Karang Bajo. Ketua Pengurus Koprasi Masyarakat Adat Serba Usaha “Sebaya Tanta” Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Rianom S.Sos mengatakan bahwa Modal yang kami kelola Masi kurang itu pun dari Simpanan Pokok Anggota sebesar Rp. 6.600.000 dari 66 orang anggota sejak berdirinya Kprasi pada tahun 2012 namun Alhamdulillah Pengurus Talah menyelesaikan Program Kerja Tahun Buku 2015 dengan baik hal itu disampaikan pada saat RAT KSU “ Sebaya Tanta” di Karang Bajo 16-03-16.
Untuk Usaha Simpan Pinjam pada tahun ke empat dalam kepengurusannya masih mengalami kendala yaitu anggota yang meminjam dengan perjanjian bayar setelah panen masih sering tertunda waktunya sehingga anggota lain harus menunggu hal tersebut disebebkan karena kurangnya modal juga yang di kelola oleh Pengurus selama satu tahun mulai dari tanggal 11 januari sampai 31 Desember 2015 dengan jumlah Kas Rp. 9.792.000,- Piutang anggota Rp. 47.784.000,- dan Simpanan Anggota Rp. 25.789.000, Koprasi Serba Usaha ini memiliki modal yang bersumber dari Simpanan Pokok Anggota Rp. 6.600.000,- di tambah simpanan wajib anggota Rp. 15.060.000,- di tambah simpanan Tabungan anggota 25.789.000 sehingga jumlah Rp. 47.449.000,-
Ketua Tim Pemeriksa H Abdurrahman menyampaikan dalam laporannya bahwa Sesuai dengan amanat Undang Undang nomo 22 Tahun 1992 tentang Perkoprasian dan anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Koprasi serba Usaha “Sebaya Tanta” kaitannya dengan tugas dan fungsi Badan Pengawas (BP) untuk melakukan Pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas pengurus dalam mengelola koprasi pada dasarnya sesuai dengan ketentuan awal di bangunnya KSU “ Sebaya Tanta” ini. Namun Dalam perjalannannya setelah di hitung Analisa rasio keuangan Oleh Badan Pemeriksa yaitu di bidang Likuiditas atau tingkat kemampuan membayar hutang lancer baru mencapai 1,99% sedangkan Rentabilitas atau kemampuan mendapatkan Keuntungan dengan memutar modal sendiri tercapai 0,73% sedangkan solvabilitas atau kemapuan membayar seluruh utang dengan seluruh asset kekayaan yang dimiliki mencapai 31,57%, dari analisa Ratio Keuangan tersebut maka Perkembangan KSU ini masi kurang jadi perlu dimaksimalkan walau demikian Koprasi ini telah menunjukkan diri sebagai koprasi yang dapat berkembang pada masa yang akan datang.
Kepala Disperindagkop Lombok Utara yang di wakili oleh Sekretarisnya I. Komang Karta, SP menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kekuasaan tertinggi dalam Rapat Akhir Tahunan adalah Anggota kalau mengenai modal yang kurang untuk mengatasi permasalahan ini adalah Koprasi ini kan bergerak di bidang Serba Usaha, Jadi Bisa mengembangkan Eko Wisata, koprasi ini bisa mengadakan even Budaya sebulan sekali mengadakan pentas budaya untuk menarik minat wisatawan yang datang ke tempat ini tentu akan menghasilkan untung belum lagi para pedagang asesoris dan pedagang kain tradisional juga dapat menjual hasil karianya, disamping itu Koprasi ini bisa bekerjasama dengan pihak ke III, Bisa mengambil barang2 perlengkapan kain tenun seperti berbagai jenis benang dari toko lalu di jual kepada anggota sehingga para penenun kita juga lancer.
Koprasi Serba Usaha “Sebaya Tanta” juga mengelola Pasar Tradisional yang bertempat di Lendang Gagak Desa Sukadana kalau pasar yang telah di bangunkan oleh Lembaga Koprasi bekerjasama dengan Pemerintah Desa menjadi Pasar Desa dan di kelola dengan baik maka hasilnya juga tentu juga akan baik sedangkan modal simpanan pokok anggota yang saat ini masi kecil juga di mungkinkan untuk di tambah besarannya tergantung kesepakatan sepanjang Pengurus mampu untuk berjalan dan mempertanggungjawabkan keuangan tersebut dan hal terakhir yang perlu di adakan adalah sekretariatnya agar berada di dular dan ada yang di temui setiap hari oleh pelanggan sehingga secara otomatis akan lancer.
Rencana kerja Koprasi Serba Usaha “ Sebaya Tanta “ di bidang Organisasi adalah meningkatkan jumlah anggota dengan merekrut anggota baru yang berasal dari masyarakat adat Karang Bajo, meningkatkan mutu pelayanan kepada anggota, meningkatkan mutu tugas dan fungsi pengurus, Pengawas dan kariawan dan melaksanakan pelatihan perkoprasian bagi pengurus, Karyawan dan anggota. Sedangkan di bidang Adminitrasi yaitu Meningkatkan tertib administrasi pembukuan keuangan baik simpan pinjam maupun usaha yang lain, membangun kantor sekretariat dan waserda dan melengkapi papan data sekretariat.
Rencana kerja di bidang permodalan yaitu meningkatkan modal sendiri melaui pengembangan simpanan pokok, mengupayakan kerjasama dengan pihak ke III, menggalang gemar menabung bagi anggota, menetapkan simpanan wajib sebesar Rp. 10.000 setiap bulan, menetapkan simpanan saat melakukan pinjaman oleh anggota sebesar 1,5%, menetapkan bunga kedit /pinjaman bagi anggota sebesar 2%, menetapka bunga deposito dengan ketentuan jangka waktu 1 tahun sebesar 1,2% per bulan, menetapkan bunga tabungan biasa sebesar Rp. 1% perbulan dan mengembangkan waserda sesuai kebutuhan anggota. ( Kertamalip ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar