Lombok Utara SK. Anggota DPD RI Dapil NTB Hj. Robiatul Adawiah SE, mengatakan bahwa kami sengaja berkunjung ke Bayan Lombok Utara NTB untuk mencari tau permasalahan yang di hadapi oleh warga Lombok Utara terutama di Desa- desa setelah itu akan kami tidak lanjuti nanti di Kantor DPD RI semoga Kunjungan ini berkah dan mamfaatnya hal itu dikatakan pada acara Kegiatan Penyerapan Aspirasi masyarakat dan Daerah ( Reses )di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Lombok Utara 25-03-16.
Mantan Sekcam Bayan Rusmiatun menyampaikan keluhan tentang Pemberdayaan Perempuan belum maksimal masih banyak pemahaman masyarakat bahwa kaum perempuan hanya tugasnya untuk mengurus rumah tangga dan mengurus anak, sementara mereka beranggapan bahwa yang bertugas untuk mencari nafkah itu tugas kaum lelaki, perilaku dan pemahaman ini kedepan perlu di rubah sesungguhnya hak kita sama, malah pemerintah menyarankan agar di lepel kepemerintahan, DPD, maupun di Dewan agar ada kaum perempuan yang tugasnya untuk menampung dan memperjuangkan hak hak kaum perempuan.
Selanjutnya keluhan kedua Rusmiatun semasi jadi Sekcam Bayan dulu pernah mengusulkan Lapangan ( Gor Mini ) ke Pemerintah Pusat akan di bangun di Kecamatan Bayan namun kenyataanya sampai saat ini kami tidak di berikan, setelah kami cek ternyata bantuan itu sudah di berikan oleh Pemerintah Pusat namun Pak Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH. telah mengalihkan pembangunan Gor mini itu ke Kecamatan Gangga padahal kami sudah menyiapkan lahan satu hektar Katanya, jadi kalau memang masi ada mohon usulan kami ini di pertimbangkan dan diberikan mengingat kami di minta terus oleh para pemuda Kecamatan Bayan lanjut Rusmiatun.
Perangkat Desa Bayan Raden Majawan menyampaikan keluhannya bahwa sebelum Presiden Jokowi terpilih janji beliau akan mengangkat semua Staf Desa menjadi PNS, malah kami pernah melakukan unjuk rasa di Istana Presiden untuk menagih janji Bapak Presiden namun sampai saat ini belum ada kabar,jangankan Staf Desa Para Guru K2 yang duluan melakukan unjuk rasa juga tidak ada cerita akan di angkat jadi PNS, jadi tolong sampaikan keluhan semua staf Desa dan Guru-guru K2 ini ke Pemerintah Pusat kata R. Majawan.
Tokoh Pendidikan Safrudin S.Pd. juga menyampaikan keluhannya tentang bukti Kepemilikan tanah Milik Pemerintah Daerah Lombok Utara seperti di sekolah-sekolah dan Pasar sudah ada Papan Informasinya bahwa Tanah ini Milik Pemda, setelah kita selusurai sampai saat ini Pemerintah Lombok Utara dulu sampai sekarang belum membuat sertifikat, sebab pakta di lapangan ada sekolah sudah puluhan tahun berdiri namun sekarang di gugat olah pemilik tanah, padahal setau saya tanah itu sudah di bayar oleh Pemerintah tetapi pemerintah tidak di sertifikatkan segera demikian juga kasus di tempat lain seperti pasar .
Kepala Desa Karang Bajo juga menyampaikan keluhan bahwa 33 Desa yang ada di Lombok Utara ini membutuhkan akses informasi Desa ( SID ) yang memadai sesuai amanat UU Desa, bahwa Desa harus mengelola SID namun keluhannya Sinyal lelet, jadi perlu di bantu berupa waifi yang setandar sehingga pelayanan kemasyarakatan bisa lancer, selanjutnya di Lombok Utara kita membutuhkan Pendamping Desa yang aktip melakukan pendampingan sesuai permendes 3 tahun 2015 tentang pendamping Desa mengingat semakin banyak dana yang di kelola oleh Desa semakin dekat dengan pantauan pihak Keamanan seperti Inspektorat atau KPK, agar hal itu tidak terjadi maka dalam menyusun anggaran betul betul harus sesuai dengan aturan, permasalah yang terjadi di lapangan bahwa ongkos tukang untuk Kecamatan Bayan mencapai Rp. 100.000,- per hari sementara aturan Petunjuk tekhnis Pemerintah ongkos tukang hanya Rp. 72.000,- per hari ini akan menjadi permasalahan kami di Desa tentu sekali Desa sulit untuk mendapatkan Tukang dan pekerja. Belum lagi Desa harus membayar pajak material lokal seperti pembelian batu dan Pasir, padahal Desa hanya membeli semestinya penjual yang membayar pajak, kalau kita membayar di penjual lalu kita kurangi pajak belum tentu mereka mau di potong harganya, kita naik kan harga tidak boleh, ini juga kendala di Desa.
Harapan terakhir kami warga Kecamatan Bayan agar semua keluhan yang telah disampaikan tersebut bisa di tindak lanjuti ke Pemerintah Pusat ( Ardes ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar