Lombok Utara, SK - "Selapuk lokok daet koloh harus mendue aran secara lokal" (Semua sungai dan kali mati harus miliki nama secara lokal).
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem) Kabuaten Lombok Utara, Kertadi Haris, SH pada konsultasi khusus tentang pembulatan nama rupa rupa bumi, unsur alam yang berlangsung di aula kantor Bupati Lombok Utara 17/12/13, yang di hadiri semua camat dan kepala Desa se KLU.
Pemberian nama secara lokal menurut Kertadi untuk memudahkan penyebutannya, karena masih banyak sungai dan kali mati yang tidak jelas namanya. "Jadi semua sungai dan kali mati dibuatkan nama dengan bahas lokal", katanya.
Data nama rupa rupa bumi yang di sampaikan Kabagpem adalah data dari Lombok Barat sehingga masih banyak Desa yang tidak ter akomodir yang pada akhirnya banyak nama sungai ataupun kali mati yang belum terdaftar. Seperti batas di desa Sambik Elen dan Desa Loloan adalah Lokok Greneng. Desa Bayan dan Karang Bajo yaitu Lokok Reak ( Lokok Muntur ), Desa Anyar dan Desa Sukadana adalah Lokok Koangan dan lainnya.
Sementara Asisten I Bupati Lombok Utara, Drs H Kholidi MM, Dalam sambutannya mengatakan nama rupa rupa bumi dan unsur alam sangat penting artinya untuk kita bisa mengenang nama yang menjadi sebuah batas wilayah di Lombok Utara atau nama kali mati (koloh) dengan bahasa tradisional, sehingga data yang sudah di bahas bersama kepala desa dan camat ini bisa kita ingat dan kita gunakan sampai anak cucu kita kedepanya. "Dan hasil perbaikan nama rupa rupa bumi ini akan kita kirim ke provinsi NTB", jelasnya.
Disisi lain, Kholidi minta kepada semua kepala Desa agar segera menyelesaikan Laopran ADD tahap ke II tahun 2013 pada akhir tahun ini sehingga proses pengusulan ADD tahun 2014 bisa segera diusulkan kembali dan kemungkinan ada penambahan. (Kertamalip).
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem) Kabuaten Lombok Utara, Kertadi Haris, SH pada konsultasi khusus tentang pembulatan nama rupa rupa bumi, unsur alam yang berlangsung di aula kantor Bupati Lombok Utara 17/12/13, yang di hadiri semua camat dan kepala Desa se KLU.
Pemberian nama secara lokal menurut Kertadi untuk memudahkan penyebutannya, karena masih banyak sungai dan kali mati yang tidak jelas namanya. "Jadi semua sungai dan kali mati dibuatkan nama dengan bahas lokal", katanya.
Data nama rupa rupa bumi yang di sampaikan Kabagpem adalah data dari Lombok Barat sehingga masih banyak Desa yang tidak ter akomodir yang pada akhirnya banyak nama sungai ataupun kali mati yang belum terdaftar. Seperti batas di desa Sambik Elen dan Desa Loloan adalah Lokok Greneng. Desa Bayan dan Karang Bajo yaitu Lokok Reak ( Lokok Muntur ), Desa Anyar dan Desa Sukadana adalah Lokok Koangan dan lainnya.
Sementara Asisten I Bupati Lombok Utara, Drs H Kholidi MM, Dalam sambutannya mengatakan nama rupa rupa bumi dan unsur alam sangat penting artinya untuk kita bisa mengenang nama yang menjadi sebuah batas wilayah di Lombok Utara atau nama kali mati (koloh) dengan bahasa tradisional, sehingga data yang sudah di bahas bersama kepala desa dan camat ini bisa kita ingat dan kita gunakan sampai anak cucu kita kedepanya. "Dan hasil perbaikan nama rupa rupa bumi ini akan kita kirim ke provinsi NTB", jelasnya.
Disisi lain, Kholidi minta kepada semua kepala Desa agar segera menyelesaikan Laopran ADD tahap ke II tahun 2013 pada akhir tahun ini sehingga proses pengusulan ADD tahun 2014 bisa segera diusulkan kembali dan kemungkinan ada penambahan. (Kertamalip).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar