Senin, 09 Maret 2015

Meter Listrik Belum Terpasang, Warga Diminta Ngurus SKTM

DKB - Warga calon pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN)  keluhkan kelambanan petugas memasang meter yang sudah dibayar 4 bulan lalu. Bahkan ketika keluhan ini disampikan ke petugas tempat membayar meter, para pelanggan baru diminta ngurus Surat Keterangan Miskin (SKTM) dari desa.


“Empat bulan lalu, salah seorang petugas PLN Bayan datang ke rumah untuk menawarkan pemasangan meter baru dengan biaya antar Rp. 1,4 – 1,7 juta per KWH. Namun setelah uang diserahkan, hingga 4 bulan ini belum juga dipasang, padahal waktu itu janjinya paling lambat dua bulan. Dan ketika ini ditanyakan, malah sang petugas minta kami ngurus SKTM untuk diantar ke PLN Cabang Tanjung”, kata Atun, warga Dusun Lokok Aur Desa Karang Bajo.

Keterlambatan pemasangan ini bukan saja menimpa Atun, tapi juga menimpa puluhan warga yang ada di Desa Karang Bajo seperti di Dasan Baro, 4 orang, Pelabupati 2 orang, Lokok Aur 2 orang dan Dusun Kopang 2 pelanggan serta Dusun Ancak Barat  pergantian meter 1 orang.  “Belum semuanya kami data, karena hampir di semua dusun yang ada di Desa Karang Bajo itu ada calon pelanggan baru”, kata Kades Karang Bajo, Kertamalip.

Kertamalip mempertanyakan kaitan antar calon pelanggan listrik dengan SKTM yang diurus oleh warga. “Kalau memang bagi calon pelanggan baru harus menggunakan syarat SKTM,  tentu kan tidak wajar, karena mereka semuanya sudah membayar sesuai permintaan dari oknum petugas tersebut. Jadi  jika diminta serahkan SKTM sebaiknya uang warga kami dikembalikan”, tegas Kertamalip.

Sementara salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya juga mengeluhkan pelayanan PLN, karena ada beberapa warga yang pernah mengalami kerusakan meter akibat petir dicabut dan dilostrumkan oleh oknum petugas PLN.  “Ada warga yang sudah hampir satu tahun los strum, karena meternya rusak akibat petir, namun hingga saat ini belum juga diperbaiki, kata warga yang berasal dari Dusun Dasan Baro ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar