Minggu, 17 Mei 2015

KPU KLU Melantik PPS dan PPK

DKB, Ketua Komisi Pemilihan Umum Lombok Utara Fajar Marta melantik 99 Orang sebagai Panitia Pemilihan Suara ( PPS ) di Tingkat Desa dan 15 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Pada Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara periode 2015- 2020  Provinsi NTB di Medana Bay Marina Tanjung, 18-05-15.

Dengan telah di lantiknya PPK dan PPS pada Pemilukada tahun 2015 maka mulai saat ini saudara mulai bertugas sampai dilantiknya Bupati terpilih nanti jadi silahkan saudara bekerja sungguh sungguh dan harus Independen ungkap Fajar Marta dihadapan semua PPS dan PPK seusai pelanitkan.

Seorang PPS di Tingkat Desa dalam menjalankan tugasnya harus betul betul transparan jangan sampai terpengaruh oleh siapapun, sementara jika ada persoalan di Desa silahkan berkoordinasi dengan Kepala Desanya masing masing sebab saudara akan bekerja di wilayahnta dan sekretariatnya ada  di Desa.

Pemilihan Umum Kepala daerah Bupati dan wakil Bupati Lombok Utara akan menghabiskan anggaran sebesar 13 Milyar rupiah , anggaran ini akan di gunakan untuk biaya oprasional KPPS di 300 Tempat Pemungutan suara ( TPS ), Oprasional PPS, Oprasional PPK, Biaya Penyelenggaraan Pemilu oleh KPU yaitu pengadaan bilik suara, Surat suara dan lain lain. Pemilihan umum Bupati dan wakil Bupati tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu, letak perbedaanya adalah pengadaan Baleho, Pamplet dan Umbul umbul sekarang KPU yang mengadakan, Kalau dulu calon sendiri yang akan mengadakan.

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH. dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemilihan Umum Bupati dan wakil Bupati pada tahun ini adalah Pemilihan yang Luar Biasa sebab pemilihannya akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, menurut data dari 500 Kabupaten Kota yang ada di Indonesia ada 269 Kabupaten/ Kota yang akan melakukan Pemilukada.

Mengingat Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak ini maka kami mohon kepada saudara PPS dan PPK bekerja dengan sunggung sungguh sebab pemilihan akan di laksanakan hanya satu kali putaran dan menurut pengalaman tahun tahun yang lalau banyak PPS yang kurang maksimal dalam penghitungan sehingga terjadi penghitungan ulang.

Pelaksanaan Pemungutan Suara di setiap TPSakan  ada Pasnwaslu secara langsung, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekeluruan dalam penghitunagn suara atau penggelembungan suara, kekeliruan seperti itu jangan sampai terjadi pada Pemilihan tahun ini.

Harapan Bupati KLU kepada semua PPK dan PPS untuk bekerja dengan baik mari kita jaga keamanan dan kenyamanan pada saat pemilihan ini, jadi jangan lantaran masyarakat beda pilihan terjadi perselisihan, ( Ardes )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar