KBM, Tahun 2014 Dines Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Utara akan Mengirim Tenaga kerja Ke Bima, Kalimantan dan Sulawesi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinas Sosnakertran KLU, Drs Paesol. pada acara sosialisasi program Kerja Dinas sosial di Aula Kantor Desa Karang Bajo di hadiri oleh 40 orang Tokoh masyarakat 26/5/14.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan transmigrasi Lombok Utara menerima pendaftaran bagi yang berminat untuk bekerja membuka lahan baru, mendapat tanah dan Pasilitas Rumah dan di berikan pesangon selama 5 tahun secara geratis oleh Pemerintah dengan sarat telah berkeluarga dengan tujuan ke Bima, Kalimantan dan Sulawesi, adapun program program yang lain adalah :
1. Mengurus Tenaka kerja Indonesia yang bermasalah dan resmi di luar Negeri, termasuk TKW yang meninggal kita urus dari PT mana yang mengirim dan PT mana tempat dia bekerja agar mendapatkan Jaminan Pekerjaan ( Asuransi ), namun bagi TKI dsn TKW yang tidak melalui jalur resmi Dinas Sosnakakertran tidak bisa membantu.
2. Membuka Lowongan Kerja On Laen bagi yang telah tamat pendidikan S1 lalu nanti jika ada Perusahaan yang membutuhkan tinggal di panggil, sedangkan untuk pengurusannya silahkan secara langsung datang ke kantor dan tidak di pungut biaya.
3. Mengurus Rumah Tidak layak Huni di Lombok Utara yang sumber anggarannya dari kementrian perumahan Rakyat RI akan dituntaskan satu Kecamatan, mulai dari Kecamatan Bayan sebanyak 2.000 Unit. Dengan harapan tahun 2015 tidak ada lagi warga kecamatan Bayan yang menghuni rumah tidak layak huni.
4. Mengurus Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) Untuk Kelompok Usia Lanjut yang produktif, untuk orang cacat produktif, kelompok tersebut bisa di kembangkan sebab dalam satu kelompok hanya membutuhkan 10 orang anggota, sedangkan per kelompok dapat dana Rp. 20.000.000. jadi bagi yang berminat silahkan untuk membentuk kelompok.
5. Mengurus tentang penyandang masalah keluarga sosial, sedangkan data secara umum se Lombok utara Anak Balita terlantar 118 Orang, anak terlantar,1.545arang , Anak Nakal 116 orang , Anak Jalanan 5 orang , Penyandang cacat 816 orang ,Eks Penyakit kronik 87 orang , Eks Narapidana 57 orang , Lanjut usia terlantar 3.352 orang , Keluarga pakirmiskin 16.652 KK dan Keluarga yang menghuni Rumah Tidak Layak Huni 10.814.
Berkaitan dengan Progran Keluarga Harapan ( PKH - Bantuan langsung bersarat ) yaitu keluarga miskin yang anaknya sekolah dari SD sampai SMP akan mendapatkan Rp. 600.000 per tahun sedangkan keluarga miskin yang sedang mengandung dan punya bayi balita maka keluarga tersebut berhak mendapat bantuan PKH sebesar Rp. 800.000, per tahun. Namun apabila keluarga miskin yang tidak punya anak maka dia tidak mendapatkan bantuan PKH.
Harapan dari Pak Drs Paisol dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan transmigrasi Lombok Utara kepada Kader Posyandu agar betul betul memantau keluarga yang menerima Bantuan langsung bersarat PKH yaitu keluarga yang hamil dan punya bayi menyusui apabila dia tidak hadir ke posyandu 3 kali berturut turut maka haknya di PKH akan di hentikan ( SK-22-0005 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar