Rabu, 02 September 2015

Kapus Bayan Punya Trobosan Gikurno dan Giburno

DKB. Kepala Puskesmas Bayan H. Husnul Ahadi SKM. bersama Kepala Puskesmas Senaru Subardi S.Kep. Punya trobosan baru yaitu Penanggulanga Gizi Kurang Nol ditandai dengan Bendera warna biru kuning dan Gizi Buruk Nol ditandai dengan bendera biru merah hal itu disampaikan pada acara Rapat koordinasi Kesehatan tentang Pengemabangan Desa Siaga di aula Kantor Camat Bayan 27-08-15.

Kurang Energi dan Protein (KEP) pada anak masih menjadi masalah gizi dan kesehatan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2013, sebanyak 13,9% berstatus gizi kurang, dan  5,7% berstatus gizi buruk. Data yang sama menunjukkan 6,8% anak kurus dan 5,3% anak sangat kurus dan 18,0% anak memiliki kategori sangat pendek. Keadaan ini berpengaruh kepada masih tingginya angka kematian bayi. Menurut WHO lebih dari 50% kematian bayi dan anak terkait dengan gizi kurang dan gizi buruk, oleh karena itu masalah gizi perlu ditangani secara cepat dan tepat.

Berdasarkan indikator penilaian Berat Badan / Umur (BB/U) di  kabupaten Lombok Utara, hasil dari PSG ( Penilaian Status Gizi) menunjukkan prevalensi Gizi buruk pada tahun 2012 Sebesar 5,70% meningkat menjadi 7,87% pada tahun 2013 dan menurun menjadi 5,01 tahun 2014. Sedangkan untuk gizi kurang tahun 2012 sebesar 19,61%, meningkat menjadi 17,91% tahun 2013 dan 18,43% pada tahun 2014. (Hasil PSG tahun 2012, 2013 dan 2014).

Di Wilayah kerja Puskesmas Bayan kecamatan Bayan dalam tiga tahun terakhir berdasarkan indikator BB/U ditemukan sebanyak 2.409 Balita gizi kurang dan 504 balita gizi buruk dengan perincian tahun 2012 ditemukan sebanyak 1.092 balita gizi kurang dan balita 224 gizi buruk.  Tahun 2013 ditemukan sebanyak 819 Balita gizi kurang dan 195 Balita gizi buruk. Tahun 2014 ditemukan sebanyak 498 balita gizi kurang dan 85 balita gizi buruk. (Profil Puskesmas Bayan tahun 2012,2013,2014).

Untuk bulan Januari tahun 2015 sampai dengan bulan Juni 2015 berdasarkan indeks BB/U jumlah balita gizi kurang  yang ditemukan adalah 52 balita dan gizi buruk sebanyak 97 Balita.(Laporan Program gizi Puskesmas Bayan, Juni 2015).Pada saat ini seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi tatalaksana gizi buruk menunjukkan bahwa kasus ini dapat ditangani dengan dua pendekatan. Yaitu gizi buruk dengan komplikasi (anoreksia,pneumonia berat, anemia berat, dehidrasi berat, demam tinggi dan penurunan kesadaran) harus dirawat di rumah sakit, Puskesmas perawatan, Pusat Pemulihan Gizi (PPG) atau Therapeutic Feeding Center (TFC), sedangkan gizi buruk tanpa komplikasi dapat dilakukan secara rawat jalan.

 Penanganan gizi buruk secara rawat jalan dan rawat inap merupakan jawaban terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perbaikan Gizi, yaitu setiap anak gizi buruk yang ditemukan harus mendapatkan perawatan sesuai dengan standar.   
Penanganan gizi buruk tanpa komplikasi dan gizi kurang secara rawat jalan  membutuhkan perhatian dan kerjasama dari semua unsur yang ada di masyarakat, baik itu unsur pemerintah, swasta, lembaga sosial maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap masalah kesehatan. Kepedulian itu dapat berbentuk dukungan upaya pencegahan, pendampingan maupun pembinaan terhadap keluarga yang berisiko mengalami masalah gizi terutama gizi kurang dan gizi buruk pada balita.

Guna mengembangkan kepedulian dan dukungan dari setiap individu ataupun kelompok yang ada di tengah-tengah masyarakat dalam menangani kasus gizi kurang dan gizi buruk, maka di pandang perlu untuk membentuk suatu sistim yaitu “Sistim Benderanisasi terhadap Masalah Gizi pada Balita untuk mencapai GIBURNO ( Gizi Buruk Menuju Nol)”.

Tujuan Umum yaitu Menurunkan penemuan gizi buruk  dan menurunkan angka kematian balita akibat gizi buruk sedangkan Tujuan Khusus adalah Terpantaunya status gizi balita resti sehingga tidak menjadi gizi buruk, Menurunkan jumlah kasus gizi buruk,Tidak adanya kematia balita akibat gizi buruk, Adanya dukungan semua pihak terhadap penanggulangan gizi buruk, gizi kurang dan Dilakukannya pendampingan anak gizi buruk pasca rawat inap dan rawat jalan.

Sasaran dan indipidu adalah Balita gizi kurang dan gizi buruk, Keluarga Balita gizi kurang/gizi buruk sedangkan Pelaku yang mendukung program ini adalah Kader Posyandu, Kepala Dusun, Kepala Desa, Sarjana Penggerak Masyarakat Desa ( SPMD), Camat, Tenaga Penyuluh Pertanian desa/kecamatan, Tim Asuhan Gizi, Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, Ahli gizi / Petugas gizi Puskesmas, Perawat PUSTU, Bidan di desa danTenaga promosi kesehatan (PROMKES)

Penandaan Untuk mempermudah pihak terkait dan lingkungan untuk mengenali keluarga yang memiliki balita dengan masalah gizi maka ditetapkanlah suatu Systim dengan memberikan tanda. Tanda yang diberikan yaitu berupa bendera dari bahan kain dengan warna berbeda untuk setiap kasus gizi dengan ketentuan Ukuran bendera 30 cm x 45 cm

Jenis bendera :Bendera Biru Kuning (setengah bagian atas berwarna biru dan setengah bagian bawah berwarna kuning) untuk kasus gizi kurang. Bendera Biru Merah (setengah bagian atas berwarna biru dan setengah bagian bawah berwarna merah) untuk kasus gizi buruk.

Bendera yang sudah di tambahkan kayu sebagai tiangnya dengan ukuran ± 1 meter di pasang di atas pintu rumah bagian depan keluarga yang memiliki anak dengan masalah gizi, Pergantian warna bendera dilakukan sesegera mungkin bila terjadi perubahan status gizi dari anak balita yang sedang di tangani.

Harapan H. Husnus Ahadi kepada semua masyarakat agar langkah kita untuk memasang Bendera di rumah keluarga yang anaknya menderita gizi kurang dan gizi buruk bisa kita tanggap dan cepat dibantu dan  tangani oleh orang orang. ( Ardes )





Tidak ada komentar:

Posting Komentar