Karang Bajo ( SID ). Pelaksana Kegiatan Rabat Jalan Usaha Tani di Dusun Gol Munjit Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Abdul Rumanep melaporkan bahwa Rabat Jalan sepanjang 1.150 Meter Lebar 250 Cm tebel 15 Cm dari Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 414.852 .000,- untuk tahap I ( Pertama ) yang dikerjakan secara soa kelola selama 40 Hari sudah Selesai dikerjakan 100% Hal itu disampaikan pada saat Desa Pemerintah Desa melakukan Monev ke Lokasi Pembangunan 23-06-16.
Untuk dimaklumi berdasarkan Peraturan Desa Karang Bajo Nomor 3 tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan bahwa Pendapatan Desa itu bersumber dari ADD dari Daerah Rp. 1.159.196.000,- DD dari APBN Rp. 768.617.000, Pajak Retrebusi Daerah Rp. 109.396.000 dan Pendapatan Asli Desa Rp. 20.000.000 sehingga jumlah APBDes Perubahan untuk Tahun 2016 sebesar Rp. 2.057.209.000,-
Berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor : 2 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang Bersumber dari APBN dalam bentuk Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) maka Desa Karang Bajo memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 768.617.000 dibagi menjadi 2 tahap untuk tahap I ( pertama ) Rabat Jalan Usaha Tani di Dusun Gol Munjit sebesar Rp. 414.852.000,- Selanjutnya Untuk Pemberdayaan Masyarakat yaitu Pelatihan Pembuatan Loster Rp. 1.368.000, Sosialisasi Penyakit Tidak Menular Rp. 2.456.000, Pelatihan Pembuatan Miniatur Rp. 2.045.000 dan Pelatihan Pembuatan Ukir Kayu, dan Tahap II ( kedua ) untuk Pembangunan Saluran Irigasi sepanjang 940 Meter Lokasi di Lendang Bila Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo sebesar Rp. 334.057.000,-
Kepala Dusun Gol Munjit Desa Karang Bajo Hartono menyampaikan terimakasih Rasa sukurnya kepada Pemerintah Desa Karang Bajo bahwa Jalan usaha tani yang dulunya sudah di buka oleh Desa sekarang sudah di Rabat bagus akhirnya impian agar jalan itu permanen telah terwujud sehingga pengangkutan Hasil Tani menjadi mudah dan lancer, biaya pengangkutan hasil tani menjadi murah namun agar akses Jala Usaha tani bisa nyambung ke wilayah Dusun Kopang mohon agar dibangunkan sebuah jambatan sepanjang 350 Meter. Yang dananya bersumber dari Dana Desa atau Alokasi Dana Desa Karang Bajo.
Harapan Pemerintah Desa Karang Bajo kepada Warga Dusun Gol Munjit agar akses Jalan Usaha Tani yang telah kita bangun bersama ini agar betul betul di mamfaatkan dan pelihara agar jangan sampai dikotori dan di rusak sehingga bisa kita rasakan mamfaatnya untuk anak cucu kita mendatang ( Ardes ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar