Karang Bajo- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas ( PNPM GSC ) mulai tahun 2016 akan diganti dengan PNPM -MPd ( Mandiri Perdesaan ) Generasi di Bawah Naungan Dirjen Pelayanan Sosial Dasar di Kementrian Desa hal itu disampaikan oleh Ziat. Fasilitator Kabupatel Lombok Utara pada acara Pelatihan Aparat Desa dan BPD di Aula Kantor Desa Mumbul Sari 16-12-15.
PNPM-MPd Generasi dihajatkan untuk mendorong partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan pemantauan dan pelestarian pembangunan serta mendorong kemandirian masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
Tujuan khusus program PNPM-MPd Generasi yaitu mempermudah pemberian layanan kesehatan ibu dan anak terutama untuk intervensi periode 1.000 hari pertama kehidupan khususnya kepada kelompok masyarakat miskin dan terpinggirkan disamping itu mempermudah pemberian layanan pendidikan dasar termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan mendorong anak anak putus sekolah serta yang belum sekolah minimal menyelesaikan pendidikan SMP atau yang sederajat.
Sasaran program PNPM-MPd Generasi adalah anggota masyarakat yang secara rutin di pantau perkembangan atau perolehan layanan bidang kesehatan ibu- anak dan pendidikan dasar, dengan demikian sasaran khusunya adalah Ibu ibu hamil, ibu menyusui dan bayinya, anak anak balita, serta anak anak sekolah dasar dan menengah pertama.
Penerima mamfaat adalah anggota masyarakat yang menerima mamfaat secara langsung dari Dana Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM ) diutamakan bagi mereka yang termasuk dalam kelompok rumah tangga miskin, rumah tangga sangat miskin yang selama ini tidak mendapatkan pelayanan kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar.
Indikator Keberhasilan di bidang Kesehatan yaitu setiap ibu hamil di periksa oleh bidan, minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilannya sesuai trimester kehamilannya, setiap ibu hamil mendapatkan minimal 90 Butir Pil Penambah Darah selama kehamilan, setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau dokter, setiap ibu yang melahirkan termasuk bayinya mendapat perawatan nifas dari bidan atau dokter, minimal 3 kali perawatan dalam waktu 45 hari setelah prosespersalinan, setiap bayiusia 12 bulan kebawah mendapatkan imunisasin setandar secara lengkap, setiap anak usia 6 -59 bulan wajib mendapatkan pitamin A, dua kali dalam setahun, setiap anak balita dibawah lima tahun di timbang sebulan sekali secara rutin, setiap ibu hamil dan pasangannya mengikuti kegiatan konsling perawatan kehamilan dan gizi minimal satu bulan sekali.
Harapan darri Program PNPM-MPd Genetrasi yaitu Bagi Desa yang dapat memenuhi ukuran indikator keberhasilan, maka desa tersebut akan menerima penghargaan berupa tambahan dana BLM di tahun berikutnya jadi tingakat keberhasilan nanti dihitung berdasarkan nilai yang diraih oleh desa. ( dkb-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar