![]() |
Kadus se Desa Karang bajo ketika dialog |
KBM - Persoalan kesalahan data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dampak dari kebijakan kenaikan harga BBM masih menjadi sorotan, karena selama ini yang menjadi sasaran adalah para Kepala Dusun dan Kepala Desa, padahal pendataan yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) tanpa melalui pemerintahan di tingkat desa dan dusun.
Hal itu mengemuka pada acara dialog warga yang digelar Rakom Primadona FM kerjasama dengan Combine Resource Institution (CRI) Jogjakarta, sabtu malam 31/8/13 di studio Primadona FM Ancak yang dipandu Kades Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Kertamalip.
Ketua BPD Karang Bajo, Rizal Bapadal mengatakan, seharusnya sebelum digelontorkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) oleh pemerintah kepada warga dilakukan uji public untuk memvalidasi data sehingga tidak menimbulkan persoalan ditingkat masyarakat.
“Ketika Kementerian Sosial sudah mengkaper data rumah tangga miskin, seharusnya diuji dulu kevalidasian datanya, sehingga tidak menimbulkan kejanggalan dan persoalan ditingkat masyarakat. Kalau seperti sekarang ini patut kita sayangkan, karena banyak hal yang tidak sesuai dengan harapan, karena banyak yang masuk dalam data penerima orangnya sudah meninggal dan pindah bahkan tidak sedikit yang salah alamat”, tegasnya.
Dikatakan, pungsi KPS itu ternyata bukan hanya untuk menjemput dana BLSM, tapi merupakan induk dari pelayanan kepada masyarakat, seperti bagi siswa yang kurang mampu di lembaga pendidikan yang akan memperoleh dana BSM juga membutuhkan kartu KPS. Sayangnya, tidak semua rumah tangga miskin yang memperoleh KPS.
Kepala Dusun Ancak Timur Abdul Wahid dalam dialog tersebut mengaku, banyak warga yang datang ke rumahnya, terutama yang pernah menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2009 lalu, yang tidak terdata pada penerimaan BLSM tahun 2013.
“Banyak warga yang dari segi kriteria rumah tangga miskin datang menanyakan mengapa dirinya tidak memperoleh BLSM karena disangkanya Kadus yang melakukan pendataan. Padahal hingga saat ini saya tidak tahu siapa yang melakukan pendataan. Dan inilah dampaknya bila Kadus setempat tidak dipercaya oleh BPS mendata warganya”, jelasnya.
Sementara Kepala Dusun Ancak Barat, Muardi mengeluhkan ada warganya yang terdaftar sebagai penerima BLSM namun alamat dusunnya yang salah. “Ada 5 orang penduduk Ancak Barat yang terdaftar penerima BLSM, tapi alamatnya yang salah sehingga menimbulkan persoalan”, katanya.
Karena masih banyaknya warga miskin yang belum menerima BLSM, para kepala dusun mengusulkan penambahan dan diberikan kepercayaan untuk melakukan pendataan ulang. Dan untuk memenuhi harapan tersebut, pemerintah desa Karang Bajo akan mengusulkan ke Dinas Sosial KLU.
Hal itu mengemuka pada acara dialog warga yang digelar Rakom Primadona FM kerjasama dengan Combine Resource Institution (CRI) Jogjakarta, sabtu malam 31/8/13 di studio Primadona FM Ancak yang dipandu Kades Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Kertamalip.
Ketua BPD Karang Bajo, Rizal Bapadal mengatakan, seharusnya sebelum digelontorkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) oleh pemerintah kepada warga dilakukan uji public untuk memvalidasi data sehingga tidak menimbulkan persoalan ditingkat masyarakat.
“Ketika Kementerian Sosial sudah mengkaper data rumah tangga miskin, seharusnya diuji dulu kevalidasian datanya, sehingga tidak menimbulkan kejanggalan dan persoalan ditingkat masyarakat. Kalau seperti sekarang ini patut kita sayangkan, karena banyak hal yang tidak sesuai dengan harapan, karena banyak yang masuk dalam data penerima orangnya sudah meninggal dan pindah bahkan tidak sedikit yang salah alamat”, tegasnya.
Dikatakan, pungsi KPS itu ternyata bukan hanya untuk menjemput dana BLSM, tapi merupakan induk dari pelayanan kepada masyarakat, seperti bagi siswa yang kurang mampu di lembaga pendidikan yang akan memperoleh dana BSM juga membutuhkan kartu KPS. Sayangnya, tidak semua rumah tangga miskin yang memperoleh KPS.
Kepala Dusun Ancak Timur Abdul Wahid dalam dialog tersebut mengaku, banyak warga yang datang ke rumahnya, terutama yang pernah menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2009 lalu, yang tidak terdata pada penerimaan BLSM tahun 2013.
“Banyak warga yang dari segi kriteria rumah tangga miskin datang menanyakan mengapa dirinya tidak memperoleh BLSM karena disangkanya Kadus yang melakukan pendataan. Padahal hingga saat ini saya tidak tahu siapa yang melakukan pendataan. Dan inilah dampaknya bila Kadus setempat tidak dipercaya oleh BPS mendata warganya”, jelasnya.
Sementara Kepala Dusun Ancak Barat, Muardi mengeluhkan ada warganya yang terdaftar sebagai penerima BLSM namun alamat dusunnya yang salah. “Ada 5 orang penduduk Ancak Barat yang terdaftar penerima BLSM, tapi alamatnya yang salah sehingga menimbulkan persoalan”, katanya.
Karena masih banyaknya warga miskin yang belum menerima BLSM, para kepala dusun mengusulkan penambahan dan diberikan kepercayaan untuk melakukan pendataan ulang. Dan untuk memenuhi harapan tersebut, pemerintah desa Karang Bajo akan mengusulkan ke Dinas Sosial KLU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar