Rabu, 12 November 2014

Lokasi SMA 2 Bayan Sudah ACC

KBM, Lokasi Untuk Pembangunan Gedung SMA 2 Bayan yang berada di Dusun Ancak Timur Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Alhamdulillah  Sudah terwujud hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Utara Drs.Muh. Irwan, M.Si.  pada acara Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak dari  Pemda KLU kepada inak Sukranep di saksikan oleh Sekretaris Dinas Dikbudpora KLU, Camat Bayan, Kepala Desa Karang Bajo dan Kepala SMA 2 Bayan srah trima di Tanjung 12/11/14.

Berdasarkan hasil kesepakatan dari Pemerintah Lombok Utara melalui Dispenda PKAD KLU kepada Inak Sukranep pada tanggal 30 Oktober 2014 untuk Pembebasan lokasi  Pembangunan Gedung SMA 2 Bayan, terlebih dahulu telah di lakukan survey oleh lembaga Independen dan telah di setujui akhirnya  tanah sawah seluas 8.238 Meter persegi milik Inak Sukranep ini  di ganti rugi oleh Pemerintah Lombok Utara senilai Rp. 823.800.000,-  ke RekeningInak Sukranep di Bank BPD Cabang Tanjung.

Kepala Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kertamalip mengatakan bahwa SMA 2 Bayan ini pada dasarnya sudah menjadi wacana kami sejak mulai mekar Desa yaitu pada tahun 2004  pertimbangan kami adalah di wilayah Kecamatan Bayan  ada 9 Desa sementara SMA baru ada 1 sehingga  muridnya terlalu banyak dan jangkauan jauh , nah jadi kalau SMA 2 terwujud radius wilayah SMA 1 Bayan itu tinggal 4 Desa yaitu Desa Anyar, Desa Sukadana , Desa Akar- akar dan Desa Mumbul Sari Sementara Radius wilayah SMA 2 Bayan adalah Desa Karang Bajo, Desa Senaru, Desa Bayan, Desa Loloan dan Desa sambik Elen yang alhamdulilah bisa terwujud pada tahun 2014, 

Atas nama Pemerintah Daerah Lombok Utara  menyampaikan terimakasih Kepada Pemilik Tanah, Kepada Kepala Desa Karang Bajo, Kepada Camat Bayan yang dengan suka rela bersedia untuk membantu kami dalam mewujudkan Lokasi Tanah untuk Pembangunan SMA 2 Bayan sehingga  bisa berjalan dengan lancer dan sukses.

Sekretaris Dinas Dikbudpora Lombok Utara Adenan S.Pd. MPd. Mengatakan bahwa untuk Pembangunan Gedung SMA 2 Bayan akan di laksanakan pada awal tahun 2015, semestinya pada tahun 2014 telah di anggarkandari Dinas untuk pembangunan Gedung SMA 2 Bayan namun lokasi tempat membangun belum ada sehingga tidak bisa kita bangun.

 Harapan Kepala Dispenda PKAD Lombok Utara Dengan telah di bebaskannya Tanah oleh Pemerintah Lombok Utara untuk lokasi SMA 2 Bayan ini agar Pihak terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Utara untuk meneruskan program ini yaitu Pengadaan gedung, Sarana dan Prasarana Belajar mengajar dan lain lain. ( SK-22-0005 ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar