Lombok Utara SK. Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin SH, mengatakan bahwa Untuk Mewujudkan Lombok Utara yang Lebih Baik maka kami Programkan membangun Mulai Dari Desa artinya jika Pemerintah telah memberikan Bantuan Kepada masyarakat di semua Desa melalui Pemberdayaan Bumdesmas LKM ( Lembaga Keuangan Mikro ) Kerjasama Melalui Webside Desa yaitu Sistem Informasi Desa ( SID ) maka Lombok Utara akan Maju hal itu disampaikan pada acara Sosialisasi Pembentukan LKM Desa di Aula Kantor Bupati KLU, 29-03-16.
Wakil Bupati Lombok Utara juga menambahkan bahwa untuk mengejar ketinggalan dengan Kabupaten lain yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat maka ada program 99 hari Pemerintah Lombok Utara berupa Percepatan Inopasi dan Nilai Tambah ( PIN ) adalah gerakan mewujutkan 10.000 Wira Usaha Baru, Garakan Desa dan Bumdes Hebat, sehingga Pemerintah Lombok Utara akan menghidupkan semua Bumdes yang ada di 33 Desa ini dengan tujuan Bumdes ini akan bisa menjual semua prodak prodak hasil karya masyarakatnya dan di kembangkan melalui SID.
Anggota DPR RI Komisi XI Badan Anggaran. H Willgo Zainar, SE.MBA menyampaikan dalam sambutannya bahwa salah satu Visi Misi Presiden Repoblik Indonesia saat ini adalah Membangun Indonesia dari Daerah Pinggiran ini artinya Pemberian Dana kepada Desa oleh Pemerintah Pusat melaui APBN dengan tujuan agar semua desa maju, lalu Desa membentuk Bumdes LKM sebagai Garda terdepan dalam mensejahterakan masyarakat Desa. LKM akan membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk penyedaiaan Sumber Dananya sebesar Rp. 776 Treliun baik dari Usaha permula maupun penambahan modal yang sudah ada di peruntukkan kepada 74.000 Desa se Indonesia.
Koordinator SID untuk Kabupaten Lombok Utara dari Combine Yogyakarta Mas Joyo menyampaikan bahwa merujuk pada tahap pengembanganSistem Informasi Desa ( SID ) dari Proses Penerapan SID di Kabupaten Lombok Utara telah mencapai tahap Pemamfaatan khusunya pada 9 ( sembulan ) Desa yaitu Karang Bajo, Sambik Elen, Salut, Kayangan, Bentek, Medana, Teniga, Pemenang Barat dan Desa Malaka baru ke Sembilan Desa yang sudah Online lengkap dengan data desiminasi informasi.
Pada tahun 2016 di rencanakan seluruh desa di Lombok Utara ( 33 ) Desa dapat menerapkan SID secara maksimal, pemamfaatan SID digunakan oleh Desa dalam berbagai konteks. Secara umum SID digunakan untuk mendukung tata kelola Pemerintahan Desa, Pendataan Penduduk, analisis wilayah berdasarkan karakteristik penduduk dalam setrata sosial, pembangunan wilayah dan jurnalisme warga, ruang Pemamfaatan SID dikelola berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik di tingkat desa, kondisi yang kondusip pada saat ini akan mempermudah Pemerintah Daerah untuk mendorong pemerintah Desa memiliki pejabat informasi publik tingkat desa, dengan SID dokumen dokumen publik menjadi lebih terbuka dan mudah di akses merupakan suatu prestasi tersendiri dalam kontek tata kelola pemerintahan.
Kemudahan anasis potensi kependudukan dalam perencanaan pembangunan wilayah untuk peningkatan kesejahteraan penduduk secara makro dan mikro pun terjadi dan terdokumentasikan, dengan semakin banyaknya dokumen dan regulasi yang di unggah kedalam SID bukan hal mustahil jika dimasa mendatang akan tercipta jaringan data dan informasi hokum pada tingkat desa, setrategi arah pemamfaatan SID untuk mendukung analisi kemiskinan partisipatif dengan basisi pencacahan berdasarkan kepala keluarga juga melengkapi sekema pemamfaatan untuk menyuarakan perkembangan sosial dan potensi desa.
Dalam Konteks Pengembangan Sistem Informasi Desa dalam perluasan pemamfaatan SID untuk wiayah Kabupaten Lombok Utara telah terbentuk kerjasama antara berugak desa dan LIKE Indonesia sebagai mitra langsung SAPA Kawasan NTB, tim ini rutin berkoordinasi untuk mendukung proses penyerapan SID di desa-desa se Kabupaten Lombok Utara. Inisiatip ini merupakan modal sosial yang akan mampu memperkuat model penerapan SID di Lombok Utara, tidak hanya dalam aspek pemamfaatan di tingkat dasar, tetapi juga ranah pembangunannya.
Keberadaan tim ini diharapkan dapat membantu terbangunnya keutuhan konsep dan wujud SID di tingkat Desa dan Kabupaten, konsep yang tidak hanya terbatas pada tata kelola data dengan aplikasi software SID tetapi juga pegelolaan informasi public desa yang melibatkan lebih banyak pihak ( Kertamalip ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar