Mataram. Kepala Kantor Wilayah Provinsi NTB Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Repoblik Indonesia, Taukhid, Memberikanan Piagam Pengakuan Keploporan kepada H.Muh. Amin Kepala Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Loteng, Kertamalip Kepala Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan KLU dan Abd. Rahman Kepala Desa Gelangsar Kecamatan Gunung Sari Lobar sebagai Desa pelopor Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa, di Aula Kantor Gubernur NTB 21-12-15.
Sesuai Ketentuan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa dikelola dalam suatu mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah tersendiri yang disebut pengelolaan Keuangan Desa yang secara mutatis-mutandis memiliki karateristik yang hamper sama, dan merupakan wujud mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara Pada Linkup organisasi Pemerintahan terkecil.
Dasar Pemberian Piagam adalah Surat Kepala Kantor Wilayah Provinsi NTB Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Repoblik Indonesia Nomor Kep-114/WPB.22/2015 tentang Pemberian Pengakuan Keploporan Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara dan Desa Gelangsar Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat sebagai Desa pelopor Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Bahwa sejak tahun anggaran 2015 sebagai pelaksana atas amanat undang undang Desa Pemerintah dalam APBN yang di susunnya, mulai menyediakan Alokasi Dana Desar sebagai alokasi yang di bedakan dari alokasi anggaran transper ke Daerah.
Dasar yang lain juga Hasil Pelaksanaan seminar Naional “ Mewujudkan Pengelolaan keuangan dan Aset Desa yang akuntabel dan transparan” yang di hadiri pula oleh perwakilan desa - desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang di selenggarakan atas kerjasama Badan Pendidikan dan Pelatihan Keunangan Kementrian Keuangan dan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 10 September 2015 di Kota Mataram Dan Pelaksanaan Pencanangan program advokasi “ Masyarakat Sadar APBN” pada tanggal 29 Nopember 2015 yang di saksikan Rektor IAIN Mataram, Wakil Rektor II Universitas Mataram, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Profesor Doktor Mansur Afifi selaku Ekonomi Kementrian Keuangan, dalam rangkaian kegiatan Rapat Dinas Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemberian Pengakuan Keploporan kepada Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara dan Desa Gelangsar Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat sebagai Desa pelopor Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa sehingga ketiga desa ini berhak mendapatkan prioritas pembinaan dan bimbingan tehnis Pengelolaan Keuangan Desa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelolaan Keuangan Desa berkenaan dari Kantor Wailayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat. ( dkb-01 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar