Rabu, 23 September 2015

PNPM-MPD 2015 Telah Berakhir

DKB. Desa Karang Bajo melakukan Musyawarah Desa tahap dua Pengakhiran Progam Nasional Pemberdayaan masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM-MPd ) Tahun 2015 dihadiri oleh wakil wakil dan Kelompok dari masing masing Dusun dan unsur lain yang terkait di Aula Kantor Desa Karang Bajo 23-09-15.



Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip dalam sembutannya mengatakan bahwa pada musyawarah Desa Pertama kita telah membentuk Tim Inventarisasi aset PNPM-MPd dari tahun 2008 sampi 2014 yang berupa sarana dan prasarana di ketuai oleh Suriatni Sekretaris Desa, Anggotanya Iranadi Kepala Urusan Pembangunan dan semua Kepala Dusun se Desa Karang Bajo.

Inventarisasi asset PNPM-MPd dilakukan karena amanat undang undang Desa yang mengharuskan semua hasil pembangunan fisik dan non fisik PNPM-MPd dari tahun 2008 sampai 2014 harus di inventaris supaya semua hasil tersebut nantinya akan mendapatkan pengakuan hukum dan legalitas dari desa.

Pada tahapan berikutnya semua asset yang telah didata dan diinventarisasi nantinya akan di serahkan menjadi asset milik desa dan desa berhak untuk melakukan pemeliharaan dan peningkatan terhadapdan prasarana merupakan asset peninggalan program PNPM-MPd selama ini.

Fasilitator Tekhnik Kecamatan Bayan Henny Kurniah menampaikan bahwa Musyawarah desa tahap dua ini merupakan pengakhiran Program PNPM-MPd dari tahun 2008 sampai 2014 yang selama ini telah membri kontribusi yang luar biasa bagi masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah.

Hasil pendataan oleh tim inventarisasi asset  PNPM-MPd dari tahun 2008 sampai 2014 adalah
Tahun 2008 telah dibangun Perkerasan jalan yang lokasinya berada di Dusun Dasan Kopang sepanjang + 2 Km, dengan biaya Rp. 200.790.500,- awal pengerasan dibuat sirtu kemudian di aspal oleh Pemda, tetapi sekarang sudah rusak berat dan perlu segera di anggarkan untuk perbaikan aspal tersebut.

Tahun 2009 telah di bangun 5 Unit Bangunan Posyandu Permanen berada di Dusun Ancak Timur, Lokok Aur, Kopang, Dasan Baro dan Pelabupati dengan biaya Rp. 233.149.000,- Bangunan Posyandu ini dimampaatkan sebagian telah integrasi dengan PAUD yaitu di Posyandu Ancak dan Posyandu Dasan Baro dan kini kondisinya 4 unit masi baik dan 1 unit rusak ringan di Dasan Baro.

Tahun 2010 telah di bangun Rabat Jalan yang lokasinya berada di Dusun Dasan Baro sepanjang + 400 Meter dengan biaya Rp. 72.841.000,- yang komdisinya masi baik dan 2010 itu juga dibangun Saluran Irigasi sepanjang + 700 Meter berada di Dusun Pelabupati dengan biaya Rp.187.287.000,- yang kondisi saluran masi baik.

Tahun 2011 telah dibangun Rabat Jalan yang lokasinya berada di Lokok Bajo Dusun Karang Bajo sepanjang + 300 Meter dengan biaya Rp. 239.027.000,- yang kondisinya masi baik  dan tahun 2011 dibangun Rabat jalan bertempat di Dusun Lokok Aur sepanjang + 100 Meter dengan biaya 60.238.100,- yang kondisinya sekarang rusak berat perlu pengaspalan segera karena di liwati dam terek jalan itu telah di bangun Jembatan penghubung ke Dusun Batu Gerantung Desa Loloan.

Tahun 2012 dibangun Saluran Draenase + 400 Meter berada di Dusun Kopang dengan biaya Rp. 266.172.000,- yang kondisinya  95 % masi baik dan tahun 2013 dibangun satu unit bangunan Gedung TK Srikandi yang lokasinya satu paket dengan SDN 1 Bayan dengan biaya Rp. 236.207.000,- yang kondisinya sekarang masi sangat baik.

Pada Tahun 2014 telah di bangun Rabat Jalan sepanjang+  800 Meter yang berlokasi di Dusun Ancak Timur yang kondisinya sangat baik hanya di bagian ujung timur rusak ringan akibat pembongkaran pembuayan saluran draenase  oleh Pemerintah Provinsi NTB namun tidak di perbaiki lagi.

Dalam Musyawarah Desa ke 2 Pengakhiran PNPM-MPd telah di bentuk juga 6 orang Badan kerjasama Desa ( BKD ) 3 orang dari unsur laki laki yaitu Kertamalip Kepala Desa, M. Rizal Bafadal S.Pd Ketua BPD, M.Syairi Ketua LPM dan 3 orang dari unsur perempuan Husniatun S.Pd, Umiati dan Hartono. Dan telah di tentukan bakal calon  Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Yaitu Husniatun S.Pd dan hartono.

Dalam Musyawarah Desa ini telah dibahas penetapan 5 orang Tim Pemantau Berbasis Masyarakat, Tim Pemantau ini bertugas memantau Penganggaran Dana Desa dan Pelaksanaan Dana Desa yang di kelola oleh Desa yaitu Maidi SE, dari Dasan Baro, Kurniadi dari Pelabupati, Jamaludin dari Lokok Aur, Ahmad riadi Karang Bajo dan Nurhayati dari Ancak Timur.

Untuk membantu serta memfasilitasi Kepala Desa diwilayah masing masing dalam rangka percepatan Pencairan, Pemantuan dan Pengelolaan Dana Desa  sejak tahun 2015 maka Kepala BPM PPKB Pemdes Lombok Utara telah menetapkan Fahrudin  sebagai Pasilitaor Tehnis Kabupaten, Nyimas anita Akmayani Fasilitator Perguliran dan Pengembangan Uang, Asrin Tombilin Fasilitator Kecamatan Bayan dan Henny Kurniah Fasilitator Tekhnis Kecamatan Bayan.

Harapan Henny Kurniah kepada semua warga desa Karang Bajo yang telah di berikan asset PNPM-MPd sejak tahun 2008 sampai 2014 agar tetap di pelihara dan di upayakan agar di anggarkan perbaikan jika yang kondisinya kurang baik dan yang rusak. ( Ardes ).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar