Karang Bajo (SID). 33 Desa se Kabupaten Lombok Utara
sudah “Online” hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah H suardi, dalam acara
Peluncuran Desa” Online” hadir pula Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa,
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Manager
Program Lumbung Komunitas Combine Resource Institution Yogyakarta, Ketua Komisi
Informasi Provinsi NTB, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat Provinsi NTB, Jajaran KOMPAK, Kepala Desa, Ketua BPD, Oprator SID se
Kabupaten Lombok Utara bertempat di Balai Serbaguna Lombok Utara Gondang
12-10-16.
Peluncuran Seluruh
Desa ’’ONLINE” di Kabupaten Lombok
Utara merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat luas, SKPD maupun stake
holder lainnya tentang keberadaan
Website Desa yang memuat data dan informasi Desa, serta memungkinkan
adanya interaksi antara warga dan pemerintah desa yang dapat diakses secara ’’Online”.
Keberadaan Website Desa juga sangat penting sebagai salah satu
media Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi amanat Undang-Undang No. 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana Pemerintah Desa sebagai
Badan Publik berkewajiban memberikan layanan informasi bagi masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu
elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau
Good Governance adalah adanya keterbukaan atau pemenuhan hak publik untuk
memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting
karena makin terbuka penyelenggaraan negara, daerah dan desa untuk diawasi
publik, penyelenggaraan pemerintahan tersebut makin dapat
dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan
untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan publik.
Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip
keterbukaan, akan tercipta kepemerintahan yang baik, peran serta masyarakat serta akuntabilitas yang tinggi sebagai salah
satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki. Dengan membuka akses
publik terhadap Informasi diharapkan Badan Publik termotivasi untuk bertanggung
jawab dan berorientasi pada pelayanan publik yang sebaik-baiknya.
Keberadaan Website Desa yang dapat kita
akses hari ini, merupakan salah satu hasil dari proses pembangunan Sistem
Informasi Desa di Kabupaten Lombok Utara, yang merupakan kerja kolaborasi
antara Pemerintah Desa terutama adik-adik Operator Sistem Informasi Desa, Pemerintah
Kabupaten Lombok Utara dan tidak kalah pentingnya adalah partisipasi warga. Proses pembangunan Sistem Informasi Desa
tersebut selama ini difasilitasi oleh rekan-rekan LSM dari Combine Resource
Institution, Yogyakarta. Untuk itu melalui kesempatan yang berbahagia ini, Saya
menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari Combine atas fasilitasi
yang dilakukan selama ini, semoga jalinan kerjasama dapat berlangsung lebih
baik lagi di masa mendatang.
Terbitnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014
tentang Desa semakin memperkuat kebutuhan akan Sistem Informasi Desa. Pasal 86
Undang-Undang ini mengatur pembagian peran dalam pembangunan sistem informasi
oleh pemerintah pusat, daerah dan desa. Pengembangan sistem informasi desa
wajib dilakukan oleh pemerintah pusat dan desa sementara pengelolaannya
diserahkan kepada pemerintah desa.
Di Kabupaten Lombok Utara, untuk mengatur
lebih lanjut tentang pembagian peran ini, telah disusun rancangan Peraturan
Bupati tentang Sistem Informasi Desa. Diharapkan Peraturan Bupati ini akan
menjaga keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan Sistem Informasi Desa di
Kabupaten Lombok Utara. Keberadaan Sistem Informasi Desa, bukanlah sekedar alat
atau aplikasi, yang dimaknai dengan
adanya aplikasi yang terpasang atau Website Desa yang sudah bisa “Online”.
Sesungguhnya pembangunan Sistem Informasi
Desa memiliki cita-cita yang lebih luas dan mulia, yakni mengoptimalkan
pengelolaan sumberdaya yang dimiliki desa menuju desa yang Berdaya dan Mandiri.
Pengelolaan sumberdaya tersebut dapat diawali dengan pengelolaan data dan
informasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan desa, yang pada gilirannya memperbaiki kualitas
pelayanan publik di Desa serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan
desa.
Pada level pemerintah daerah, dorongan
Pengembangan Sistem Informasi Desa yang dilakukan selama ini juga didasari pada
cita-cita pemerintah daerah untuk memiliki data dan informasi yang terintegrasi
dari Desa. Dengan tersedianya data Kabupaten
yang terbangun dari data desa,
diharapkan dapat menyelesaikan
permasalahan ketersediaan data selama ini, memperbaiki kualitas perencanaan
pembangunan daerah dan perbaikan
terhadap pelayanan publik. Terlebih dengan kebijakan dan strategi pembangunan daerah dalam RPJMD 2016-2021 yang
sejalan dengan Nawacita Pembangunan Nasional yakni Membangun dari Desa atau
Pinggiran.
Untuk itu melalui kesempatan yang berbahagia
ini Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa,
serta seluruh Masyarakat Desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi
Desa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa. Dengan demikian pada level Desa maupun
Kabupaten akan terbangun sinergi dan kolaborasi dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan
pembangunan daerah.
Pada seluruh jajaran SKPD lingkup Kabupaten
Lombok Utara, Saya menginstruksikan untuk memanfaatkan Sistem Informasi Desa
dan Sistem Informasi tingkat Kabupaten yang nantinya akan terbangun. Penguasaan
dan pemanfaatan sistem aplikasi dan teknologi informasi menjadi tuntutan bagi
seluruh jajaran SKPD sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Lombok Utara sebagai
Kabupaten ‘SMART” yang pada akhirnya sekali lagi bertujuan mewujudkan pelayanan
publik yang prima.
Melalui kesempatan yang berbahagia ini, Saya
menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak
Direktur Fasilitasi
Keuangan dan Aset Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian
Dalam Negeri. Semoga proses Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Ssitem
Informasi tingkat Kabupaten nantinya dapat didukung oleh Kementrian Dalam
Negeri.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada
Pemerintah Desa, Adik-Adik Operator Sistem Informasi Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, Lembaga Swadaya Masyarakat, jajaran KOMPAK atas dukungan dan kerjasama yang terjalin
selama ini, semoga lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.
Harapan Pemda KLU Semoga Allah SWT
memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam menjalankan peran,
tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk mewujudkan Lombok Utara Beriman, Berbudaya, Adil dan
Sejahtera. ( Yuni & Ardes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar