Senin, 28 April 2014

Dukun Terlatih Merupakan Mitra Kerja Bidan

KBM, Dukun Terlatih Merupakan Mitra Kerja Bidan Desa hal itu di sampaikan oleh Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip. Pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Desa terkait tentang Siaga KLB Penyakit dan Bencana di Aula Kantor Desa Karang Bajo 28/4/14.

Kepala Puskesmas Senaru Subardi Amd.Kep.  menjelaskan bahwa  D/S Desa Karang Bajo dari bulan januari sampai Maret 2014  Alhamdulillah telah tercapai 100% ini berkat kerjas keras dari Kader Posyandu yang ada di semua Dusun oleh karena itu target yang telah tercapai ini agar di pertahankan karena mengungat Desa Karang Bajo merupakan Desa Siaga Aktif dan Desa Percontohan tarap Nasional di bidang Kesehatan.

Namun permasalahannya pasti ada yaitu belum maksimalnya awik awik yang telah di sepakati di Desa Karang Bajo di jalankan yaitu Semua Bumil dalam Proses Persalinan harus di tangani oleh Tenaga Medis baik itu di Bidan Desa maupun di Puskesmas Senaru oleh sebab itu pada Kesempatan ini kita mencari tau apa kendala dan apa solusinya.

Kepala Dusun Karang Bajo Sumadi menanggapi permasalah itu solusi menurutnya adalah Kalau Warganya yang hamil lalu tidak mau melakukan persalinan di tenaga medis selain harus  kena sangsi yang telah di sepakati juga jatah beras miskin untuk dia kita pending dulu.

Kepala Dusun Ancak Tumur Abdul Wahid menanggapi permasalahan itu adalah tetap kesepakatan kita jalankan namun kita minta kepada Kader Posyandu itu untuk memberitahu kepada saya siapa saja nama warganya yang tidak mau mematuhi aturan biar saya yang tangani katanya.

Ketua Desa Siaga Aktip M. Syairi S.Pd. Menanggapai permasalahan itu yaitu Aktipnya semua pelaku di Tingkat Dusun dan Di Desa baik itu Kader Posyandunya, Petugas Pustunya dan Bidan Desanya, artinya sasaran Datang Pagi tetapi petugasnya yang dating terlambat jadi kalau semuanya aktip pasti berjalan bagus
.
Kadus Lokok Aur M.Thamrin Menaggapi permasalah itu tentang Perdukunan Alhamdulillah selama ini tidak di temukannya warga yang melahirkan di tolong oleh Dukun, jadi dukun di tempat kami bertugas mendampingi ibu hamil untuk bersalin di tenaga medis dan itu tetap kami bina katanya.

Kepala Dusun Kopang Sukiono memaparkan solusinya adalah semua kesepakatan yang dulu agar di prin     ulang dan bila perlu di tambah yaitu apabila dukun melakukan pertolongan dalam persalinan agar di denda juga jangan ibu yang bersalin saja yang di denda.

Kepala Dusun Pelabupati Arsalip memaparkan kenapa ada warganya yang melakukan persaslinan sendiri di rumahnya yaitu karena medan  dan jarak dari rumah warga dari Lendang Bila ke Polindes maupun ke puskesmas sangat sulit dan jauh jadi perlu jalannya di perkeras, dan kenapa warga lendang bila terdapat BGM, karena warga kami sehari harinya minum air kali bukam air PDAM.

Dukun Terlatih dari Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo Inaq Sinem. Menceritakan  bahwa selama ini dia tidak pernah melakukan pertolongan persalinan di rumah warga sebab kami tidak mau kena sangsi, tetapi kami hanya mengajak dan mendampingi Bumil untuk melakukan persalinan di Polindes. Jika Bumil tidak mau ya kami tinggalkan.

Kesimpulan hasil Rakosdes pada Bulan April 2014 ini adalah Semua Bumil yang ada di Desa Karang Bajo harus melakukan Persalinan di tenaga medis, jika tidak maka sangsinya adalah:
1.    Setiap Bumil yang melakukan Persalinan sendiri di rumah tanpa di tolong oleh tenaga medis maka di Denda Rp. 50.000,- ( lima Puluh Ribu Rupah )
2.    Setiap Dukun yang membantu proses persalinan di rumsah /tidak di bawa ke Polindes atau ke Puskesmas maka  di denda Rp. 50.000,- ( lima Puluh ribu Rupiah )
3.    Apabila Kepala Dusun mengetahui ada warganya yang tidak mau melakukan persalinan di tenaga medis maka dia dikenakan sangsi sosial dan jatah raskin untuk dia di pending.
4.    Apabila Pemerintah Desa mengetahui ada warganya yang tidak mau mentaati awik awik yang telah di sepakati bersama maka dia tidak mendapatkan pelayanan di Desa. ( SK/22-0005).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar