Kepala Dikbudpora KLU. Drs. Suhrawadi M.Pd. Salah satu tugas PKBM adalah untuk Peningkatan Indek Pembangunan Indonesia sebagai program lanjutan yang sudah di laksanakan mulai dari tahun 2010 ada 26.000. warga KLU yang harus di belajarkan dalam catatan kita tinggal 2.665 warga. Menurut data BPS terahira sekitar 6.290 warga yang telah di belajarkan.
Jadi Apapun namanya mohon ijin untuk kita tetap akan membelajarkan para warga kita dengan tidak memperdebatkan angka namun kita harus mengejar warga kita yang harus di belajarkan dan sebagai langkah pertama akan kami lakukan pembelajaran 1.500 warga . 1.500 warga ini akan tersebar di seluruh Kecamatan yaitu Kecamatan Bayan 500 warga, Kecamatan kayangan 250 warga, Kecamatan Gangga 250 warga, Kecamatan tanjung 250 Warga dan Kecamatan Pemenang 250 Warga.
Loncing pada hari ini merupakan bentuk keterbukaan transparansi dalam menuntaskan buta aksara di Lombok Utara supaya masyarakat kita betul betul memahami arah dan kebijakan kita di leding sector ini sehingga kita langsung turun bekerjasama bersinergi dan memberdayakan lembaga PKBK kita yang ada di Lombok Utara.
Program Keaksaraan Fungsional yang di laksanakan tahun ini merupakan program KF di laksankan selama 32 hari, disamping loncing juga teman teman PKBM akan menampilkan hasil karya dari pada kelompok belajar, kegiatan ini bermula dari dan oleh masyarakat kita terutama warga belajar dalam rangka meningkatkan perekonomian warga belajar itu sendiri belalui kegiatan pembelajaran dan keterampilan sektor rumah tangga.
Bupati KLU mengatakan mulai Hari ini kita akan mengerjakan pekerjaan baru yang selama ini sudah kita kerjakan tetapi belum tuntas 100% walaupun bupati KLU secara resmi pernah menerima penghargaan bebas Buta Aksara 2 tahun yang lalu, Butapi juga terkejut dengan angka 2.500 data dari Dikbudpora KLU, sementara ada 6.000 warga buta aksara data BPS , jadi tadi di katakana oleh kepala Dinas dikbudpora KLU bahwa kita tidak mempersoalkan angka terhadap kegiatan ini untuk kegiatan yang hita hajatkan pada saat ini.
Bupati juga mengatakan luar baisa Pemerintah sekarang ini memikirkan rakyat dari sejak mau di buat anak sampai bagaimana memelek kan buta aksara yang ada sekarang ini, kalau buta aksara fungsoinal ini masi tentu menjadi kewajiban pemerintah daerah KLU untuk menuntaskan dengan tugas pokok pungsi kita kedepan .
Kalau Buta aksara usianya di atas 50 tahun lebih baik keterampilan saja di ajarkan sebab kalau di ajarkan membaca apa yang mau dibaca. Kalau buta aksara masi berusia 15 tahun tentu tugas kita untuk membelajarkannya itu artinya memang dia tidak pernah sekolah padahal kita telah melaksanakan dikdas wajar 9 tahun , apalagi besok akan dilanjutkan dengan wajar 12 tahun jadi anak anak kita nanti harus tamat SMA semua.
Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada bapak ibu sebagai pengajar ( tutor ) walaupun dengan honor yang kecil tapi punya semangat jadi bupati menaruh apresiasi penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bapak ibu telah tekun bekerja untuk kepentingan daerah kita ini.
Memang di dalam APBD kita sekarang ini anggaran Pendidikan sudah melampui batas yang sudah kita anggarkan sudah mencapai 28%. Pendapatan Asli Daerah kita meningkat jadi mudah mudahan dengan di luncurkannya Undang Undang desa nomor 6 Tahun 2014 akan banyak dana yang turun langsung ke desa. Untuk itu kami minta kepada teman teman yang mengelola Pemerintahan desa ini untuk mengelola dana dari Pemerintah Pusat dengan sebaik baiknya. Tentu banyak nanti kewenagan kewajiban pemerintah desa itu ada ke Pemerintah Desa sebab ada kewenangan Pemrintah Daerah itu pindah ke desa.
Kita harapkan nantinya yang ada kaitannya dengan buta aksara ini nati pada saatnya nati Kepala Deinas Dikbudpora KLU jangan kita liat jumlahnya tetapi mari kita jalankan saja program ini kita liat Lombok Utara ini masi awal baru 6 tahun tentu kepada kita semua untuk melaksanakan dan mengevaluasi karena kegiatan ini membawa pengarus dan membawa dampak kepada kita yang menuntaskan buta aksara ini. Selama ini kita laksanakan pemberantasan sasaran 10 orang tapi tidak pernah di evaluasi ( SK-22-0005 )..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar