitasi yang menjadi Program kerja untuh di tuntaskan juga belum maksimal di  antaranya Dusun Ancak barat, Dusun Dasan Baro, Dusun Gol Munjit,  Dusun Pelabupati dan kejadian Penyakit Diare masi ada sehingga dengan telah selesainya program ini masyarakat dapat menjaga sendiri, memelihara dan memampaatkannya. Sehingga Gol yang diharapakan Badan Pengelola Sarana penyediaan air Minum dan sanitasi ( BP SPAM ) adalah Merubah perilaku masyarakat yang Buang air Besar Sembarangan ( BABS ) bisa tuntas.

Ketua KKM Sejahtera Hartono Menyampaikan dalam Laporan Pelaksanaan PAMSIMAS II yaitu Pembuatan Bak Induk yang ber alamat di Dusun Dasan Baro, memasang jaringan pipa dari Bak induk sepanjang 690 Meter, Memasang Pipa distribusi sepanjang  450 ke Pelabupati, Membuat Jembatan Perlintasan di tiga tempat, membuat hidran umum sebanyak 2 unit, memasang Pipa Jaringan sepanjang 1.668 meter untuk di distribusikan kepada masyarakat, Membuat Jamban Siswa MI Marakitta’limat Lokok Aur 2 Unit, buat tempat cuci tangan  dan Pelatihan PHBS pada siswa MI Marakitta’limat Lokok Aur.

Agar Keluarga dan Lingkungan Sehat ingat 5 Pilar STBM yaitu Tidak membuang air besar di sembarang tempat, Membiasakan diri cuci tangan pakai sabun, Mengelola air minum dan makanan yang aman di rumah tangga, Mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman. Sedangkan hal yang terpenting dalam STBM adalah adanya inisiatif masyarakat, total atau keseluruhan keputusan masyarakat dan pelaksanaan secaara kolektif adalah kunci utama.

Tantangan Pemerintah Desa dalam menuntaskan program STBM adalah sulitnya mengarahkan masyarakat untuk membangun jamban sendiri padahal Pemerintah Desa sudah memberikan setimulan masing-masing 1 buah kloset, 1 buah pipa, 2 buah sepiteng dan 3 sak semen ke  450 Kepala Keluarga namun belum juga maksimal mungkin dikarena adanya sungai da kebun di sekitar rumah yang masih menjadi favorit untuk tempat buang air besar ternyata masyarakat kurang paham tentang pentingnya buang air besar di jamban, belum di latih bagaimana cara membuat jamban yang murah.

Hal yang terpenting yang kita harapkan dalam STBM adalah adanya Inisiatif masyarakat untuk membangun sendiri atau kolektif sehingga keputusan masyarakat dalam melaksanakan sendiri adalah kunci tuntasnya STBM ini sebab dalam agamapun di jelaskan ada 3 tempat yang di laknat oleh Allah dalam Buang Air Besar Sembarangan yaitu BABS di atas saluran Air yang mengalir atau di Saluran Irigasi, BABS di Bawah Pohon rindang dan BABS di Jalan umum sehingga dengan BABS mencemari sumber air bersih, tempat berkembang biaknya lalat yang menyebabkan penyakit, menimbulkan perasaan tidak nyaman dan malu bagi kaum perempuan dan dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti cacingan,Diare, Typus, Kolera, Disentri dan Hepatitis.

Harapan Paskab STBM Kabupaten Lombok Utara kepada Masyarakat Desa Karang Bajo semuanya agar bisa tuntas BABS dalam jangka waktu 3 bulan mendatang sehingga kita bisa canangkan Desa Karang Bajo menjadi Desa ODF atau Desa Bebas BABS.  ( Ardes ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar