KBM - Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara sejak tahun 2011 telah di akui oleh Dinas Kesehatan Lombok Utara menjadi Desa Siaga Aktif.
Desa Karang Bajo dengan Luas wilayah 1.168 Hektar mempunyai Visi dan Misi.
Visinya adalah Mewujudkan Masyarakat Desa Karang Bajo yang sehat, bersih, indah, aman dan sejahtera.
sedangkan misinya adalah:
Menuntaskan Angka Kematian Bayi Balita Menuju Nol. ( AKABBNO ); Menuntaskan Buang Air Besar sembarangan Nol ( BABSNO ); Menuntaskan Buang Sampah Sembarangan Menuju Nol ( BASSNO )
Pada taun 2008 Warga Masyarakat Desa bersama Pemerintah Desa Karang Bajo telah membentuk Pengurus Lembaga Pembina Posyandu
Sesuai Surat KKeputusan Kepala Desa Karang Bajo Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Lembaga Pembina Posyandu dengan Pengurus :
Ketua : Suriatni
Sekretaris: Hermanto
Bendahara: ratsinem
Seksi Pengelola Posyandu : Sukiono
sejak tahun 2005 sampai tahun 2008 Pelayanan Posyandu di lakukan di rumah Kepala Dusun setempat. berganti Kadus pindah lagi ke rumah kadus berkutnya. sehingga pada tahun 2009 Pemerintah Desa Karang bajo mendapat anggaran dari PNPM GSC. yaitu pembangunan 5 Ynit Posyandu. Untuk Dusun Karang bajo, Ancak Timur dan Ancak Barat Lokasi Posyandunya di Pekarangan Kantor Desa Karang Bajo, sedangkan yang lainnya di bangun di masing-masing dusun,
dengan berdirinya bangunan Posyandu permanen di bentuk lah Pengurus Pengelola Posyandu di 5 Lokasi posyandu itu sebanyak 26 orang dan yang menjadi Ketua Kader osyandu adalah Kepala Dusun itu sendiri di kuatkan oleh surat keputusan kepala Desa Karang Bajo Nomor 3 tahun 2011 tentang
Pengelola Posyandu se Desa Karang bajo.
sehingg Pada tanggal 5 Desember 2011 masyarkat Desa Karang bajo membentuk Pengurus Desa siaga Aktif , sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Karang bajo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penetapan pengurus Desa Siaga Aktif. dengan pengurus
Ketua Forum : M. Syairi
Sekretaris : Suriatni
Bendahara : Sakrah
Seksi pengamat Penyakit : Rusniatun
Seksi Gawar darurat Bencana : Hermanto
Seksi Kejadian Luar Biasa :Arsalip
Seksi Perilaku Hidup Bersih dan sehat: Husniatun
Seksi Ambulan Desa : Iranadi
Seksi Donor Darah Kasmadi
Seksi pendanaan : Ida Rosyanti
Seksi Pencatatan dan Pelaporan : Baiq Indranten.
Ada juga pengurus Ambulan Dusun per Dusun koordinatornya Iranadi sebagai berikut:
1. Karang bajo: Sumadi dan sudiana
2. Ancak Timur : Abdul wahid dan Masukin
3. Ancak Barat : Saharudin dan maldi
4. Lokok Aur : Jamaludin dan Akmaludin
5. Kopang : Sukiono dan Jinajim
6. dasan Baro : Jumasih dan Hartono
7. Pelabupati : Arsalip dan Jayana.
semua Petugas ambulan Dusun ini bertugas mengantar pasen melahirkan sampai ke poskesdes. sedangkan untuk rujukan pasen melahirkan dari poskesdes itu tugas dari ambulan Desa.
Di Desa Karang Bajo sudah ada Pustu dan petugasnya namun untuk pelayanan persalinan dari tahun 2011 sampai akhir tahun 2012 Bidan melakukan persalinan di pustu. sebeb bangunan Poskes des dari APBD Pemerintah propinsi Nusa Tangga Barat kita dapat pada tahun 2012. kita tempatkan di Pekarangan Kantor Desa.
Di Posyandu Ancak Desa karang bajo juga Itegrasi dengan PAUD Bija Jari. sesuai Surat keputusan Kepala Desa Karang Bajo Nomor: 10 Tahun 2010 tentang Organisasi Pengurus kelompok Bermain Anak usia Dini ( PAUD ) di bawah naungan dari PKBm Sedulur Kayun Desa Karang bajo dengan pengurus PAUD sebagai Berikut :
Koordinator Penguru : Rianom.S.Sos.
Sekretaris : Ida Rosyanti
Bendahara : Dian sari
sedangkan Tenaga Pengajar:
Kepala Sekolah : Dian sari
Guru: Nurhasanah, Ida rosyanti, Rusniatun dan Artini.
untuk mendukung lancarnya Program Desa Siaga Aktif kita membeli 1 unit Ambulan Desa yang anggarannya dari PNPM GSC. merek tosa pada tahun 2011.
Untuk di ketahui bahwa Desa karang Bajo telah sukses menjalankan visi misi Gubernur Nusa Tenggara Barat yaitu AKINO mulai dari tahun 2009 -2013. untuk menuntaskan AKINO ada kami punya kesepakatan yaitu:
Semua Persalinan Harus di tolong oleh Tenaga Medis sedangkan Dukun sebagai mitra kerja Bidan.
jika ada warga yang tidak mematuhi ada sangsi:
1. Apabilan Bumin melakukan persalinan sendiri di rtumah tanpa di tolong oleh bidan di kenai denda Rp. 50.000, dendanya itu di serahkan oleh ibu yang melahirkan ke kas Desa.
2. Apabilan Bumil melakukan persalinan di Rumah di tolong oleh dukun dendanya dobel Rp. 100.000 dendanya itu di serahkan oleh ibu yang melahirkan ke Desa melalui Kadus masing-masing.
Demikian sekelumit tentang Desa Siaga aktif
Desa Karang Bajo dengan Luas wilayah 1.168 Hektar mempunyai Visi dan Misi.
Visinya adalah Mewujudkan Masyarakat Desa Karang Bajo yang sehat, bersih, indah, aman dan sejahtera.
sedangkan misinya adalah:
Menuntaskan Angka Kematian Bayi Balita Menuju Nol. ( AKABBNO ); Menuntaskan Buang Air Besar sembarangan Nol ( BABSNO ); Menuntaskan Buang Sampah Sembarangan Menuju Nol ( BASSNO )
Pada taun 2008 Warga Masyarakat Desa bersama Pemerintah Desa Karang Bajo telah membentuk Pengurus Lembaga Pembina Posyandu
Sesuai Surat KKeputusan Kepala Desa Karang Bajo Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Lembaga Pembina Posyandu dengan Pengurus :
Ketua : Suriatni
Sekretaris: Hermanto
Bendahara: ratsinem
Seksi Pengelola Posyandu : Sukiono
sejak tahun 2005 sampai tahun 2008 Pelayanan Posyandu di lakukan di rumah Kepala Dusun setempat. berganti Kadus pindah lagi ke rumah kadus berkutnya. sehingga pada tahun 2009 Pemerintah Desa Karang bajo mendapat anggaran dari PNPM GSC. yaitu pembangunan 5 Ynit Posyandu. Untuk Dusun Karang bajo, Ancak Timur dan Ancak Barat Lokasi Posyandunya di Pekarangan Kantor Desa Karang Bajo, sedangkan yang lainnya di bangun di masing-masing dusun,
dengan berdirinya bangunan Posyandu permanen di bentuk lah Pengurus Pengelola Posyandu di 5 Lokasi posyandu itu sebanyak 26 orang dan yang menjadi Ketua Kader osyandu adalah Kepala Dusun itu sendiri di kuatkan oleh surat keputusan kepala Desa Karang Bajo Nomor 3 tahun 2011 tentang
Pengelola Posyandu se Desa Karang bajo.
sehingg Pada tanggal 5 Desember 2011 masyarkat Desa Karang bajo membentuk Pengurus Desa siaga Aktif , sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Karang bajo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penetapan pengurus Desa Siaga Aktif. dengan pengurus
Ketua Forum : M. Syairi
Sekretaris : Suriatni
Bendahara : Sakrah
Seksi pengamat Penyakit : Rusniatun
Seksi Gawar darurat Bencana : Hermanto
Seksi Kejadian Luar Biasa :Arsalip
Seksi Perilaku Hidup Bersih dan sehat: Husniatun
Seksi Ambulan Desa : Iranadi
Seksi Donor Darah Kasmadi
Seksi pendanaan : Ida Rosyanti
Seksi Pencatatan dan Pelaporan : Baiq Indranten.
Ada juga pengurus Ambulan Dusun per Dusun koordinatornya Iranadi sebagai berikut:
1. Karang bajo: Sumadi dan sudiana
2. Ancak Timur : Abdul wahid dan Masukin
3. Ancak Barat : Saharudin dan maldi
4. Lokok Aur : Jamaludin dan Akmaludin
5. Kopang : Sukiono dan Jinajim
6. dasan Baro : Jumasih dan Hartono
7. Pelabupati : Arsalip dan Jayana.
semua Petugas ambulan Dusun ini bertugas mengantar pasen melahirkan sampai ke poskesdes. sedangkan untuk rujukan pasen melahirkan dari poskesdes itu tugas dari ambulan Desa.
Di Desa Karang Bajo sudah ada Pustu dan petugasnya namun untuk pelayanan persalinan dari tahun 2011 sampai akhir tahun 2012 Bidan melakukan persalinan di pustu. sebeb bangunan Poskes des dari APBD Pemerintah propinsi Nusa Tangga Barat kita dapat pada tahun 2012. kita tempatkan di Pekarangan Kantor Desa.
Di Posyandu Ancak Desa karang bajo juga Itegrasi dengan PAUD Bija Jari. sesuai Surat keputusan Kepala Desa Karang Bajo Nomor: 10 Tahun 2010 tentang Organisasi Pengurus kelompok Bermain Anak usia Dini ( PAUD ) di bawah naungan dari PKBm Sedulur Kayun Desa Karang bajo dengan pengurus PAUD sebagai Berikut :
Koordinator Penguru : Rianom.S.Sos.
Sekretaris : Ida Rosyanti
Bendahara : Dian sari
sedangkan Tenaga Pengajar:
Kepala Sekolah : Dian sari
Guru: Nurhasanah, Ida rosyanti, Rusniatun dan Artini.
untuk mendukung lancarnya Program Desa Siaga Aktif kita membeli 1 unit Ambulan Desa yang anggarannya dari PNPM GSC. merek tosa pada tahun 2011.
Untuk di ketahui bahwa Desa karang Bajo telah sukses menjalankan visi misi Gubernur Nusa Tenggara Barat yaitu AKINO mulai dari tahun 2009 -2013. untuk menuntaskan AKINO ada kami punya kesepakatan yaitu:
Semua Persalinan Harus di tolong oleh Tenaga Medis sedangkan Dukun sebagai mitra kerja Bidan.
jika ada warga yang tidak mematuhi ada sangsi:
1. Apabilan Bumin melakukan persalinan sendiri di rtumah tanpa di tolong oleh bidan di kenai denda Rp. 50.000, dendanya itu di serahkan oleh ibu yang melahirkan ke kas Desa.
2. Apabilan Bumil melakukan persalinan di Rumah di tolong oleh dukun dendanya dobel Rp. 100.000 dendanya itu di serahkan oleh ibu yang melahirkan ke Desa melalui Kadus masing-masing.
Demikian sekelumit tentang Desa Siaga aktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar