DKB. Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip, bersama 995 Desa se NTB Mengikuti Pelatihan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dalam rangka meningkatkan Pengetahuan, Pemahaman dan Kapasitas aparatur Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa yang efektif dan efesien diselenggarakan oleh BPMPD Provinsi NTB bertempat di Lombok Garden Mataram 06-10-15
Terwujudnya otonomi desa menuju desa yang mandiri adalah merupakan visi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provisni NTB, sedangkan misinya yaitu meningkatkan kelancaran dan ketertiban pelayanan perkantoran, meningkatkan kemampuan manajerial Pemerintah desa, meningkatkan kemandirian kelembagaan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan sosial, kelestarian adat dan budaya, mendorong keterpaduan dan keselarasaan pembangunan usaha ekonomi masyarakat, menjaga keberlanjutan dan kelestarian sumber daya alam melalui pemamfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna.
Pelatihan Pengembangan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Desa tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah pelatihan yang dihajatkan bagi aparat Kecamatan sebagai Pembina dan Pengawas dan aparatur desa ( Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendaharan Desa ) dalam rangka memenuhi kompetensi sebagai sebuah persyaratan yang harus dimiliki para aparatur desa dalam optimalisasi pelaksanaan tugasnya dan memiliki kemampuan manajerial dalam pengelolaan pembangunan desa, sehingga pengelolaan pembangunan desa lebih berkualitas dan tujuan dasarnya dapat tercapai.
Tujuan diadakannya pelatihan Pengembangan kapasitas aparatur Desa adalah untuk menigkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan aparatur pemerintah Kecamatan dan desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Dengan lahirnya Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengandung konsekuensi yang cukup menantang bagi Desa, disatu sisi kebebasan berkreasi pembangunan di Desa benar benar terbuka lebar bagi masyarakat Desa namun demikian disisi lain telah menghadang setumpuk masalah yang harus di selesaikan, seperti sumber daya manusia sebagai aparat Pemerintah pelaksana seluruh aktifitas pembangunan nasional dan daerah merupakan bagian yang tidak dapat di pisahkan dari kegiatan pembangunan desa.
Banyak program –program Pembangunan dilaksanakan dan dibangun secara fisik dan non fisik yang dilakukan secara nyata di desa, dalam pelaksanaan pembangunan desa tersebut tentunya pemerintah menyelenggarakan usaha - usaha untuk meletakkan landasan yang kuat guna memberikan yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Indonesia di seluruh tanah air.
Dengan demikian kualitas pembangunan desa akan sangat di tentukan oleh pembangunan kualitas aparatur pemerintah desa, terutama yang berkaitan dengan pelasana tugas, maka Peningkatan Kualitas aparatur Pemerintah desa dapat di tentukan melalui peningkatana sumber daya manusia, melalui tingkat pendidikan, pelaksanaan administrasi serta peningkatan kualitas melalui pelayanan publik.
Harapan BPMPD Provinsi NTB kepada 995 Desa setelah mengikuti pelatihan diharapkan peserta memiliki kemapuan untuk memahami manajemen pemerintahan desa, terampil dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, terampil dalam pengelolaan keuangan desa, terampil dalam penyusunan produk hukum desa dan termpil dalam penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut ( RKTL ) sesuatu kegiatan. ( Ardes ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar