Senin, 30 November 2015

Camat Bayan Melantik Kariadi.SP Sebagai Penjabat Kades Loloan

DKB. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara nomor 396/36/Pem/2015 tentang  Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Loloan Kecamatan Bayan. maka atas nama  Bupati Lombok Utara Sahti. M.Pd. selaku Camat Bayan  Melantik Kariadi.SP.  sebagai  Penjabat Kepala Desa Loloan mengingat Kepala Desa Loloan R. Nyakrasana telah berakhir masa jabatannya,  Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Loloan 30-11-15.

Amanat Bupati Lombok Utara yang disampaikan oleh Camat Bayan Sahti. M.Pd. mengatakan bahwa dengan telah dilantiknya Saudara Kariadi.SP sebagai Penjabat Kepala Desa Loloan maka sejak itu tugas yang cukup berat di emban oleh Kepala Desa terutama sejak berlakunya UU Nomor 6 tahuin 2014 tentang Desa adalah berkaitan dengan penghelolaan keuangan desa, dana desa yang cukup besar disatu sisi menjadi daya tarik dan keuntungan desa namun disisi lain  juga akan menjadi tanggungjawab  besar ketika kepala desa beserta perangkatnya tidak mampu mengelola dana desa tersebut dengan baik, benar dan bertanggungjawab tentu akan menimbulkan persoalan yang rumit, oleh karena itu kesiapan Kepala Desa dan Perangkatnya dalam mengelola dana desa yang cukup besar tersebut sesuai perioritas sangat di perlukan.
Tigas yang cukup berat tersebut mestinya di bantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama sama menyelenggarakan otonomi desa dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan menuju kesejahteraan masyarakat oleh karena itu Pemerintah Lombok Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan membantu penjabat kepala desa Loloan dalam melaksanakan tuganya, mari bahu membahu dalam menggali potensi yang ada untuk  membangun desa tempat kita berada.

Harapan Camat Bayan  kepada Kariadi. SP yaitu segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang saudara sebagai Penjabat kepala Desa, janinlah komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di Desa terutama dengan BPD sebagai mitra Pemerintah Desa, setelah pelantikan ini hendaknya saudara segera meningkatkan sumberdaya aparatur  sumber pendapatan desa dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik  mandiri dan maju.

Mantan Kepala Desa Loloan R. Nyakarasana menyampaikan permohonan maaf  kepada semua perangkat Desa dan masyarakat  jika selama menjabat sebagai kepala Desa banyak hal hal menyingung perasaan sebab perilaku selama ini agak keras namun itu tujuan kami adalah untuk membangun desa, selanjutnya terimakasih kepada semua warga Desa Loloan yang selama kami menjabat banyak yang sudah tercapai namun banyak juga yang tidak tercapai.

Pesan Bupati Lombok Utara Kepada Kariadi SP. Selaku Penjabat Kepala Desa loloan agar tetap menjaga kondusipitas wilayah lebih lebih dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak serta laksanakan tugas – tugas pemerintahan desa dengan baik  terutama mempasilitasi Pemilihan kepala Desa yang difinitif bersama BPD Desa Loloan ( Kertamalip ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar