Senin, 07 September 2015

Pemdes Karang Bajo Buka Jalan Usaha Tani

DKB, Pemerintah Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan  membuka  Jalan Usaha Tani sepanjang 300 Meter mulai dari Talang Batu Pulek RT Lendang Bila Dusun Pelabupati ke Selatan dikerjakan oleh warga Dusun itu sendiri yang anggaranya dari Alokasi Dana Desa tahun 2015, 01-09-15.

Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan Pemekaran dari Desa Bayan dan Desa Senaru pada tanggal 11 Oktober 2004 dan Definitif berdasarkan surat Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2005. dengan luas wilayah 1.168 Hektar yang berbatasan dengan Sebelah Utara : Desa Anya, Sebelah Timur : Desa Loloan, Sebelah Selatan : Desa Bayan dan Desa Senaru,  sebelah Barat : Desa Senaru

Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip. Memaparkan bahwa Jalan  baru ini merupakan akses jalan yang sangat dibutuhkan oleh Petani mengingat semua proses mulai dari pengangkutan Pupuk maupun hasil panen yang di miliki oleh petani untuk sampai ke sawah dan ke jalan harus mengeluarkan ongkos angkut dulu sehingga kalau hasil tani dijual harganya murah.

Jalan Usaha Tani ini juga merupakan Jalan setapak yang hanya bisa diliwati menggunakan roda dua dari dulu sejak tahun 1970 jalan ini dibangun bersebelahan dengan saluran Irigasi, Jalan Usaha Tani memang sudah kami upayakan dari sejak Desa Karang Bajo mekar tahun 2004, bahkan sudah kita tuangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa ( RPJMD).

Wilayah Desa Karang Bajo pada tahun 2014 telah kita bangun dua lokasi jalan Usaha Tani penghubung lintas Desa program PNPM MP3KI yaitu penghubung Desa Karang Bajo ke Desa Anyar tempatnya mulai dari Dusun Pelabupati ke Dusun Dasan Gerisak Desa Anyar dan Jalan dari RT Lendang Bila Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo ke Dusun Oman Segoar Desa Senaru.

Penyebab utama  mengapa Jalan Usaha tani yang dibangun tahun ini mulai dari Dasan Baro menuju Talang pertama dan Talang kedua Dusun Pelabupati tidak bisa dibangun melalui PNPM tahun sebelumnya karena medannya sangat berat jalan itu berada diatas tebing Kalimati jadi kalau jalan  di permanenkan harus tanah jalannya diturunkan sepuluh meter padahal jalan itu merupakan jalan pintas sepanjang dua kilometer.

Jalan Usaha tani yang telah dibangun tahun 2014 dari PNPM MP3KI maupun Jalan yang di banguna dari ADD tahun 2015 ini harapan kita agar bisa ditingkatkan, saluran yang berada disebelah jalan perlu kita buat, Jalan diperkeras dan terakhir agar bisa diaspal. ( Ardes ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar