Selasa, 09 Juni 2015

Sosialisasi Program Peduli Pengganti PNPM

DKB, Sosialisasi & Pertemuan Aktor Kunci Program Peduli pengganti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat oleh Direktur Solidaritas Masyarakat Untuk Transaparansi NTB, Lalu ahyar Supriadi, yang di Hadiri Oleh Anggota DPRD Lombok Utara Nasrudin SHI dan para tokoh Adat dan Kepala Dusun di Aula Kantor Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, KLU 09-06-15.

Latar Belakang Program Peduli adalah Pada tahun 2009 terdeteksi oleh Kemenkokesra bahwa program PNPM Mandiri banyak yang berhasil dalam Pembanguna Pisik, tetapi banyak yang tidak berhasil memberi manfaat kepada banyak kaum marjinal sehingga PNPM Peduli” diharapkan akan bisa menjangkau kaum marjinal melalui bermitra dengan masyarakat sipil. Pilot program dilaksanakan dari 2011-2013 (Fase 1).

Tujuan Strategis  Program Peduli:  Meningkatkan Inklusi Sosial Bagi Masyarakat Yang Mengalami Eksklusi, Akses Pelayanan & Bantuan Sosial yaitu Akses pelayanan yang terkait dengan kehidupan mendasar (livelihoods), Akses Pelayanan Kesehatan, Akses Pelayanan Pendidikan, Akses Pelayanan bantuan sosial dan Akses pelaynanan identitas legal dan pelayanan hukum

Inklusi Sosial adalah proses yang menjamin mereka  yang beresiko dikucilkan mendapatkan kesempatan dan sumber daya yang diperlukan untuk berperan serta secara penuh dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan budaya serta menikmati standar kesejahteraan yang wajar menurut  masyarakat  setempat.

Program  PNPM-Peduli Phase I yaitu program yang di khususkan bagi masyarakat marginal yang belum mendapat program pemerintah telah diluncurkan pada bulan Oktober Tahun 2010 sebagai uji coba. Program tersebut difasilitasi oleh PNPM SupportFacility (PSF) - Word Bank yang sumber dananya hibah dan dilaksanakan oleh 72 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di 231 Desa, 24 Propinsi dengan hasil cukup baik.

Mengingat pelaksanaan Phase I bermanfaat bagi masyarakat, maka akan dilaksanakan PNPM Peduli Phase ll mulai bulan Oktober 2014 sampai dengan bulan Oktober 2016. Sasaran program meliputi anak dan remaja rentan, masyarakat adat terpencil, kelompok agama minoritas dan kepercayaan lokal, korban pelanggaran HAM, kaum difabel dan kaum waria. Pelaksana program adalah LSM nasional bekerjasama dengan LSM lokal.

Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip menyampaikan dalam sambutannya bawha Program Peduli ini nantinya dapat menjembatani semua persoalan Identitas diri yang wajib di miliki  Masyarakat Karang Bajo yang selama ini  tidak bisa di buat di Dinas Dukcapi karena tidak ada buku nikah karena pernikahan kedua yaitu pembuatan   Kartu Kepala Keluarga ( Kartu KK ) dan Pembuatan  akte Kelahiran yang sempat gagal dua kali kita urus.
Menurut Pasilitator Somasi NTB, Yusuf Pantowi menjelaskan bahwa Program Somasi ini adalah Program Pusat ada 72 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia yang melaksanakan tahun ini dan Untuk Lombok Utara kita Prioritaskan untuk dua Desa yang masyarakat adatnya masih dikatakan Marginal yaitu Desa Karang Bajo dan Desa Bayan Kecamatan Bayan.

Somasi ini akan bekerja untuk mencari data turun langsung ke masyarakat selama 18 Bulan, data yang dimaksud adalah Kepemilikan Buku Nikah seberapa banyak Warga Karang Bajo yang tidak punya sehingga bisa kita usulkan untuk pembuatan Isbat Nikah, begitu juga dengan kepemilikan akte kelahiran seberapa banyak warga Desa Karang Bajo yang tidak memiliki aklte Kelahiran sehingga bisa di anggarkan Oleh Pemerintah daerah KLU untuk menanggulangi agar hak masyarakat sebagai Warga Negara Indonesia dapat terpenuhi.

Anggota DPRD Lombok Utara, Nasrudin, SHI, meyampaikan bahwa Menurut Undang Undang Dasar 1945 bahwa pemerintah wajip untuk memberikan Pelayanan Kepada Masyarakatnya apalagi menyangkut tentang identitas jati dirinya sebagai warga Negara Indonesia jangan sampai ada yang di terkecualikan, tetapi Paktanya sekarang warga yang hendak Membuat Kartu KK baru saja tidak bisa dilayani oleh Kepala Dukcapil  KLU karena tidak punya buku Nikah. Apalagi membuat akte Kelahiran tidak bisa.

Persoalan yang terjadi dimasyarakat sekarang ini adalah banyak warga kita tidak bisa membuat Buku Nikah karena pernikahan kedua,  sebab tidak mampu untuk mengurus Akte Cerai ke Pengadilan Agama di Giri Menang Gerung Lombok Barat yang jangkauannya kurang lebih 150 KM dari Bayan. Kita usulkan untuk isbat nikah juga tidak di terima Sehingga dampaknya dalam pembuatan Kartu KK, KTP dan Akte Kelahiran anaknya tidak bisa dibuat.

Nasrudin SHI, meminta kepada Pemerintah Desa dan Somasi NTB untuk bersurat ke DPRD Lombok Utara, seberapa banyak warga kita yang tidak punya Akte Nikah, Kartu KK, KTP dan Akte Cerai setelah itu kita akan undang Pemerintah Lombok Utara melalui istansi terkait yaitu Dinas Dukcapil KLU, Kemenag Lombok Utara dan Pengadilan Agama Lombok Barat untuk mencari solisi  agar hak – hak masyarakat dapat diperoleh.

Tokoh adat Mak Lokak Walin Gumi, Indraman menyampaikan sangat setuju dan menyambut baik program Peduli, kami sebagai masyarakat adat masi tekun dalam menjalankan semua prosesi ritual adat dan agama apalagi dibantu untuk menguruskan identitas jati dirinya sebagai warga Negara yang baik.

Harapan Direktur Somasi NTB agar Pemerintah Desa dapat menerima audiensi para
pelaksana program untuk dapat menjelaskan kegiatan yang akan dilaksanakan dan dapat mengkoordinasikan, mensinergikan dan mendukung kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat khususnya bagi masyarakat marginal diwilayah Desa Karang Bajo.( Ardes ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar