Jumat, 20 Maret 2015

BKAD Melakukan MPJ 80% PNPM MP3KI

KARANG BAJO, Badan Kerjasana Antar Desa Kecamatan Bayan yang di Ketuai Oleh Muh. Rizal Bafadal S.Pd. Melakukan Musyawarah Pertanggungjawaban 80% Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MPd Pola Khusus 3KI berupa Peningkatan Jalan dan Jembatan di Semua Desa  yang di hadiri oleh semua Kepala Desa dan utusan Desa sebanyak 6 Orang Perdesa di Aula kantor Camat Bayan, Anyar 20-03-15.

Penggunaan Dana 40% Tahap kedua sebesar Rp. 2.978.346.400 PNPM – MPd Pola Khusus MP3KI Kecamatan Bayan tahun 2014  Pekerjaanya sudah Rampung 90%  ada 8 tempat yaitu
1.    Jalan dan Jembatan dari Dari desa Mumbul Sari ke Desa Akar - akar
2.    Peningkatan jalan Dari Desa Akar-akar ke Desa Seukadana
3.    Jembaran Penghubung antara Desa Senaru dan Desa Sukadana
4.    Jembatan Penghubung antaran Desa Anyar ke Desa Sukadana
5.    Peningkatan Jalan dari Desa Karang Bajo ke Desa Anyar
6.    Jalan dan Jembatan dari Desa Senaru ke Desa Karang Bajo
7.    Jalan dan Jembatan dari Desa Loloan ke Desa Bayan
8.    Peningkatan Jalan dari Desa Sambik Elen ke Desa Loloan

Camat Bayan dalam sambutannya mengatakan bahwa Mudah mudahan dengan dilakukannya Musyawarah Pertanggungjawaban 80 %  ini kita semua bisa se ia se kata, artinya jika ada kekurangan yang pernah di kerjakan oleh BKAD mari kita benahi dan jika ada yang sudah bagus dan sudah selesai  mari kita 
pertahankan, sebab dengan di lakukannya MPJ 80 ini suatu sarat agar bisa selesaikan yang 20% lagi.

Harapan Ketua BKAD Kecamatan Bayan kepada semua pelaku agar bisa memafaatkan waktu yang 10 hari ini untuk menyelesaikan pekerjaan yang 10% sehingga batas waktu yang di targetkan pada tanggal 31 Maret 2015 Pekerjaan tersebut bisa tuntas. ( SK-22-0005 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar