Senin, 01 Juni 2015

770 RTS harus dicek Ulang Oleh Kepala Dusun

DKB. Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip, menyampaikan dalam Sambutannya mengatakan bahwa ada 770 Rumah Tangga Sasaran ( RTS ) yang ada harus dicek ulang oleh semua Kepala Dusun siapa tahu ada yang pindah, ada yang mati dan  ada yang cerai hal itu disampaikan pada acara musyawarah Pengecekan Keberadaan RTS persiapan Pemutakhiran Basis Data Terpadu di Aula Kantor Desa Karang Bajo 01-06-15.

Pemutakhiran Basis Data Terpadu ( PBDT ) dilakukan dalam rangka menyempurnakan dan memutakhirkan informasi rumah tangga dan individu yang terdapat dalam Basis Data Terpadu hingga saat ini BDT telah di gunakan sebagai dasar penetapan sarana program Perlindungan sosial dn penanggulangan kemiskinan dalam sekala Nasional maupun daerah diantaranya Program Simpanan Keluarga Sejaktera, Program Banutan siswa Miskin, Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Program Subsidi Beras bagi masyarakat berpendapatan rendah ( Raskin .

Pemutakhiran Basis Data Terpadu Tahun 2015 ini diselenggarakan oleh Koorditator Statistik Kecamatan Bayan program terpadu dari Pemerintah Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, Kementrian Sosial RI, Badan Pusat Statistik dan Tim Nasioanal Percepatan Penanngulan Kemiskinan dari Hasil penadaan ini untuk penerbitan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.

Pendamping Koordinator statistic Kecamatan Bayan, Munawir, menyampaikan bahwa Basis Data Terpadu adalah Sistem Data Elektronik yang berisi Nama, alamat, NIK dan Keterangan dasar sosial ekonomi  rumahtangga dan ekonomi, data ini aka nada petugas Pencacah yang akan turun langsung ke semua Dusun yang ada di Desa Karang Bajo yang pelaksananya pada bulan Juli 2015.

Munawir Juga menjelaskan ada beberapa nomor kode yang harus di lingkari oleh Kepala Dusun pada hari itu yaitu apabila RTS yang ada  masih lengkap suami istri dan anaknya dilingkari angka satu, Jika RTS yang ada ternyata telah pindah dilingkari angka dua, jika RTS tidak ada karena meninggal tetapi masi ada istrinya maka di lingkari angka tiga dan jika RTS ada data yang dobel maka dilingkari angka empat.

Koordinator Statistik Kecamatan Bayan Linda Pimasari, telah melakukan perekrutan Petugas pendata Pemutakhiran Basis Data terpadi di lingkat Dusun yaitu Yunita PCL  untuk Dusun Karang Bajo dan Dusun Ancak Barat, Gusninten PCL utnuk Dusun Ancak Timur, Farihin PCL untuk Dusun Lokok Aur dan Dusun Kopang, Danalip PCL Dusun Dasan Baro dan Pelabupati.

Harapan KSK Mari tingkatkan kepedulian kita bersama untuk menciptakan basis data terpadu yang lebih berkualitas dan lebih dipercaya masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. ( Ardes )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar