Karang Bajo. Menjadikan Komunitas Paer Daya Lombok Utara Sebagai Sumber Pembelajaran Pewarisan Mekanisme Pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan dalam kerangka Peningkatan Kesejahteraan masyarakat adalah Tujuan penyusunan Master Plan Pewarisan Nilai Kearifan Lokal dalam pengelolaan nilai dan sumber Alam Melalui Penerapan Teknologi Tepat Guna Pada Komunitas Adat Paer Daya- Lombok Utara 2016 – 2026 disusun oleh Pranata Adat Karang Bajo, Santiri Foundation, Tokoh masyarakat di dukung oleh Samdhana Institute, Pemda KLU, Pemdes Bayan, Senaru, Sukadana dan Karang Bajo untuk tahun 2016- 2026.
Pengelolaan Sumberdaya alam secara berkelanjutan pada dasarnya telah di wariskan oleh nenek moyang kita, warisan leluhur ini yang sekarang telah banyak tergerus atas nama kemajuan teknologi merupakan warisan budaya yang semestinya harus digali dan di optimalkan kebali untuk mendapatkan role model pengelolaan sumberdaya alam uang berkelanjutan, pola pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan ini harus di integrasikan dengan teknologi modern untuk dapat memberikan nilai tambah yang akan berimlikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya penigkatan kesejahteraan tidak hanya menjadi tujuan utama karena yang paling penting adalah menjaga agar fungsi alam dan lingkungan tetap dapat berjalan sesuai dengan koridornya.
Salah satu system yang masih memegang teguh warisan adat leluhur dalam pengelolaan sumberdaya alam adalah komunitas adat di Pulau Lombok khususnya Komunitas Adat Paer Daya di Kabupaten Lombok Utara. Pola pola aktifitas pengeloaan lingkungan yang di terapkan pada komunitas ini tetap mengacu pada konsep GUMI PAER dengan filosopi dasar bahwa seluruh alam dan lingkungannya yang ada diatas dan didalamnya merupakan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa untuk di lestarikan dan dipergunakan secR bijak dengan konsep pengendalian diri yang kuat dalam penggunaan sumberdaya untuk mendukung perikehidupan.
Untuk menggabungkan antara mekanisme pengelolaan sumberdaya alam yang lestari dan berkelanjutan dalam kontek peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka di perlukan adanya mekanisme pembelajaran yang konprehensif dari komunitas adat selaku role model dengan mengadopsi pola pola cultural berbasis pengelelolaan sumberdaya dengan mengintegrasikan unsure unsure teknologi yang dapat memberikan nilai tambah dalam pengelolaan sumberdaya pada lingkungan komunitas.
Mekanisme pembelajaan dan transper cultural ini dapat di inisiasi melalui model sekolah Alternatif dengan menempatkan komunitas adat paer daya sebagai sumber keunggulan untuk kemudian ditranspormasikan kedalam pormasi edukasional yang dapat diserap oleh seluruh komunitas ajar dengan memberikan penekanan pada teknik peningkatan kualitas keluaran sumberdaya yang dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang secara aktif akan membangun sebuah efek berkelanjutan kepada seluruh wilayah yang ada disekitarnya.
Pengembangan sumberdaya alam harus mampu juga memberikan nilai ekonomis kepada insan pengembangannya sehingga dapat diterima dalam logika konsumerisme yang saan ini sedang berkembang. Pengelolaan sumberdaya alam tidak hanya berarti melestarikan alam sekitar namun meiliki nilai jual yang adaptif konsumtif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat selaku pengeloa sumberdaya. Lebih jauh pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan dengan berbasis pada kearipan lokal dapat menjadi sebuah komoditas yang memiliki keunggulan komparatif sebagai bagian dari industrisasi dijaman moderen.
Untuk menjembatani hal tersebut perlu adanya introduksi Teknologi Tepat Guna ( TTG ) dalam pengembangan sumberdaya sebagaimana dimaksud. TTG disini diharapkan tidak merupakan kultur budaya yang telah ada namun sekedar menjadi katalisator pengelolaan sumberdaya berbasis kearipan lokal yang telah berkembang sejak turun temurun. TTG Hadir sebagai media prantara untuk menghubungkan konsep pengembangan sumberdaya alam berbasis kearipan lokal dan tidak meninggalkan konsep dasar pengeloaan sumberdaya alam sebagai suatu bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Konsep ini tentunya harus dikawal secara matang dan terencana dalam suatu bentuk dokumen perencanaan jangka panjang yang mengakomodir seluruh nilai tersebut sehingga dapat di implementasikan sebara komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat.
Harapan Master Plan terhadap Pemerintah agar dijabarkan menjadi rencana aksi Daerah yang melandasi kerangka perencanaan seluruh elemen terkait sehingga membentuk sebuah pola perencanaan yang kompenhensif bagi pembangunan sumberdaya alam di Pulau Lombok dan dapat mengawal utama dalam pembentukan sekolah komunitas adat dengan basis kurikulum bodel kearifn lokal yang disusun dalam kontek terkini.( dkb-01 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar