Sebanyak 33 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lombok Utara, 4/9/13 berangkat ke Jogjakarta untuk melakukan studi banding dan bimbingan teknis.
Kades Karang Bajo, via handpone mengatakan, pada tanggal 5/9 (hari ini-red) rombongan Kades se KLU akan berangkat ke Desa Karang Rejeg Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul.
Study Banding ini dipimpin dan didampingi, Asisten I Setda KLU, Drs.H.Kholidi.MM, dan 6 orang pendamping yaitu :Heriyanto,SP. Kepala BPM,PPKB,PEMDES KLU, Khartady Haris, SH. Kabag. Pemerintahan pada Setda KLU. Alisius Ngateman,SP. Irban Wilayah II pada Inspektorat. Edy Agus Wahyudi,S.Pt Kabid Pemdes. Joko Wardianto,SP. Kasubid Kesos pada Bappeda KLU. I.Ketut Kulan, A.Md. Kasubid pembinaan Administrasi.
Study banding ke Desa Karang Rejeg mengambil tema, Melalui study banding Kepala Desa kita tingkatkan pendapatan asli Desa kwalitas Bumdes dalam menunjang percepatan pembangunan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam pengelolaan Pemerintahan Desa pada umumnya, Pengelolaan Bumdes dan Pengelolaan Keuangan Desa PAD serta ADD pada khususnya. (Kertamalip)
Kades Karang Bajo, via handpone mengatakan, pada tanggal 5/9 (hari ini-red) rombongan Kades se KLU akan berangkat ke Desa Karang Rejeg Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul.
Study Banding ini dipimpin dan didampingi, Asisten I Setda KLU, Drs.H.Kholidi.MM, dan 6 orang pendamping yaitu :Heriyanto,SP. Kepala BPM,PPKB,PEMDES KLU, Khartady Haris, SH. Kabag. Pemerintahan pada Setda KLU. Alisius Ngateman,SP. Irban Wilayah II pada Inspektorat. Edy Agus Wahyudi,S.Pt Kabid Pemdes. Joko Wardianto,SP. Kasubid Kesos pada Bappeda KLU. I.Ketut Kulan, A.Md. Kasubid pembinaan Administrasi.
Study banding ke Desa Karang Rejeg mengambil tema, Melalui study banding Kepala Desa kita tingkatkan pendapatan asli Desa kwalitas Bumdes dalam menunjang percepatan pembangunan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam pengelolaan Pemerintahan Desa pada umumnya, Pengelolaan Bumdes dan Pengelolaan Keuangan Desa PAD serta ADD pada khususnya. (Kertamalip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar